AMPAR.ID, SABAK – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) H. Romi Hariyanto, SH memerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah I Kamis (25/11/21).
Kedatangan KPK tersebut, dalam rangka Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemeribtah Kabupaten.
Menurut Satgas KPK Bidang Pencegahan Korsup Pic Wilayah I mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk pencegahan dan antisipasi. Operasi Tangkap Tangan (OTT) bukan target utama, karena kejahatan Tipikor itu ada niat dan juga ada kesempatan. Maka dari itu, peran KPK memberikan edukasi dan pemahaman agar hal tersebut jangan sampai terjadi.
Sebelum datang ke Tanjab Timur, pihaknya juga sudah terlebih dahulu mendatangi beberapa kabupaten tetangga, dan juga pihak DPRD untuk memberikan penjelasan dan mewanti-wanti dalam pengesahan RAPBD termasuk juga gratifikasi yang sarat akan korupsi.
“Peran kita disini sebagai pendampingan mencari solusi perbaikan, bukan mencari kesalahan perlu digaris bawahi bersama,” tegasnya.
Sementara, Bupati Tanjab Timur mengungkapkan, ada beberapa keluhan yang telah disampaikan kepada KPK. Alhamdulillah keluhan tersebut langsung direspon baik oleh pihak KPK. Salah satunya terkait kewajiban dan tanggung jawab pihak ke Tiga yang memiliki kewajiban kepada Pemerintah Daerah yang harus mereka penuhi.
“Keluhan sudah kita sampaikan, dan itu langsung mendapat respon dari KPK,” ungkapnya.
Bupati dalam hal ini menyadari bahwa nilai MCP Kabupaten saat ini belum mencapai target, jika pun itu belum mencapai target itu adalah kesalahan Pemerintah Daerah bersama yang akan segera diperbaiki.
“Kami yakin MCP kita akan mencapai target, jika tidak mencapai target nanti Inspektorat akan kita nonjob kan,” ucap Bupati sambil bercanda.
(gun)
Diskusi tentang inipost