Ampar.id. Jambi – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi meninjau Pos Terpadu Gugus Tugas pencegahan Covid-19 di Kab. Muaro Jambi Perbatasan Provinsi Jambi-Sumatera Selatan, tepatnya di KM. 41 Ds. Suka Damai Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapenrem 042 Gapu Mayor Inf RM.Hatta melalui rilis tertulisnya di Media Center Korem Gapu, Jambi, Rabu (1/4/2020).
Kapenrem menjelaskan bahwa rombongan Gugus Tugas dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum, didampingi Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Firman Shantyabudi, M. Si, serta Danrem 042/Gapu diwakili Kasrem Letkol Arh Hary Sasono Utomo, S.H, serta Pejabat Utama Polda Jambi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi, Kepala Sat Pol PP Provinsi Jambi dan Kepala Biro Humas Pemprov Jambi sekaligus sebagai Juru Bicara Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Prov Jambi.
Saat tiba di lokasi, rombongan langsung diterima oleh unsur – unsur Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kab. Muaro Jambi antara lain Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M, Dandim 0415/BTH Kolonel Inf. J. Hardianto, S.IP dan Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H.
Lebih lanjut Kapenrem menjelaskan bahwa rombongan Gugus Tugas Prov Jambi melaksanakan Pengecekan pos kesehatan dan pos terpadu Batas Provinsi Jambi – Provinsi Sumsel serta Memberikan bantuan peralatan kesehatan berupa alat pengecek suhu tubuh, Masker dan Sarung Tangan.
Disamping itu, rombongan juga melihat langsung Pengecekan kendaraan Bus dan penumpang yang masuk dari Wilayah Provinsi Sumsel ke Provinsi Jambi, guna mendeteksi siapa saja yang masuk di Kota Jambi.
Semua kendaraan yang lewat wajib disterilkan, artinya semua kendaran yang masuk terdeteksi dan di sterilkan. “Jadi kita tahu kendaraan yang masuk. Siapa dan mau apa, pembatasan ini penting untuk menjaga Kota Jambi dari penyebaran virus Corona ini,” terang Hatta.
Diskusi tentang inipost