AMPAR.ID, Jambi – Tim Brantas BNNP Jambi berhasil ringkus tujuh pelaku bandar Narkotika jenis Sabu di Desa Mentawai, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, diantara dari tujuh pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu tersebut, satu pelaku yakni W terbukti melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan pelaku W saat ini sedang menjalani Rehabilitasi, Selasa (02/02/2021).
“Tujuh dari pelaku pengedar Sabu itu, satu diantara mereka telah memakai sabu tersebut dan saat ini pelaku W sedang menjalani Rehabilitasi,”ujarnya.
Nama enam dari pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu yakni, FA, ZN, AS, IS, AM. Enam pelaku tersebut mempunyai peran yang berbeda diantaranya, Sebagai Bandar dan Pengedar.
“Enam pelaku itu mempunyai peran yang berbeda, ada sebagai Bandar dan Pengedar,”tuturnya.
Setelah menerima laporan dari warga sekitar, Tim Brantas BNNP Jambi lakukan penggerebekan dan penggeledahan di Desa Mentawak, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun tersebut telah terjadi kerap untuk dilakukan transaksi Narkotika jenis Sabu.
“Kita menerima laporan dari warga setempat, bahwasannya di tempat itu sering kali untuk transaksi Narkotika dan setelah pihaknya lakukan penggerebekan dan penggeledahan kita berhasil amankan tujuh pelaku tersebut,”ucapnya.
Ditambahkan Guntur, sebelum penggerebekan dilakukan pihaknya meyakini bahwa penggerebekan sudah diketahui oleh pelaku dan barang bukti tidak banyak ditemukan.
“Pihaknya telah meyakini bahwa informasi saat akan dilakukan penggerebekan sudah diketahui dan barang bukti yang di dapat tidak banyak,”katanya.
Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan Tim Brantas BNNP Jambi berhasil amankan barang bukti 4 gram Narkotika jenis Sabu, Uang Tunai Transaksi sebesar Rp. 8.9000.00 dan satu buah alat timbangan digital.
Saat ini ketujuh pelaku tersebut telah diamankan di BNNP Jambi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan satu sedang tahap rehabilitasi. (Ichsan)
Diskusi tentang inipost