AMPAR.ID, JAMBI – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi akhirnya menetapkan satu tersangka atas kasus kecelakaan kerja di PT PetroChina Internasional Jabung Ltd.
Kecelakaan kerja di PT PetroChina Internasional Jabung Ltd ini terjadi pada Minggu (18/12/2022) dinihari di wilayah kerja PetroChina, area NEB#9, Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, Tanjung Jabung Barat, melukai delapan pekerja.
Bukan hanya itu, kecelakaan kerja di PT PetroChina Internasional Jabung Ltd ini juga telah menewaskan dua pekerja.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Ipda Alamsyah Amir membenarkan adanya satu orang ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan kerja di PT PetroChina Internasional Jabung Ltd.
“Iya, benar. Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk informasi lebih lanjut nanti akan diinformasikan kembali,” ujarnya, Minggu (18/2/2024).
Sebelumnya, kecelakaan pipa migas bocor hingga meledak terjadi di area NEB#9 Blok Jabung yang dikelola PetroChina Jabung International Ltd pada Minggu (18/12/2022) malam.
Kemudian terjadi lagi kecelakaan kerja di area sumur WB-D7 di Tanjung Jabung Barat, Jambi, yang dioperasikan Perusahaan Jasa Pengeboran (Perusahaan Jasa Pengeboran) pada Senin (9/1/2023).
(mhd/min)
Diskusi tentang inipost