AMPAR.ID – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Deputi Bidang Rehabilitasi, menyelenggarakan Rapat Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi, di Aston Bandung, Jawa Barat, pada 15 hingga 17 Februari 2024.
Diketahui, BNN RI memiliki enam UPT Rehabilitasi yang tersebar di wilayah Indonesia, yaitu Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido-Bogor, Balai Rehabilitasi BNN Baddoka-Makassar, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah-Samarinda, Loka Rehabilitasi BNN Batam, Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang-Medan, dan Loka Rehabilitasi BNN Kalianda-Lampung.
Dari enam UPT Rehabilitasi BNN, lima diantaranya sudah terstandardisasi sebagai lembaga penyedia layanan ramah anak bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus dalam kategori Lembaga Rehabilitasi Anak Korban NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya).
Oleh karena itu, Rapat Kerja UPT Rehabilitasi ini dilakukan guna menyelaraskan program serta melakukan pengembangan dan manajemen layanan rehabilitasi sebagai upaya meningkatkan standar kualitas pelayanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.
Selain itu, rapat kerja UPT ini juga bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran praktik terbaik dalam pelayanan rehabilitasi di masing-masing lokasi guna mengatasi kendala yang dihadapi.
Deputi Rehabilitasi BNN RI, Dra. Riza Sarasvita, M.Si, MHS, Ph.D., menegaskan bahwa BNN RI akan selalu berusaha memposisikan diri untuk dapat memenuhi kebutuhan dan merespon masyarakat dalam hal pelayanan publik melalui perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Melalui Rapat Kerja UPT Rehabilitasi, BNN RI berkomitmen untuk memberikan pelayanan rehabilitasi yang optimal kepada penyalahguna narkotika melalui penerapan sistem manajemen yang efektif, efisien, dan ekonomis pada seluruh proses kerjanya, sehingga berdampak bagi masyarakat dan terwujudnya Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
(min/min)
Diskusi tentang inipost