• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Bupati Muba bersama Ketua DPRD Muba Terima Laporan Keuangan 2024 dari BPK Sumsel

26/05/2025
Bupati Muba bersama Ketua DPRD Muba Terima Laporan Keuangan 2024 dari BPK Sumsel

Bupati Muba bersama Ketua DPRD Muba Terima Laporan Keuangan 2024 dari BPK Sumsel

PostTweetSend
Dibaca 99

M Toha Tegaskan Masa Kepemimpinannya, Berkomitmen untuk meraih Predikat WTP Kembali.

AMPAR.ID, PALEMBANG – Mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan tanggung jawab, Bupati H M Toha secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Senin (26/5/2025

Prosesi penerimaan laporan yang berlangsung di Kantor BPK Sumsel tersebut dihadiri pula oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Sekretaris DPRD Muba Marko Susanto, Kepala Dinkominfo Herryandi Sinulingga, Plt. Inspektur Syailendra, Plt. Kepala BPKAD Ariyanto, Plt. Kepala Bappeda Agus Arisman, dan Kabag Prokopim M Agung Perdana.

“Penerimaan LKPD ini dilakukan tepat waktu sebagai wujud komitmen kami dalam menjalankan amanah pengelolaan keuangan daerah secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas Bupati Toha.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkab Muba akan terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang efektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.

“Kami berharap hasil pemeriksaan BPK ini menjadi dasar evaluasi dan perbaikan kinerja pengelolaan keuangan secara menyeluruh. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK guna mewujudkan sistem keuangan yang lebih baik, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Bupati Toha juga menegaskan bahwa di masa kepemimpinannya, Pemkab Muba terus menargetkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. “Dari opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian), kami akan terus memperbaiki dan memenuhi semua standar serta rekomendasi yang diperlukan hingga berhasil meraih WTP kembali,” tambahnya.

Bacajuga

Polda Jambi Petakan Jam Rawan Curanmor, Kawasan Permukiman hingga Perkebunan Jadi Sasaran

KRYD Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dan 41 Kendaraan Disita

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama

Bea Cukai, BNN, dan Polri Ungkap Clandestine Laboratory Sabu di Pidie, Aceh

Kepala BPK Perwakilan Sumsel Rio Tirta, SE., M.Acc., CSFA., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kesiapan dan kerja sama Pemkab Muba dan DPRD dalam proses audit.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen kepala daerah dan pimpinan DPRD yang proaktif dan kooperatif dalam mendukung pemeriksaan. Semoga hasil yang diraih ke depan semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Rio Tirta juga mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, setiap pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dalam waktu paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.

“Kami berharap seluruh rekomendasi dalam LHP dapat segera ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang telah disepakati bersama. Rencana tersebut telah merinci dokumen pendukung dan batas waktu tindak lanjut yang jelas,” pungkasnya.

Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari siklus penting pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD. Hal ini sekaligus menunjukkan pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik atas pelaksanaan anggaran selama satu tahun anggaran.(Nuria/Adv)

Berita sebelumnya

Wali Kota Maulana Buka Lomba Seloko Adat 2025: Budaya Melayu adalah Identitas Kota Jambi

Berita selanjutnya

Gubernur Jambi Lantik Bupati dan Wabup Bungo Periode 2025-2030

Berita Terkait

Polda Jambi Petakan Jam Rawan Curanmor, Kawasan Permukiman hingga Perkebunan Jadi Sasaran

31/10/2026

KRYD Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dan 41 Kendaraan Disita

31/10/2026

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama

31/10/2026

Bea Cukai, BNN, dan Polri Ungkap Clandestine Laboratory Sabu di Pidie, Aceh

31/10/2026
Pertamina EP Jambi Latih 20 Warga Muaro Jambi Jadi Welder Kompeten

Pertamina EP Jambi Latih 20 Warga Muaro Jambi Jadi Welder Kompeten

30/10/2026
Tim SAR Gabungan Dikerahkan Cari Warga Lansia yang Terseret Arus Sungai Batang Asai

Tim SAR Gabungan Dikerahkan Cari Warga Lansia yang Terseret Arus Sungai Batang Asai

30/10/2026

Delapan Terduga Pelaku Penyerangan Mapolres Merangin Diamankan

30/10/2026

Hutama Karya Bersama Kementerian Pekerjaan Umum Perkuat Komitmen Pemenuhan Mutu Konstruksi Jalan Tol

30/10/2026

OJK Serahkan Tambahan Informasi Aliran Dana dan Identifikasi Aset PT Dana Syariah Indonesia Kepada Bareskrim Polri

30/10/2026

OJK Raih Sertifikasi ISO 9001:2015, Standar Mutu Pengawasan PPDP Diperkuat

30/10/2026
Berita selanjutnya

Gubernur Jambi Lantik Bupati dan Wabup Bungo Periode 2025-2030

Hj Hesnidar Haris: Pelantikan Ketua TP-PKK Komitmen Untuk Membangun Keluarga dan Masyarakat yang Sejahtera

Wanita Muda Diringkus Polisi Gegara Tilap Setoran Dana Umrah Yang Rugikan Jemaah Sampai Ratusan Juta Rupiah

Wanita Muda Diringkus Polisi Gegara Tilap Setoran Dana Umrah Yang Rugikan Jemaah Sampai Ratusan Juta Rupiah

Desa Lalang Luas Gelar Musdessus 2025, Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Bupati Batang Hari Lepas Keberangkatan 198 Calon Jamaah Haji

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Susunan Bacaan Ziarah Kubur Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan, Cocok untuk Nyekar di Hari Jumat

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

Kapolda Jambi Kunjungi Korem 042/Gapu, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.