Lebong, Ampar.id – Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar apel gabungan pasca libur panjang idul Fitri 1446 H. Dipimpin langsung oleh Bupati Lebong, Azhari, SH., MH., didampingi Wakil Bupati Bambang ASB, S.Sos., M.Si.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menekankan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) penting nya kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan kewajiban mereka sebagai pelayan masyarakat.
“Kita tekankan kembali masalah kedisiplinan, mulai dari pakaian dinas. Tadi sudah kita lihat, mulai dari sepatu, papan nama, sabuk, dan atribut lainnya harus sesuai dengan protap yang berlaku. Itu semua sudah diatur,” jelas Bupati Azhari kepada awak media usai apel. Selasa (08/04/2025).
Bupati juga menyayangkan masih adanya ASN yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja. Ia meminta kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing untuk segera melaporkan pegawai yang mangkir tersebut.
“Bagi yang tidak hadir tanpa keterangan, akan ada sanksi. Minimal kita beri peringatan terlebih dahulu. Masalah disiplin ini sudah jelas aturannya, kalau tidak salah mengacu pada PP Nomor 53,” tambahnya.
Bupati Lebong juga memerintahkan kepada Inspektorat agar ASN yang absen selama tiga hari berturut-turut tanpa keterangan agar diberikan peringatan tertulis. Jika tetap tidak diindahkan, maka akan diberikan sanksi tegas.
“Kalau memang tidak bisa dibina, maka terpaksa kita berikan sanksi tegas, bahkan sampai pada pemecatan. Ini sebagai bentuk ketegasan dan contoh bagi ASN lainnya,” tegasnya
Diskusi tentang inipost