JEMBER, AMPAR.ID — Rencana Pemerintah Kabupaten Jember mengajukan pembiayaan atau dana talangan sebesar Rp786,57 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 memunculkan berbagai tanggapan.
Menjawab hal tersebut, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menegaskan bahwa skema pembiayaan tersebut bukan dipicu kondisi kas daerah yang minus, melainkan sebagai langkah mempercepat pembangunan.
Menurut Gus Fawait, anggapan bahwa defisit dalam APBD menunjukkan daerah kehabisan uang merupakan pemahaman yang keliru.
Ia menjelaskan, defisit merupakan bagian dari mekanisme penyusunan anggaran yang setiap tahun ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya.
“Defisit bukan berarti daerah kehabisan uang. Dalam realisasinya, penyerapan anggaran rata-rata berada di kisaran 90 persen sehingga memunculkan SiLPA. Proyeksi SiLPA 2026 yang mencapai sekitar Rp430 miliar, secara otomatis dapat menutupi kebutuhan anggaran 2027 tanpa mengganggu stabilitas keuangan,” ujar Gus Fawait, Sabtu (1/8/2026) malam.
Ia menilai percepatan pelaksanaan proyek fisik pada 2027 lebih menguntungkan dibanding menundanya hingga beberapa tahun berikutnya.
Kenaikan harga material dan biaya konstruksi dari tahun ke tahun menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan strategi tersebut.
Selain dinilai lebih efisien dari sisi anggaran, percepatan pembangunan juga diharapkan memberikan dampak ekonomi melalui meningkatnya aktivitas pembangunan di daerah.
Salah satu sektor yang menjadi prioritas adalah layanan kesehatan. Pemerintah Kabupaten Jember menilai penambahan fasilitas rumah sakit perlu segera dilakukan mengingat tingkat keterisian tempat tidur di RSUD dr. Soebandi maupun RSD Balung kerap melampaui kapasitas ideal.
Gus Fawait mengatakan, pembangunan gedung operasional baru diharapkan mampu mengurangi waktu tunggu pasien.
Di sisi lain, peningkatan kapasitas layanan juga diproyeksikan menghasilkan tambahan pendapatan rumah sakit yang dapat digunakan untuk mendukung pengembalian dana pembiayaan tersebut.
«”Perluasan fasilitas juga akan membuka rekrutmen baru bagi tenaga medis,” imbuhnya.»
Bupati juga menjelaskan bahwa fasilitas dana talangan dari pemerintah pusat tidak dapat diakses seluruh pemerintah daerah.
Menurutnya, Jember memenuhi persyaratan karena memiliki indikator fiskal yang dinilai sehat, di antaranya tren peningkatan pendapatan daerah hingga 32 persen serta belanja pegawai yang tetap berada di bawah 30 persen dari total APBD.
Meski demikian, Gus Fawait menegaskan pelaksanaan skema pembiayaan tersebut tetap bergantung pada persetujuan DPRD Kabupaten Jember.
Apabila tidak mendapat persetujuan, Pemkab Jember akan menyesuaikan pembangunan dengan kemampuan APBD yang tersedia.
“Apabila legislatif tidak menyetujui, Pemkab Jember akan menyesuaikan tempo pembangunan sesuai kapasitas APBD murni yang ada,” tegasnya.
















