AMPAR.ID,Jambi – Jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 9 Desember 2020 mendatang, Komisioner KPU Kota Jambi, Aditya Diar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Koodinator divisi data dan informasi KPU Kota Jambi. Keputusan mendadak yang dibuat lelaki kelahiran Sungai Penuh ini beralasan karena intensitas situasi beban pekerjaan yang semakin berat di tengah Pandemi Covid-19.
“Alasan saya takut untuk tidak bisa bekerja dengan efektif di tengah bencana non alam ini. Oleh karenanya, keputusan ini telah saya pikirkan secara matang,” ujarnya seperti dilansir dari media partner Jambiday.co, Senin (26/10).
Selain itu, mantan kuasa hukum KPU Provinsi Jambi ini menjelaskan, alasan lain dirinya mundur karena tak ingin mengganggu tahapan apapun dalam pelaksanaan pemilu serentak yang segera digelar.
“Mungkin ada yang lebih baik dari saya untuk menjalankan tugas (red: divisi data dan informasi) di tengah pendemi Covid-19 saat ini,” lanjut mantan aktivis Pemuda Muhammadiyah yang dikenal humoris ini.
Terkait adanya isu tekanan internal dalam kelembagaan ini, Adit dengan cepat membantah permasalahan ini. Adit berharap semua proses tahapan pemilu serentak berjalan dengan baik.
“Mudah-mudahan dengan mundurnya saya, akan membuat pekerjaan KPU Kota Jambi akan lebih baik lagi. Seorang kesatria akan mengakui kelemahannya dan harus bersikap.” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Surat pengunduran diri yang diajukan Aditya Diar telah dilayangkan ke KPU Provinsi Jambi pada tanggal 21 September 2020 yang lalu. Kemudian mengirimkan kembali pada tanggal 28 September 2020 yang lalu ke KPU RI.(Datut Rakash)
Diskusi tentang inipost