• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Dalam Amar Putusan Pengadilan Tinggi Jambi, Fathuri Rahman Tetap Divonis 2,6 Tahun Penjara

2020-10-26
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID,Jambi –  Upaya hukum banding yang dilakukan Fathuri Rahman, Anggota DPRD Muaro Jambi yang divonis 2 tahun 6 bulan oleh majelis hakim pengadilan Tipikor Jambi tampaknya sia-sia.

Pasalnya, Pengadilan Tinggi Jambi dalam amar putusannya menyatakan menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jmb tanggal 12 Agustus 2020.

Humas Pengadilan Negeri Jambi, Yandri Roni mengatakan, bahwa Pengadilan Tinggi Jambi memang menguatkan putusan pengadilan negeri Jambi.

“Dalam amar putusan pengadilan tinggi Jambi, menguatkan putusan pengadilan negeri Jambi, sehingga fathuri Rahman tetap divonis 2 tahun 6 bulan penjara,” kata Yandri, saat dikonfirmasi, Senin (26/10). 

Sementara itu, kasi pidsus Kejari Muaro Jambi, Rudi Firmansyah mengatakan bahwa dirinya belum bisa menanggapi putusan banding tersebut, karena belum mendapatkan salinan resmi dari pihak pengadilan.

Bacajuga

Zakat Fitrah Kota Jambi Tahun 2025: Besaran dan Cara Pembayaran

Resmi Pimpin Kota Jambi Langsung Bagi Tugas; Wako Maulana Ikuti Retret, Wawako Diza Pimpin Apel ASN

Dinyatakan Penuhi Syarat, Maulana-Diza Siap Ikuti Proses Pelantikan

Terbaru, KPU Tetapkan Haris-Sani Gubernur dan Wagub Jambi Terpilih pada 9 Januari 2025

“Kami belum bisa berkomentar, karena belum mendapatkan salinan putusan”, Ujarnya Rabu (19/10).

Fathuri Rahman merupakan anggota DPRD Kabupaten Muarojambi yang baru dilantik untuk priode 2019-2024.

Fathuri tersandung dugaan korupsi pada program bantuan penguatan modal koperasi pengembangan usaha produksi di bidang budidaya karet dari Kementerian Koperasi dan UKM RI tahun anggaran 2007, atau sebelum dirinya menjadi anggota DPRD.

Fathuri divonis 2 tahun dan 6 bulan penjara. Dia juga dibebankan denda senilai Rp 50 juta subsidair 2 bulan kurungan.

Pada putusannya, hakim menyebut bahwa Fathuri, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 3 jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang undang RI Nomor 20 Tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Fathuri juga dihukum dengan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti kerugian negara Rp228 juta subsider satu tahun penjara.(Datut Rakash)

Kata kunci: kota JambiPilgub Jambipilkada serentak tahun 2020Provinsi Jambi
Berita sebelumnya

32 Tahun Deposito Tak Diurus, Uang Rp 5,4 Miliar Anna Suryanti Hangus

Berita selanjutnya

Gudang BBM Ilegal Terbakar, 8 Armada Damkar Dikerahkan

Berita Terkait

Zakat Fitrah Kota Jambi Tahun 2025: Besaran dan Cara Pembayaran

2025-03-17
Resmi Pimpin Kota Jambi Langsung Bagi Tugas; Wako Maulana Ikuti Retret, Wawako Diza Pimpin Apel ASN/foto/adv

Resmi Pimpin Kota Jambi Langsung Bagi Tugas; Wako Maulana Ikuti Retret, Wawako Diza Pimpin Apel ASN

2025-02-20
Dinyatakan Penuhi Syarat, Maulana-Diza Siap Ikuti Proses Pelantikan/foto/adv

Dinyatakan Penuhi Syarat, Maulana-Diza Siap Ikuti Proses Pelantikan

2025-02-16

Terbaru, KPU Tetapkan Haris-Sani Gubernur dan Wagub Jambi Terpilih pada 9 Januari 2025

2025-01-07
Gubernur Jambi Al Haris/ Foto: Melli/ Ampar

Pilkada Berjalan Aman dan Kondusif, Al Haris: Mari Kita Bangun Jambi dengan Kebersamaan

2024-12-16
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP,

Pilgub Jambi 2024: Kemenangan Fakta, Kegagalan Propaganda

2024-12-09

KPU Jambi Resmi Tetapkan Haris-Sani Peraih Suara Terbanyak Pilgub Jambi 2024

2024-12-09

Pleno KPU Kabupaten dan Kota Rampung: Haris-Sani Menang Tebal dengan Raihan 1.092.787 Suara

2024-12-07

Hasil Pleno KPU: Haris-Sani Menang Telak di Batanghari

2024-12-04

Kata Bakri: Kemenangan Haris-Sani Menyamai Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres

2024-12-03
Berita selanjutnya

Gudang BBM Ilegal Terbakar, 8 Armada Damkar Dikerahkan

News, Komisioner KPU Kota Jambi Mendadak Mundur Dari Jabatan

Si Jago Merah Hanguskan Sebuah Rumah Diduga Gudang Minyak

Milenial Ibukota Provinsi Jambi Dukung Penuh Haris - Sani

Tak Kuat Hadapi Tekanan, Adit: Ini Sudah Menjadi Keputusan Saya

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.