Jumat, 23 April 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Partner
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Aktual dan Terkini
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
      • BATANGHARI
      • BUNGO
      • KERINCI
      • KOTA JAMBI
      • MERANGIN
      • MUARO JAMBI
      • SAROLANGUN
      • SUNGAIPENUH
      • TANJAB BARAT
      • TANJAB TIMUR
      • TEBO
    • KABAR DESA
  • BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • MILENIAL
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
    • SASTRA
    • SEJARAH
  • POLITIK
Aktual dan Terkini
ADVERTORIAL DUNIA KABAR DESA NASIONAL BISNIS DAERAH GAYA HIDUP HIBURAN HUKUM OPINI OTOMOTIF PEMERINTAHAN PENDIDIKAN POLITIK

CEK FAKTA; Dinas Perkim Hambat Pengembang Perumahan PT NGK di Muarojambi?

Editor Juanda Prayetno
Minggu, 7 Maret 2021
di MUARO JAMBI
ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Safari ke Siau Dalam, Plh Bupati Tanjab Timur Serahkan Bantuan

Tersangka Kasus Pembunuhan SR Jadi Tahanan Jaksa

AMPAR.ID, JAMBI – Pembangunan Perumahan milik perusahaan besar PT NGK yang berlokasi di samping gapura perkantoran Bupati Muaro Jambi terpaksa harus di stop pada Sabtu kemarin, 6 Maret 2021.

Ini juga lantaran pihak perusahaan pengembang disebut belum mendapatkan izin perubahan RT/RW karena luas lahan yang rencananya akan dibangun perumahan tersebut dianggap tidak sesuai dengan izin sebelumnya sehingga harus dilakukan perubahan.

Dari berita sebelum diungkapkan Syargawi, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Perkim) Kabupaten Muaro Jambi, pembangunan perumahan tersebut sebenarnya sudah bisa berjalan asalkan pihak perusahaan membangun perumahan itu di atas lahan tersebut dengan luas 3,8 hektar sesuai izin sebelumnya, namun pihak perusahaan memaksa untuk membangun perumahan dengan luas lahan di atas 4 hektar.

CEK FAKTA;

Pihak pengembang perumahan PT NGK Joni mengatakan, tidak ada sungai dan tidak ada parit seperti yang di katakan pihak dinas perkim Muaro Jambi.

Apabila ada parit dan sungai, tentu tidak mungkin bisa muncul SHM yang sudah sejak tangan pertama dari masyarakat dahulu.

“Dan sudah kami survey sebelum membeli hingga sudah balik nama kami beberapa tahun lalu, dan kami melihat lahan secara langsung maupun dengan maping juga dengan alat drone”, ujar Joni, Minggu, (7/3/2021) kepada ampar.id

Lebih jauh iya menjelsakan, bahkan sudah dibuka melalui satelite google eart guna dioverlaykan sesuai pengalaman-pengalaman pihak PT NGK dalam hal membeki lahan agar tidak terjadi sengketa.

“Dimana letak sungai? Administrasi dari RT/RW itu saja yang menurut saya mungkin ada kesalahan jaman dulu dan bisa dirobah sesuai UU guna penyesuaian kembali fakta lapangan bahkan dirobah sesuai kebutuhan. apalagi karena tidak sesuai dengan fakta lapangan secara zonasi RDTR nya, wilayah tersebut benar adalah peruntukan pemukiman”, ungkapnya

Disebut Joni, dengan statmen yang dilontarkan Kabid perumahan dan permukiman Muaro Jambi tentu saja orang awam mengira opini itu benar.

“Bagi orang awam, mungkin akan mengira opini ada sungai atau ada parit yang ditutup adalah benar karena yang mengeluarkan statmen adalah pejabat terkait yang belum mau menyetui pengesahan siteplan dan IMB kami sehingag alasan demi alasan tetap seoalah ada msalah besar dari pihak pengembang”, sambungnya

Lagi dan lagi, Joni menyebutkan pihak berani adu data dengan pihak terkait.

“bagi kita yg sama-sama mengerti geodesi guna pembuktian data dan fakta. saya berani duduk saty meja untuk saling adu data dan fakta bahkan BKPM pusat sudah turun ke Jambi langsung melihat dan sudah mengakui bahwa tidak ada sungai maupun baluran, termasuk BPN batanghari pun sudah mengakui”, tegas Joni

“jadi saya gak setuju apabila opini digiring dari kesalahan administrasi RT/RW menjadi seolah ada sungai atau saluran kecil yang seolah kami yang akan dikorbankan atau kamilah yang salah”,

Diungkapkan nya, Padahal dulunya dengan alasan jalan milik kantor bupati, setelah kami duduk bersama dan telah kami (PT NGK) jelaskan tentang UU Lalulintas, akhirnya disarankan membuat Amdalalin. “kami juga ikutin membuatnya hingga sudah terbit amdalalin, sekara g opini digiring lagi ke sungai pada gambar RT/RW yang tetap saya akan jawab tidak ada itu”, kata Joni

Logikanya kata Joni, untuk meluruskan opini miring ini supaya orang awam/belum tahu, cukup saya berikan 2 fakta akurat:

1.kalau ada sungai, kenapa SHM saya timbul beli dengan masyarakat yang terbit sudah lama sekali.

2.kalau ada sungai, tentu ada jembatannya dijalan membelah jalan aspal tersebut karena gambar sungai di RT/RW tersebut sudah saya lihat gambarnya.

3. Kalau ada sungai seperti gambar di RT/RW tersebut. kenapa banyak perumahan masyarakat dan ada juga perumahan yang tertimpa gambar sungai itu ketika dioverlaykan gambarnya kesatelit.

4. Gambar sungai pada gambar RT/RW itu disamping SHM kami kena sebagian dan sebagian kena SHM tetangga kami dan gambar sungai itu dari balik sampai seberang jalan dalam Gapura.

Lalu siapa yg salah?
Lalu apakah berani mengatakan kepada pemilik lahan sebelah kami dan blk kami bahwa SHM nya juga ada sungai yabg salah terbit SHM?

Namun, jelas Joni, iya selalu pengembang perumahan yang tidak mampu melawan pejabat terkait apalagi membangun tanpa izin walaupun perizinan kami melalui OSS sudah belaku efektif semua, hanya tinggal tunggu pengesahan siteplan dan terbit IMB saja yang tidak bisa melalui OSS.

“Bamun apadaya karena Pengesahan siteplan dan IMB tidak/belum diterbitkan sampai sekarang sudah lama sekali pengajuan dari kami”,

Lalu yang rugi siapa? Tentu kami sebagai pengembang yang terhambat dalam pembangunan dan tentu juga program Bapak presiden dalam hal percepatan pembangunan perekonomian.

Kata Joni, apalagi Proyek property adalah salah satu sub sektor pembangkit ekononomi sangat berpengaruh dalam percepatan pemulihan ekonomi dari multiplayer efek yang timbul dari materrial pertokoan dan penciptaan lapangan kerja yan cukup besar.

“Saya selaku pengembang tidak bisa berbuat banyak, hanya bisa menunggu sampai disyahkan siteplan kami dan diterbitkannya IMB dan segera akan kami bangun”, ungkapnya

Terkahir, kata Joni apabila masih terganjal dengan berbagai alasan lain. “Bagi saya hanya pasrah samoga ada pejabat yang dapat menyelesaikan permasalah ini sesuai instruksi Presiden kepada aparat penegak hukum tentunya”, tutupnya

Namun pihak PT NGK tidak akan memulai pembangunan karena SHM saya jelas dilindungi oleh UU Nomor 5 tahun 1960 dan PP 24 tahun 1997. (Red)

Kata kunci: berita Jambidinas Perkim Muaro Jambipengembangan perumahanproyek perumahanPT NGK
Berita sebelumnya

Bupati Anwar Sadat Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama

Berita selanjutnya

Korban Terjatuh Dari Kapal Tongkang Ditemukan Oleh Tim SAR Gabungan

TerkaitBerita

ADVERTORIAL

Safari Ramadhan Bupati Masnah Kunjungi Santri Santri Ponpes Nurul Iman Mestong

Editor Juanda Prayetno
Rabu, 21 April 2021
ADVERTORIAL

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2020

Editor Juanda Prayetno
Rabu, 21 April 2021
ADVERTORIAL

Pj Sekda Muarojambi Safari Ramadhan ke Mari Sebo, Sambangi Ponpes Al-Amin Tanjung Katung

Editor Juanda Prayetno
Rabu, 21 April 2021
ADVERTORIAL

PJ Sekda Muarojambi Safari Ramadhan di Bahar Utara

Editor Juanda Prayetno
Selasa, 20 April 2021
ADVERTORIAL

Wabup BBS Safari Ramadhan ke Ponpes Al-Faqih Desa Kasang Pundak

Editor Juanda Prayetno
Selasa, 20 April 2021
ADVERTORIAL

Bupati Masnah Busro Safari Ramadhan Ke Ponpes Falahul Muttaqin Sungai Gelam

Editor Juanda Prayetno
Senin, 19 April 2021
Muat lebih banyak
Berita selanjutnya

Korban Terjatuh Dari Kapal Tongkang Ditemukan Oleh Tim SAR Gabungan

Titik Api Muncul Lagi di Muarojambi, Tim Gabungan Turun Padamkan

Hujan Deras Semalaman, Babinsa jajaran Kodim/ 0415 Batanghari Siaga Banjir

Nah, Demokrat Jakarta Ungkap Intimidasi di Balik KLB Deli Serdang

Kunker ke Tanjabbar dan Tanjabtim, Pj Gubernur Minta Sekolah Tatap Muka Dipersiapkan dengan Baik

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Populer
  • Komentar
  • Terbaru

Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

Kamis, 26 Maret 2020

WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

Rabu, 3 Juni 2020

Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

Kamis, 17 Desember 2020

Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

Sabtu, 12 Desember 2020

3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

Rabu, 17 Februari 2021

Heboh, Pelajar di Tanjabbar Gelar Party di Kantor Bupati Hingga Larut Malam

Minggu, 11 April 2021

News! Walikota Jambi Sy Fasha Positif Covid-19

Minggu, 13 September 2020
Ist/net

Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

Jumat, 26 Maret 2021

Romi Tumbang Pra Tes Narkotika, BNNP: Paslon Terindikasi Lanjut Tes Rambut 

Rabu, 9 September 2020

Breaking News: Total 2 Warga Jambi Positif Corona

Senin, 30 Maret 2020

Ketua DPRD Edi Purwanto Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Disabilitas

0

Gubernur Fachrori dan Penjabat Biro Humas Hadiri HPN 2020 di Kalsel

0

Gubernur Fachrori Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana 2020

0

Fachrori Resmikan Gedung Tenis Indoor

0

Gubernur Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana 2020 Bersama Presiden RI

0

Fachrori Dampingi Sekjen Kemenkumham Pantau Tes CPNS

0

Gubernur Dampingi Sekjen Kemenkumham Tinjau Tes CPNS

0

Gubernur Resmikan Gedung Olahraga Tenis Indoor Diskepora

0

Fachrori: Raker Bersama Komite 1 DPD RI Bahas RUU Pilkada

0

Safari ke Siau Dalam, Plh Bupati Tanjab Timur Serahkan Bantuan

0

Safari ke Siau Dalam, Plh Bupati Tanjab Timur Serahkan Bantuan

Kamis, 22 April 2021

Tersangka Kasus Pembunuhan SR Jadi Tahanan Jaksa

Kamis, 22 April 2021

Siap Geruduk KPU, Massa Minta Sanusi Dinonaktifkan Jelang PSU

Kamis, 22 April 2021

Momen Haru, Orang Tua Tak Sadar Tumpangi Pesawat di Mana Sang Anak Menjadi Pramugarinya

Kamis, 22 April 2021

Sempat Vakum, Lucky Kuli Bangunan Bersuara Emas Asal Jambi Garap Single Perdana

Kamis, 22 April 2021
KASAL Laksamana TNI Yudo Margono. ©2020 Merdeka.com/Nur Habibie

Dugaan Kasal soal Tumpahan Minyak KRI Nanggala-402, Tangki Bocor atau Sengaja Dirusak

Kamis, 22 April 2021

Aksi Sosial Forum Mahasiswa Jambi Bagi-bagi Takjil Gratis

Kamis, 22 April 2021

Sat Reskrim Polres Muaro Jambi
Amankan Pelaku Penyedia Miras di Bulan Suci Ramadhan

Kamis, 22 April 2021
Ilustrasi Buruh/Ist.net

Larangan Mudik Pekerja/Buruh di Jambi

Kamis, 22 April 2021

Zakat Fitrah Untuk Kabupaten Muaro Jambi Berdasarkan Ketetapan Kemenag, Ini Besarannya

Kamis, 22 April 2021
Facebook Twitter Instagram Youtube

TENTANG KAMI

Redaksi – Pedoman Media Siber – Perlindungan Wartawan – Kode Etik – Media Partner AMPAR


Aktual dan Terkini

Kontak Redaksi: 0852-6386-8696
Email: [email protected]

© 2020 Ampar - Jalan Mawar, Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, 36133. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
      • BATANGHARI
      • BUNGO
      • KERINCI
      • KOTA JAMBI
      • MERANGIN
      • MUARO JAMBI
      • SAROLANGUN
      • SUNGAIPENUH
      • TANJAB BARAT
      • TANJAB TIMUR
      • TEBO
    • KABAR DESA
  • BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • MILENIAL
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
    • SASTRA
    • SEJARAH
  • POLITIK

© 2020 Ampar - Jalan Mawar, Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, 36133. Developed by Ara.