JEMBER, AMPAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengonsolidasikan strategi pengentasan kemiskinan bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Rabu (30/9/2026).
Langkah ini dilakukan guna mengejar alokasi penerimaan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2027.
Rombongan Pemkab Jember dipimpin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Jember, Akhmad Helmi Luqman, bersama jajaran lintas sektor dari BPKAD, Dinas Sosial, Bapperida, hingga TP3D.
Kedatangan jajaran pejabat Pemkab Jember tersebut diterima oleh Kepala Subdirektorat Sosial dan Budaya Ditjen Bangda Kemendagri, Wahyu Suharto.
Konsultasi ini ditujukan untuk memastikan pemenuhan seluruh kriteria dan syarat administrasi alokasi insentif fiskal daerah, terutama pada indikator kinerja penurunan angka kemiskinan.
Pemkab Jember mulai mengalihkan fokus perburuan insentif ke anggaran 2027 setelah pengalokasian dana insentif tahun 2026 resmi ditetapkan oleh Kemendagri.
“Pemerintah pusat mengalokasikan insentif anggaran bagi daerah yang berkomitmen kuat serta menunjukkan kinerja nyata dalam menurunkan angka kemiskinan. Atas arahan Bapak Bupati, kami hadir langsung untuk berkonsultasi mengenai kelengkapan dokumen dan regulasi pendukung yang harus dipenuhi,” kata Helmi.
Evaluasi teknis dan perbaikan berkas administrasi menjadi poin utama yang digarap Pemkab Jember.
Menurut Helmi, akuntabilitas penanganan kemiskinan di daerah harus ditopang oleh keabsahan dokumen formal di samping eksekusi program di lapangan.
“Penguatan ini tidak hanya dilakukan pada aspek aksi atau gerakan nyata di lapangan, tetapi juga harus dibarengi dengan kerapian dokumen pendukung yang membuktikan keseriusan Pemkab Jember dalam menangani kemiskinan secara akuntabel,” jelasnya.
Rangkaian koordinasi di ibu kota juga melingkupi pemutakhiran data kemiskinan.
Dipimpin Kepala Dinas Sosial, jajaran Pemkab Jember mendatangi Badan Pusat Statistik (BPS) RI guna membahas mekanisme verifikasi dan validasi data warga pada kelompok Desil 1 serta Desil 2 demi menjamin ketepatan sasaran intervensi sosial. (ADV)
















