• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

BPK Temukan Dugaan Reses Fiktif DPRD Muaro Jambi, Negara Rugi Ratusan Juta Rupiah

07/07/2026
ilustrasi resse dprd fiktif

ilustrasi resse dprd fiktif

PostTweetSend
Dibaca 1,194

AMPAR.ID, MUARO JAMBI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian daerah akibat kelebihan pembayaran dana reses anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada Tahun Anggaran 2025. Temuan ini mencakup adanya kegiatan reses yang diduga fiktif serta manipulasi nota belanja Alat Tulis Kantor (ATK).

Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK, seorang anggota DPRD Muaro Jambi berinisial AA diketahui tetap menerima dana reses penuh, meski tidak melaksanakan kegiatan turun ke masyarakat tersebut sepanjang tahun 2025.

“Terdapat satu orang Anggota DPRD berinisial AA tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan reses selama Tahun 2025,” tulis BPK dalam dokumen resminya.

Dalam proses konfirmasi yang dilakukan oleh auditor BPK, legislator berinisial AA tersebut mengakui bahwa dirinya sama sekali tidak melaksanakan agenda Reses I hingga Reses III. Kendati demikian, pencairan anggaran reses tetap mengalir ke rekening yang bersangkutan.

Akibatnya, terjadi kelebihan pembayaran atau kerugian daerah sebesar Rp106.941.000,00. Angka tersebut merupakan akumulasi dari dana kegiatan reses sebesar Rp80.166.000,00 dan tunjangan reses senilai Rp26.775.000,00 untuk tiga kali masa reses.

Tak hanya reses fiktif, BPK juga membongkar ketidaksesuaian laporan pertanggungjawaban pada Belanja ATK kegiatan reses senilai Rp44.978.000,00.

Bacajuga

Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Sidak Dugaan Pengrusakan Sungai di Talang Duku, 5 Poin Kesepakatan Ditetapkan

HUT ke-69 Provinsi Jambi: Ketua DPRD Muaro Jambi Tekankan Sinergi Ekonomi Hijau dan Digitalisasi

Atasi Banjir Tempino-Pondok Meja, DPRD Muaro Jambi Dorong Penanganan Terintegrasi Lintas Sektor

DPRD Muaro Jambi Bahas Empat Ranperda Strategis: Fraksi PKS dan Perindo Beri Catatan

Saat melakukan uji petik dan konfirmasi ke dua toko ATK terkait, tim auditor menemukan bahwa nota yang diajukan oleh 17 Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi tidak mencerminkan transaksi pembelian yang sebenarnya. Jumlah serta harga barang diduga sengaja diubah dan disesuaikan demi menghabiskan pagu anggaran yang tersedia.

Atas temuan-temuan tersebut, upaya pengembalian kerugian negara ke Kas Daerah baru dilakukan sebagian, yakni sebesar Rp41.182.000,00. Saat ini, masih terdapat sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp110.737.000,00 yang belum ditindaklanjuti atau dikembalikan oleh pihak-pihak terkait.

BPK menegaskan bahwa sengkarut pengelolaan anggaran ini telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Aturan tersebut mewajibkan Kepala SKPD dan PPK SKPD untuk melakukan pengawasan ketat, serta memastikan setiap pengeluaran daerah didukung oleh bukti yang lengkap, sah, dan sesuai kondisi riil.

Hingga berita ini diturunkan pada Selasa (7/7/2026), belum ada keterangan resmi dari pimpinan maupun Sekretariat DPRD Kabupaten Muaro Jambi terkait langkah konkret penyelesaian temuan BPK tersebut, termasuk sanksi atau tindakan lanjut terhadap oknum anggota dewan berinisial AA. (red)

Kata kunci: DPRD Muaro JambiRESSES
Berita sebelumnya

BMKG: Potensi Hujan Indonesia Sepekan ke Depan Periode 7 – 13 Juli 2026

Berita selanjutnya

OJK dan KPPU Sepakat Tingkatkan Sinergi dan Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Sidak Dugaan Pengrusakan Sungai di Talang Duku, 5 Poin Kesepakatan Ditetapkan

06/07/2026

HUT ke-69 Provinsi Jambi: Ketua DPRD Muaro Jambi Tekankan Sinergi Ekonomi Hijau dan Digitalisasi

06/01/2026
Atasi Banjir Tempino-Pondok Meja, DPRD Dorong Penanganan Terintegrasi Lintas Sektor

Atasi Banjir Tempino-Pondok Meja, DPRD Muaro Jambi Dorong Penanganan Terintegrasi Lintas Sektor

05/01/2026

DPRD Muaro Jambi Bahas Empat Ranperda Strategis: Fraksi PKS dan Perindo Beri Catatan

12/09/2025

DPRD Muaro Jambi Gelar Sidang Paripurna Peringati HUT ke-80 RI

16/08/2025
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Sartono

Tegas, DPRD Muaro Jambi Minta Penjarahan Benda Bersejarah Segera Dihentikan

09/06/2025
DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2025

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2025

17/09/2024

Pasca Dilantik, DPRD Periode 2024-2029 Langsung Tancap Gas untuk Berkerja

03/09/2024

Anggota DPRD Muaro Jambi Ramadhan Mahir Menyoroti Program UMK Kegiatan Sosial Bagi Masyarakat

02/09/2024

Anggota DPRD Muaro Jambi Terpilih Resmi Dilantik, Yuli Setia Bakti Ucapkan Selamat

30/08/2024
Berita selanjutnya

OJK dan KPPU Sepakat Tingkatkan Sinergi dan Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Inovasi untuk Masa Depan, Mahasiswa Jambi Bersaing di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026 Regional Jambi

Ilustrasi lelang jabatan/ istimewa

Persaingan Sengit Kursi Panas Eselon II Jambi: Siapa Saja yang Lolos Tiga Besar?

Lahan Seluas 8,1 Hektare Disiapkan, Dukung Pemerataan Akses Pendidikan Berkualitas

Wabup Abdur Rohman Bersama DPRD Sumsel Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Muba

Inver PPTPKH Tahap 3 Dimulai, 8 Kecamatan di Muba Jadi Sasaran

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.