• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

CEK FAKTA; Dinas Perkim Hambat Pengembang Perumahan PT NGK di Muarojambi?

07/03/2021
ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk Ratusan Siswa Kurang Mampu di Muaro Jambi

Harmonis: Penerima Dumisake Pendidikan Menyasar 2.060 Pelajar SMK se Provinsi Jambi Tahun 2025

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

AMPAR.ID, JAMBI – Pembangunan Perumahan milik perusahaan besar PT NGK yang berlokasi di samping gapura perkantoran Bupati Muaro Jambi terpaksa harus di stop pada Sabtu kemarin, 6 Maret 2021.

Ini juga lantaran pihak perusahaan pengembang disebut belum mendapatkan izin perubahan RT/RW karena luas lahan yang rencananya akan dibangun perumahan tersebut dianggap tidak sesuai dengan izin sebelumnya sehingga harus dilakukan perubahan.

Dari berita sebelum diungkapkan Syargawi, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Perkim) Kabupaten Muaro Jambi, pembangunan perumahan tersebut sebenarnya sudah bisa berjalan asalkan pihak perusahaan membangun perumahan itu di atas lahan tersebut dengan luas 3,8 hektar sesuai izin sebelumnya, namun pihak perusahaan memaksa untuk membangun perumahan dengan luas lahan di atas 4 hektar.

CEK FAKTA;

Pihak pengembang perumahan PT NGK Joni mengatakan, tidak ada sungai dan tidak ada parit seperti yang di katakan pihak dinas perkim Muaro Jambi.

Apabila ada parit dan sungai, tentu tidak mungkin bisa muncul SHM yang sudah sejak tangan pertama dari masyarakat dahulu.

“Dan sudah kami survey sebelum membeli hingga sudah balik nama kami beberapa tahun lalu, dan kami melihat lahan secara langsung maupun dengan maping juga dengan alat drone”, ujar Joni, Minggu, (7/3/2021) kepada ampar.id

Lebih jauh iya menjelsakan, bahkan sudah dibuka melalui satelite google eart guna dioverlaykan sesuai pengalaman-pengalaman pihak PT NGK dalam hal membeki lahan agar tidak terjadi sengketa.

“Dimana letak sungai? Administrasi dari RT/RW itu saja yang menurut saya mungkin ada kesalahan jaman dulu dan bisa dirobah sesuai UU guna penyesuaian kembali fakta lapangan bahkan dirobah sesuai kebutuhan. apalagi karena tidak sesuai dengan fakta lapangan secara zonasi RDTR nya, wilayah tersebut benar adalah peruntukan pemukiman”, ungkapnya

Disebut Joni, dengan statmen yang dilontarkan Kabid perumahan dan permukiman Muaro Jambi tentu saja orang awam mengira opini itu benar.

“Bagi orang awam, mungkin akan mengira opini ada sungai atau ada parit yang ditutup adalah benar karena yang mengeluarkan statmen adalah pejabat terkait yang belum mau menyetui pengesahan siteplan dan IMB kami sehingag alasan demi alasan tetap seoalah ada msalah besar dari pihak pengembang”, sambungnya

Lagi dan lagi, Joni menyebutkan pihak berani adu data dengan pihak terkait.

“bagi kita yg sama-sama mengerti geodesi guna pembuktian data dan fakta. saya berani duduk saty meja untuk saling adu data dan fakta bahkan BKPM pusat sudah turun ke Jambi langsung melihat dan sudah mengakui bahwa tidak ada sungai maupun baluran, termasuk BPN batanghari pun sudah mengakui”, tegas Joni

“jadi saya gak setuju apabila opini digiring dari kesalahan administrasi RT/RW menjadi seolah ada sungai atau saluran kecil yang seolah kami yang akan dikorbankan atau kamilah yang salah”,

Diungkapkan nya, Padahal dulunya dengan alasan jalan milik kantor bupati, setelah kami duduk bersama dan telah kami (PT NGK) jelaskan tentang UU Lalulintas, akhirnya disarankan membuat Amdalalin. “kami juga ikutin membuatnya hingga sudah terbit amdalalin, sekara g opini digiring lagi ke sungai pada gambar RT/RW yang tetap saya akan jawab tidak ada itu”, kata Joni

Logikanya kata Joni, untuk meluruskan opini miring ini supaya orang awam/belum tahu, cukup saya berikan 2 fakta akurat:

1.kalau ada sungai, kenapa SHM saya timbul beli dengan masyarakat yang terbit sudah lama sekali.

2.kalau ada sungai, tentu ada jembatannya dijalan membelah jalan aspal tersebut karena gambar sungai di RT/RW tersebut sudah saya lihat gambarnya.

3. Kalau ada sungai seperti gambar di RT/RW tersebut. kenapa banyak perumahan masyarakat dan ada juga perumahan yang tertimpa gambar sungai itu ketika dioverlaykan gambarnya kesatelit.

4. Gambar sungai pada gambar RT/RW itu disamping SHM kami kena sebagian dan sebagian kena SHM tetangga kami dan gambar sungai itu dari balik sampai seberang jalan dalam Gapura.

Lalu siapa yg salah?
Lalu apakah berani mengatakan kepada pemilik lahan sebelah kami dan blk kami bahwa SHM nya juga ada sungai yabg salah terbit SHM?

Namun, jelas Joni, iya selalu pengembang perumahan yang tidak mampu melawan pejabat terkait apalagi membangun tanpa izin walaupun perizinan kami melalui OSS sudah belaku efektif semua, hanya tinggal tunggu pengesahan siteplan dan terbit IMB saja yang tidak bisa melalui OSS.

“Bamun apadaya karena Pengesahan siteplan dan IMB tidak/belum diterbitkan sampai sekarang sudah lama sekali pengajuan dari kami”,

Lalu yang rugi siapa? Tentu kami sebagai pengembang yang terhambat dalam pembangunan dan tentu juga program Bapak presiden dalam hal percepatan pembangunan perekonomian.

Kata Joni, apalagi Proyek property adalah salah satu sub sektor pembangkit ekononomi sangat berpengaruh dalam percepatan pemulihan ekonomi dari multiplayer efek yang timbul dari materrial pertokoan dan penciptaan lapangan kerja yan cukup besar.

“Saya selaku pengembang tidak bisa berbuat banyak, hanya bisa menunggu sampai disyahkan siteplan kami dan diterbitkannya IMB dan segera akan kami bangun”, ungkapnya

Terkahir, kata Joni apabila masih terganjal dengan berbagai alasan lain. “Bagi saya hanya pasrah samoga ada pejabat yang dapat menyelesaikan permasalah ini sesuai instruksi Presiden kepada aparat penegak hukum tentunya”, tutupnya

Namun pihak PT NGK tidak akan memulai pembangunan karena SHM saya jelas dilindungi oleh UU Nomor 5 tahun 1960 dan PP 24 tahun 1997. (Red)

Kata kunci: berita Jambidinas Perkim Muaro Jambipengembangan perumahanproyek perumahanPT NGK
Berita sebelumnya

Bupati Anwar Sadat Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama

Berita selanjutnya

Korban Terjatuh Dari Kapal Tongkang Ditemukan Oleh Tim SAR Gabungan

Berita Terkait

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk Ratusan Siswa Kurang Mampu di Muaro Jambi

29/10/2025
Harmonis kepala bidang (Kabid) pembinaan SMK Disdik Provinsi Jambi/ (foto: ampar.id)

Harmonis: Penerima Dumisake Pendidikan Menyasar 2.060 Pelajar SMK se Provinsi Jambi Tahun 2025

29/10/2025

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

11/10/2025

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

08/10/2025
Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali/ foto: Ampar

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

26/09/2025
Splashtastic Deal di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

16/09/2025

Yamaha Jambi Beri Kejutan Special Untuk Pelanggan Loyal nya

15/09/2025

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

11/09/2025
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

09/09/2025

Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

08/09/2025
Berita selanjutnya

Korban Terjatuh Dari Kapal Tongkang Ditemukan Oleh Tim SAR Gabungan

Titik Api Muncul Lagi di Muarojambi, Tim Gabungan Turun Padamkan

Hujan Deras Semalaman, Babinsa jajaran Kodim/ 0415 Batanghari Siaga Banjir

Nah, Demokrat Jakarta Ungkap Intimidasi di Balik KLB Deli Serdang

Kunker ke Tanjabbar dan Tanjabtim, Pj Gubernur Minta Sekolah Tatap Muka Dipersiapkan dengan Baik

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.