• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Ingat! Ini 12 Hal Makruh yang Membatalkan Puasa Ramadhan

27/04/2021
PostTweetSend
Dibaca 98

AMPAR.ID – Bulan suci ramadhan tengah berjalan, seluruh umat Islam diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa. Keutamaan di bulan ini bagi umat Islam sangatlah besar karena bulan ini menawarkan pahala yang berlipat ganda.

Memperbanyak ibadah dan melakukan sunah Rasulullah di bulan yang penuh berkah ini menjadi sebuah keharusan untuk memperoleh pahala. Namun, masih banyak orang-orang yang melakukan hal makruh saat berpuasa.

Meskipun hal ini tidak membatalkan puasa, melakukannya dapat merusak nilai dan esensi ibadah.

Makruh yaitu berarti melakukan suatu hal yang dapat mengurangi pahala puasa di bulan Ramadhan. Maka dari itu, apabila melakukan hal makruh, nilai pahala yang telah diperoleh akan hilang.

Puasa yang telah dijalankan tidak akan membuat puasa tersebut batal dan tidak mendapat dosa. Namun, hanya akan mendapat lapar dan dahaga yang membuat puasa tersebut sia-sia.

Hal ini disebutkan dalam hadis riwayat Ibnu Khuzaimah, Nabi Muhammad SAW bersabda yang berbunyi.

Bacajuga

Swiss-Belhotel Jambi Sajikan Tiga Paket Menarik Berbuka Puasa Ramadan 2026

Jelang Ramadan 2026, Polda Jambi Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Aman Terkendali

News! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh Pada 1 Maret 2025

Jadwal Libur Sekolah dan Jam Kerja ASN Ramadhan 2025

“Puasa itu bukanlah sebatas menahan diri dari makanan dan minuman, tetapi puasa adalah menjauhi perkara yang sia-sia dan kata-kata kotor.” (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1996. Tahqiq Syaikh Al-A’zami berkata ini shahih).

Lalu, apa saja yang masuk dalam kategori makruh saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan? Berikut deretan hal makruh yang membatalkan puasa dikutip dari liputan6:

1. Berkumur Secara Berlebih Ketika WudhuBerkumur secara berlebihan serta memasukkan air ke dalam hidung ketika wudhu, hal tersebut merupakan salah satu hal makruh saat berpuasa.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW kepada Laqith bin Shabrah:

“Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam menghirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa.”

Sebenarnya, berkumur dengan berlebih disunahkan bagi orang yang sedang berwudhu. Namun, hal tersebut dikatakan makruh ketika orang yang berwudhu sedang menjalankan ibadah puasa.

Hal ini makruh karena dikhawatirkan air wudhu dapat masuk ke kerongkongan. Sehingga, puasa yang sedang dijalankan akan menjadi batal.

Menurut Ijtima Ulama, apabila ada air yang masuk ke dalam perut ketika wudhu dengan sengaja, maka puasanya batal dan harus mengqadha atau menggantinya.

2. Bekam atau metode pengobatan dengan cara memvakum kulit dan mengeluarkan darah statis merupakan salah satu hal makruh ketika berpuasa.

Bekam dapat membuat tubuh seseorang jadi lemah. Maka dari itu, bekam menjadi makruh ketika dilakukan saat berpuasa.

Namun, jika tidak memberikan dampak lemas pada tubuh seseorang yang berpuasa, maka bekam boleh dilakukan.

3. Bergunjing atau GhibahMenggunjing atau ghibah merupakan perbuatan yang makruh dilakukan terlebih saat kita sedang berpuasa. Secara tidak sadar, hal ini biasa dilakukan oleh semua kalangan.

Tidak hanya makruh ketika puasa, ghibah juga dilarang oleh agama. Bagi orang yang suka suka melakukan perbuatan ghibah diibaratkan seperti orang yang memakan bangkai saudaranya sendiri.

4. Memandang Wanita dengan LamaMemandang wanita terlalu lama adalah salah satu hal makruh dalam berpuasa. Tak hanya wanita yang bukan muhrim, istri pun tidak boleh dipandang secara berlama-lama.

Hal itu dikatakan makruh karena dapat membangkitkan nafsu syhwat dan dapat menyebabkan puasa menjadi rusak.

5. Tidur BerlebihanSebuah hadis menjelaskan, tidurnya orang yang berpuasa itu adalah ibadah. Hadis ini bermaksud bahwa tidur di waktu puasa lebih baik daripada melakukan hal yang dilarang atau dapat membatalkan puasa.

Namun, banyak orang yang mengartikan hal tersebut dengan tidur seharian tanpa melakukan aktivitas lainnya, seperti sholat, bekerja, ataupun sekolah.

Sesungguhnya, segala hal yang dilakukan dengan berlebihan dapat dibenci oleh Allah SWT, begitu pula dengan tidur yang berlebihan.

6. Mandi dengan MenyelamPerbuatan makruh berikutnya yaitu, mandi dengan cara menyelam. Hal tersebut dapat membuat puasa kita jadi makruh karena dapat memungkinkan ketika mandi dengan menyelam, air akan masuk walaupun sedikit ke dalam tubuh kita.

7. Mengumpulkan Ludah dan MenelanSeseorang memiliki kebiasaan mengumpulkan air liur atau ludah, lalu menelannya saat puasa. Namun ternyata, hal ini masuk ke dalam kategori hal makruh dalam puasa.

Tak hanya itu, ketika kita menelan dahak juga dapat membuat puasa menjadi makruh. Walaupun air liur dan dahak berasal dari dalam tubuh, namun segala sesuatu yang masuk ke dalam kerongkongan dan ditelan termasuk hal makruh.

8. Cicip Makanan sebagian ulama mengatakan, mencicipi makanan apabila tidak tertelan maka tidak termasuk hal yang makruh saat puasa.

Namun, jika mencicipi makanan berkali-kali dan ada yang masuk ke dalam perut walaupun hanya sedikit, hal ini bahkan dapat membatalkan puasa seseorang.

9. Sikat gigi sikat gigi ketika berpuasa diperbolehkan. Namun, meskipun seperti itu ada baiknya ketika berpuasa menyikat gigi tanpa pasta gigi.

Hal tersebut dikhawatirkan, ketika gosok gigi, pasta akan masuk ke dalam kerongkongan dan menyebabkan hukumnya menjadi makruh.

10. Membayangkan sesuatu yang Kotor Hal selanjutnya yaitu, memikirkan, membayangkan, ataupun berimajinasi tentang hubungan badan atau jimak.

Perbuatan ini dapat memancing seseorang untuk melakukan hal seperti yang dibayangkan, sehingga dapat memicu keluarnya air mani. Apabila hal tersebut terjadi, dengan jelas dapat membatalkan puasa.

11. Mencium lalu, mencium ketika sedang berpuasa juga dapat menjadi salah satu hal makruh. Karena, mencium terkadang dapat membangkitkan nafsu syahwat yang dapat merusak puasa.

Tak hanya mencium, membelai tangan dan memeluk juga dapat menjadi perbuatan makruh karena bisa membangkitkan gejolak nafsu seseorang.

12. Tidak berbuka secara Berturut-TurutPuasa secara wishal atau tidak berbuka secara berturut-turut akan menjadi suatu hal yang membuat puasa menjadi makruh.

Hal ini berlaku bagi mereka yang puasa dua hari atau lebih tanpa sedikit pun mengkonsumsi makanan atau minuman sepanjang siang dan malam.

Manfaat dari larangan puasa secara wishal ini yaitu agar tubuh tidak menjadi lemah ketika menjalankan puasa dan berbagai kewajiban lainnya, seperti sholat, baca Al-quran, bekerja, dan sebagainya. (*)

Sumber: Halloriau

Kata kunci: 12 Hal MakruhBerkah RamadhanHal MakruhIbadahMakruhNabi Muhammad SAWPuasaramadhanReligiSahabatSejarahSunnah
Berita sebelumnya

Ilegal Drilling, Polda Jambi Amankan 14 Orang Pemodal dan Tutup Ratusan Sumur

Berita selanjutnya

Sate Kiriman Wanita Misterius Tewaskan Anak Pengemudi Ojol, Ini Kronologinya

Berita Terkait

Swiss-Belhotel Jambi Sajikan Tiga Paket Menarik Berbuka Puasa Ramadan 2026

10/02/2026

Jelang Ramadan 2026, Polda Jambi Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Aman Terkendali

03/02/2026

News! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh Pada 1 Maret 2025

28/02/2025
Jadwal Libur Sekolah dan Jam Kerja ASN Ramadhan 2025/foto/ilustrasi

Jadwal Libur Sekolah dan Jam Kerja ASN Ramadhan 2025

20/02/2025
Walikota Sungai Penuh Safari Ramadan di Masjid Raya Koto Keras/ Foto: oga

Walikota Sungai Penuh Safari Ramadan di Masjid Raya Koto Keras

25/03/2024
Ilustrasi Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan Kota Jambi/ Foto: porwebindo

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari ini Jumat 11 Ramadan Kota Jambi, Berikut Niat nya

22/03/2024
Sejumlah Remaja Diduga Hendak Perang Sarung diamankan polisi/ Foto: mhd/ampar)

2 Pasang Terjaring Razia Dikamar Kos, Serta Sejumlah Remaja Diduga Hendak Perang Sarung

15/03/2024
Ilustrasi puasa Ramadhan. (Shutterstock/Adi purnatama)

Puasa Membentuk Pribadi Muslim Yang Bertaqwa dan Pandai Bersyukur

15/03/2024
Asik Berduaan di Kamar Kos, Pria Ini Mengaku Baru Saja Mengkonsumsi Narkotika/ Foto: mhd/ampar

Asik Berduaan di Kamar Kos, Pria Ini Mengaku Baru Saja Mengkonsumsi Narkotika

13/03/2024
Romi Hariyanto Bupati Tnajung Jabung Timur/ Foto: Ampar

Ramadan, Romi Minta Camat dan Kades Siaga Kebakaran

11/03/2024
Berita selanjutnya
Ilustrasi (foto/istimewa)

Sate Kiriman Wanita Misterius Tewaskan Anak Pengemudi Ojol, Ini Kronologinya

Party Ultah di Swiss-Bell Hotel, Fasha: Managemen Hotel Salah

Datangi KPU Jambi, Massa Desak KPU RI Nonaktifkan Sanusi

THR PNS Bisa Cair Mulai Besok, 28 April 2021

Kunker ke Muaro Jambi, Wabup Banyuasin Sumsel Singgah ke Candi Muaro Jambi, Disambut Hangat Wabup BBS

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.