• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

BGN Ingatkan Anggaran Bahan Makan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000

25/02/2026
Sumber:  Doc. Biro Hukum dan Humas BGN

Sumber: Doc. Biro Hukum dan Humas BGN

PostTweetSend
Dibaca 225

AMPAR.ID, Jakarta — Menyikapi ramainya perbincangan di media sosial terkait menu Ramadan yang dinilai menyimpang dari ketentuan anggaran, Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan bahwa anggaran bahan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditetapkan sebesar Rp8.000–Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000. Penegasan ini disampaikan Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, di Jakarta, Selasa (24/2).

Nanik menjelaskan, besaran anggaran Rp13.000 untuk balita hingga kelas 3 SD serta Rp15.000 untuk anak kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan. Sebagian anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan operasional serta insentif bagi yayasan/mitra pelaksana.

“Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 itu sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi,” ujar Nanik.

Nanik menjelaskan, selain untuk bahan baku makanan, anggaran MBG juga mencakup biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung, antara lain pembayaran listrik, internet/telepon, gas, air, insentif relawan pekerja SPPG, insentif guru PIC, insentif kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk 3B, pembelian alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, pembayaran BBM mobil MBG, serta operasional KaSPPG beserta timnya, dan sebagainya.

Selain itu, terdapat pula alokasi anggaran sebesar Rp2.000 per porsi yang digunakan untuk sewa lahan dan bangunan, meliputi dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan IPAL, filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern, mulai dari steam rice, steam cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga sewa ompreng.

Dalam juknis terbaru Nomor 401.1, anggaran sebesar Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan oleh mitra sebesar Rp6 juta per hari, dengan asumsi setiap SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.

Bacajuga

Program Makan Bergizi Gratis 2026 Sasar 4,9 Juta Siswa di 23 Ribu Sekolah

Aksi di DPRD, Emak-emak Jambi Minta MBG Dilanjutkan, Tangkap Dan Adili Koruptornya

SPPG Tidak Boleh Menolak Pasokan UMKM, Petani, dan Peternak Kecil

BGN Buka Layanan Aduan MBG, Masyarakat Bisa Lapor Langsung

Namun demikian, BGN tetap terbuka terhadap masukan maupun pelaporan apabila terdapat indikasi menu MBG yang dinilai kurang dari alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” tutup Nanik.

Kata kunci: Makan bergizi gratismbg
Berita sebelumnya

SDN 07 XIV Koto Ucapkan Selamat HUT ke-23 Kabupaten Mukomuko

Berita selanjutnya

Kemenkes Perkuat Deteksi Dini dan Cakupan Imunisasi Campak

Berita Terkait

Ilustrasi makan bergizi gratis/ Foto: istimewa

Program Makan Bergizi Gratis 2026 Sasar 4,9 Juta Siswa di 23 Ribu Sekolah

06/07/2026

Aksi di DPRD, Emak-emak Jambi Minta MBG Dilanjutkan, Tangkap Dan Adili Koruptornya

19/06/2026

SPPG Tidak Boleh Menolak Pasokan UMKM, Petani, dan Peternak Kecil

29/01/2026

BGN Buka Layanan Aduan MBG, Masyarakat Bisa Lapor Langsung

30/11/2025
Novita sari yahya - Penulis dan peneliti

Keriuhan Media Sosial atas Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

02/10/2025

Enam Langkah Strategis Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG

01/10/2025

Hutama Karya Percepat Pembangunan Dapur MBG di Jambi Untuk Mendukung Program MBG Pemerintah

28/09/2025

Program MBG Diperluas, Al Haris Bilang Fokus ke Wilayah 3T Jambi

24/09/2025

Awasi MBG, Anggota DPR RI Rocky Candra Serap Aspirasi Siswa SMA Jambi

14/08/2025
Tinjau SPPG di Jambi, Anggota DPR RI Rocky Candra Pastikan Sesuai SOP dan Dorong Optimalisasi Program MBG/ foto: ampar

Tinjau SPPG di Jambi, Anggota DPR RI Rocky Candra Pastikan Sesuai SOP dan Dorong Optimalisasi Program MBG

13/08/2025
Berita selanjutnya
Foto: Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI

Kemenkes Perkuat Deteksi Dini dan Cakupan Imunisasi Campak

LPKNI Bongkar Dugaan Mafia MinyaKita di Jambi, 1.000 Dus Ditemukan di Rumah Oknum Lurah

Skandal MinyaKita Saat Ramadhan, Wali Kota Jambi Diminta Copot Oknum Lurah MH dan Evaluasi Bulog

Pastikan Jambi Terang, Rocky Candra Hadirkan Listrik Gratis untuk 1.411 Warga Kurang Mampu

Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Gerindra, Rocky Candra/ foto: istimewa

Rocky Candra Instruksikan Listrik Gratis Untuk Warga Kurang Mampu Segera Nyala dan Ancam Tindak Tegas Pungli

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.