• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Cek Endra dan Jejak Panjang Kasus IUP Batu Bara di Sarolangun

2021-04-27
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jambi – Kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara Sarolangun, Jambi kembali berlanjut. Pada Kamis 22 April 2021 kemarin, tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa tiga saksi pada kasus IUP (Izin Usaha Pertambangan) batu bara di Sarolangun, yang melibatkan nama Cek Endra selaku Bupati Sarolangun.

Rilis pers yang disampaikan Kejagung langsung di situs resminya kejaksaan.go.id (link klik di sini https://www.kejaksaan.go.id/berita.php?idu=0&id=17902&hal=1 ), dijelaskan bahwa Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung, memeriksa 3 saksi yang terkait Kasus Jual Beli Saham Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara di Kabupaten Sarolangun.

Ketiga saksi itu adalah HW selaku Staf Geomin PT Antam Tbk, EMDP selaku Unit Geomin PT Antam Tbk periode 2014-2017 dan K selaku Kepala Divisi Akuntansi dan Anggaran PT Antam Tbk periode 2012-2013.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberi keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana kasus jual beli Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara di Kabupaten Sarolangun.

Kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batu Bara di Sarolangun memang cukup panjang. Memakan waktu 12 tahun lebih atau satu setengah windu, sejak berita acara penyelidikan Satgasus P3TPK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dikeluarkan pada 19 September 2008 silam.

Saat itu, tim yang menyelidiki kasus tersebut diketuai oleh Lila Nasution SH MHum. Tim menyimpulkan bahwa telah ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian izin Usaha Pertambangan (IUP) Bupati Sarolangun kepada PT Sarolangun Bara Prima, PT Tamarona Mas International dan PT Citra Toba Sukses Perkasa yang berhubungan dengan pengambilalihan IUP Batu Bara dengan cara membeli saham PT Citra Tobindo Sukses Perkasa oleh PT Indonesia Coal Resources (anak perusahaan PT ANTAM Tbk) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp91,5 miliar.

Bacajuga

Sebaran Bedah Rumah Pro Jambi 2025 Sesuai Usulan, PUPR Jambi: IPM Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh Terbilang Tinggi 

Legislator Gerindra Rocky Candra Soal Kisruh Warga Kota Jambi Tolak Stock File Batu Bara: Jangan Sampai Investasi Merugikan Masyarakat

Bupati Sarolangun Hurmin Lantik Mulyadi Sebagai Direktur Perumda Air Minum TSB Sarolangun

Program 100 Hari Kerja, Bupati Sarolangun Hurmin Pimpin Gotong Royong

Sehingga berdasarkan fakta perbuatan yang telah diuraikan di atas, Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batu Bara seluas 400 hektar di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi dari PT Citra Tobindo Sukses Perkasa kepada PT Indonesia Coal Resources (anak perusahaan PT ANTAM Tbk) telah memenuhi primer pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pada tahun 2008 itu pula, Cek Endra sebagai Bupati Sarolangun turut diperiksa oleh Tim dari Kejagung tersebut. Pada 7 Januari 2019 barulah Kejaksaan Agung menetapkan 6 tersangka dalam kasus IUP Batu Bara tersebut.

Adapun enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu yakni Matlawan Hasibuan selaku Komisaris PT Tamarona Mas Internasional, BM selaku Direktur Utama PT Indonesia Coal Resources, MT selaku pemilik PT RGSR, Komisaris PT Citra Tobindo Sukses Perkasa, ATY selaku Direktur Operasi dan Pengembangan, AL selaku Direktur Utama PT Antam, dan HW selaku Senior Manager Corporate Strategic Development PT Antam.

Kasus ini baru dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum pada 24 Maret 2021 lalu.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan penyidik Kejagung sudah menggandeng tim audit lain untuk menghitung nilai kerugian negara, sebagai salah satu syarat untuk melimpahkan berkas perkara korupsi PT Antam ke JPU.

Menurutnya, penyidik sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tiga tahun lalu untuk menghitung nilai kerugian negara, tetapi sampai saat ini belum ada laporan terkait nilai itu.

“Kemarin itu kan sudah mau tahap satu ya, tetapi penuntut umum minta agar disertakan kerugian negaranya menggunakan auditor lain tidak apa-apa di luar BPK dan BPKP,” katanya pada Rabu, 24 Maret 2021.

Febrie memastikan perkara tindak pidana korupsi PT Antam tersebut bakal dituntaskan secepatnya, sehingga tidak ada lagi perkara yang mangkrak di Kejagung.

“Kami akan usahakan selesaikan tunggakan kasus secepatnya,” katanya.

Bupati Sarolangun Cek Endra yang dikonfirmasi via whatsapp belum merespons pertaanyaan wartawan.

Kata kunci: Batu BaraBupati SarolangunCEcek EndraCek Endra terseret kasusKasus Batu BaraProvinsi JambiSarolangun
Berita sebelumnya

2 Warga Batanghari Meninggal Akibat Covid-19

Berita selanjutnya

Sesuai Sabda Rasulullah, Google Maps Berhasil Temukan Arah Pintu Surga?

Berita Terkait

Sebaran Bedah Rumah Pro Jambi 2025 Sesuai Usulan, PUPR Jambi: IPM Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh Terbilang Tinggi 

2025-08-07
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Legislator Gerindra Rocky Candra Soal Kisruh Warga Kota Jambi Tolak Stock File Batu Bara: Jangan Sampai Investasi Merugikan Masyarakat

2025-06-04

Bupati Sarolangun Hurmin Lantik Mulyadi Sebagai Direktur Perumda Air Minum TSB Sarolangun

2025-05-07

Program 100 Hari Kerja, Bupati Sarolangun Hurmin Pimpin Gotong Royong

2025-04-25

Masyarakat Sarolangun Dihimbau Terus Waspada Ancaman Banjir

2025-03-20

Bupati Sarolngun Hurmin Buka FKP Ranwal RKPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2026

2025-03-05

Bupati Sarolangun Hurmin Sampaikan Pidato Pertama Pada Rapat Paripurna DPRD

2025-03-04

Bupati Sarolangun Hurmin Disambut Hangat Setelah Sepekan Mengikuti Retret

2025-03-01

Bupati Sarolangun Hurmin Ikuti Retret di Akmil Magelang 

2025-02-21
Bupati Dan Wakil Bupati Sarolangun Hurmin - Gerry Dilantik Serentak Presiden RI Prabowo Subianto/foto/adv

Bupati Dan Wakil Bupati Sarolangun Hurmin – Gerry Dilantik Serentak Presiden RI Prabowo Subianto

2025-02-20
Berita selanjutnya

Sesuai Sabda Rasulullah, Google Maps Berhasil Temukan Arah Pintu Surga?

Meresahkan, Balap Liar di Jangkat Timur Luput Dari Pantauan Polisi

Ilegal Drilling, Polda Jambi Amankan 14 Orang Pemodal dan Tutup Ratusan Sumur

Ingat! Ini 12 Hal Makruh yang Membatalkan Puasa Ramadhan

Ilustrasi (foto/istimewa)

Sate Kiriman Wanita Misterius Tewaskan Anak Pengemudi Ojol, Ini Kronologinya

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

2020-11-07

Seorang Warga Desa Pematang Pauh Tewas Tersengat Listrik PLN Saat Mengambil Bambu

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

50 Nama Lolos Tahap Awal Lelang 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi, Lihat Daftarnya

HMI Desak Rektor dan Warek UIN STS Jambi Mundur Jabatannya, Buntut Kasus Pemukulan dan Penginjakan Bendera HMI

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Daftar Nama Peserta Lolos Assessment Center Lelang Jabatan 6 Kepala OPD Pemprov Jambi 

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.