• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Media Partner
MEDIA ONLINE
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI BISNIS
    • OTOTEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • OPINI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI BISNIS
    • OTOTEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • OPINI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
MEDIA ONLINE
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Bupati Kerinci Buka Bimtek Implementasi Tanda Tangan Elektronik

2023-05-23
ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Pj Bupati Apresiasi HUT Pemuda Batak Bersatu Merangin

Ketua DPRD Edi Purwanto Serahkan Bantuan Peralatan Seni Budaya

Harga Cabai di Jambi Tembus Rp 120 Ribu per Kg

Semarak Perayaan Ultah BMKJ, Dihadiri Banyak Tokoh Jambi Perantauan di Jabodetabek

AMPAR.ID, KERINCI – Bupati Kerinci Adirozal, secara resmi membuka acara Bimbingan Teknis Implementasi Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, yang bertempat di Panti Asuhan Baitul Husna, Selasa (23/5/2023).

Acara ini dihadiri oleh Sekda Kerinci Zainal Effendi, Asisten I, II, dan III, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bidang, dan Camat se-Kabupaten Kerinci.

Narasumber dalam acara ini adalah perwakilan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, Sethia Nusa Putra, Sandiman Muda Balai Sertifikasi Elektronik, serta Alfiansyah, Pengelola Sistem dan Teknologi Informasi Balai Sertifikasi Elektronik, Selasa 23 s/d 24 Mei 2023.

Dalam acara ini, Bupati Kerinci Adirozal, menjelaskan bahwa tanda tangan elektronik merupakan alat verifikasi dan autentikasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Dengan adanya tanda tangan elektronik, diharapkan keutuhan dokumen elektronik dapat terjaga, sehingga setiap perubahan yang dilakukan terhadap dokumen setelah proses penandatanganan dapat dengan mudah terdeteksi,” katanya.

Bupati Adirozal menjelaskan bahwa tanda tangan elektronik yang memenuhi persyaratan sesuai Pasal 11 UU ITE hanya dapat dibuat menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSRE) Indonesia yang diakui oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Penggunaan tanda tangan elektronik telah menerapkan prinsip keamanan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), seperti kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan (non-repudiation),” katanya.

Ditambahkan Bupati Adirozal, bahwa SPBE telah menjadi kebutuhan di semua layanan publik. Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan dapat mengembangkan kreativitas dan menciptakan cara kerja baru untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik. Melalui penggunaan SPBE, diharapkan terjalin sinergi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah dengan mengubah orientasi dan cara kerja berbasis elektronik serta memaksimalkan e-government.

“Terima kasih kepada semua undangan yang telah hadir untuk mengikuti acara tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada panitia yang telah mempersiapkan acara ini, termasuk pemateri yang telah hadir. Kami berharap bahwa pesan yang disampaikan oleh pemateri dapat diimplementasikan dengan baik,” harapnya.

Bupati Kerinci Adirozal, Meminta dan memberikan arahan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika untuk memungkinkan hasil pindaian tanda tangan elektronik dapat diarahkan ke link surat yang ditandatangani. Hal ini akan memungkinkan setiap tanda tangan elektronik yang ditampilkan dapat menghasilkan surat yang ditandatangani yang dapat diunduh, sehingga bukan hanya nama pemilik yang tertera, melainkan juga isi surat yang ditandatangani. (Min)

Berita sebelumnya

Ikuti Verifikasi Lapangan Hybryd, M Fadhil Arif Komitmen Dukung Kabupaten Batang Hari Sebagai Kota Layak Anak

Berita selanjutnya

Pj Bupati Muaro Jambi Sambangi Rumah Warga yang Tertimpa Pohon Durian Tumbang

Berita Terkait

Pj Bupati Apresiasi HUT Pemuda Batak Bersatu Merangin/ Foto: Teguh

Pj Bupati Apresiasi HUT Pemuda Batak Bersatu Merangin

2023-12-03

Ketua DPRD Edi Purwanto Serahkan Bantuan Peralatan Seni Budaya

2023-12-03
Harga cabai meroket di pasar Angso duo baru Jambi/ Foto: Juanda/ampar

Harga Cabai di Jambi Tembus Rp 120 Ribu per Kg

2023-12-03

Semarak Perayaan Ultah BMKJ, Dihadiri Banyak Tokoh Jambi Perantauan di Jabodetabek

2023-12-03
Otoritas Jasa Keuangan/ Sumber foto: Wibsite OJK

OJK Cabut Izin Usaha PT ASPAN

2023-12-02
Kapolda Jambi Ikuti Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak 2024/ (Foto: Lilik/Humas Polda)

Kapolda Jambi Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak 2024

2023-12-02
Pj Bupati Merangin Mukti Said saat pertemuan dengan badan usaha/ Foto: Teguh/Kominfo

Semarak HUT Merangin, Mukti ke Badan Usaha: Terimakasih Ikut Perduli dan Berpartisipasi

2023-12-02
PetroChina Gelar FGD Lokakarya Penanganan Kejadian dengan Korban Massal dan Diskusi Kelompok Terfokus/ (Foto: Melani)

PetroChina Gelar FGD Lokakarya Penanganan Kejadian dengan Korban Massal dan Diskusi Kelompok Terfokus

2023-12-02
Komisi Pemilihan Umum/ Foto: Porwebindo

Desember ini, Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024 Dibuka: CEK Jadwal, Syarat, dan Tahapannya

2023-12-01
Atlet Dayung Jambi Tambah Medali Emas di BK PON XXI Karawang/ Foto: Junada/ampar

Atlet Dayung Jambi Tambah Medali Emas di BK PON XXI Karawang

2023-12-01
Berita selanjutnya
(Dok Kominfo Muaro Jambi)

Pj Bupati Muaro Jambi Sambangi Rumah Warga yang Tertimpa Pohon Durian Tumbang

Wabup Tanjab Timur Pimpin Rakor Percepatan Penurunan Stunting

Waka Komisi I DPRD Batang Hari Sebut Program Dokter Tangguh Cukup Bagus

Edi Purwanto Hadiri Upacara Penyambutan Satgas Yonif Raider 142/KJ

Halal Bihalal HKK, Bupati Tanjab Timur Banjir Pujian dari Tokoh Kerinci

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

 

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • 3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • TKI Asal Jambi di Malaysia Ditemukan Meninggal Dipinggir Jalan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Media Partner
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI BISNIS
    • OTOTEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • OPINI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.