• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Desember ini, Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024 Dibuka: CEK Jadwal, Syarat, dan Tahapannya

2023-12-01
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum/ (Foto: dok.Porwebindo)

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum/ (Foto: dok.Porwebindo)

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Pendaftaran anggota KPPS ( Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pemilu (Pemilihan Umum) 2024 akan dibuka Desember ini. Terkait pendaftarannya meliputi beberapa tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU RI.

Jadwal Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024

Dari informasi yang dihimpun detikcom, pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 akan dimulai pada 11 Desember 2023. Selanjutnya, penetapan anggota KPPS rencananya dilakukan pada 24 Januari 2024.

Informasi tersebut sebagaimana disampaikan sejumlah petugas KPU di berbagai daerah. “Tahapan pembentukan KPPS dibuka tanggal 11 Desember 2023,” kata anggota KPU Sulawesi Selatan, Tasrif kepada detikSulsel, Selasa (28/11) melansir detik.com

Hal selaras turut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni, Koordinator Divisi SDM KPU Sumut Robby Efendy, hingga anggota KPU Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang Rochani.

Tahap Pembentukan Anggota KPPS Pemilu 2024

Bacajuga

Teng! KPU Resmi Umumkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

KPU RI Umumkan Parpol Pemenang Pileg 2024

Soal Pemberhentian Sementara 15 PPK; KPU Sarolangun Slow Respon, Bawaslu Belum Menerima Surat Resmi KPU

Satgas Kesehatan Dokkes Polda Jambi Cek Kesehatan Personel PAM Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

Menurut Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, pendaftaran hingga pembentukan anggota KPPS Pemilu 2024 terdiri dari beberapa tahapan. Berikut tahap kegiatan seleksinya:

1.Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS.
2.Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS.
3.Penelitian administrasi calon anggota KPPS.
4.Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS.
5.Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS.
6.Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS.
7.Penetapan anggota KPPS.

Syarat Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024

Selain itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024. Berdasarkan Pasal 35 Ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2022, berikut syarat-syaratnya:

1.Warga Negara Indonesia (WNI).
2.Berusia paling rendah 17 tahun.
3.Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
4.Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
5.Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
6.Berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS
7.Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
8.Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
9.Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Persyaratan di atas juga harus disertai dengan kelengkapan dokumen berikut ini:

1.Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS.
2.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
3.Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.
4.Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan.
5.Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
6.Daftar Riwayat Hidup.
7.Pas Foto Berwarna 4×6.

(min/jp)

Kata kunci: KPPSKPU RIPemilu 2024
Berita sebelumnya

Atlet Dayung Jambi Tambah Medali Emas di BK PON XXI Karawang

Berita selanjutnya

PetroChina Gelar FGD Lokakarya Penanganan Kejadian dengan Korban Massal dan Diskusi Kelompok Terfokus

Berita Terkait

Prabowo-Gibran/ Foto: Porwebindo

Teng! KPU Resmi Umumkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

2024-03-20
Ilustrasi logo KPU/ (Foto: porweb)

KPU RI Umumkan Parpol Pemenang Pileg 2024

2024-03-20
Ilutrasi Kota Suara Pemilu 2024/ Foto: porwebindo

Soal Pemberhentian Sementara 15 PPK; KPU Sarolangun Slow Respon, Bawaslu Belum Menerima Surat Resmi KPU

2024-03-16
Satgas Kesehatan Dokkes Polda Jambi Cek Kesehatan Personel PAM Rapat Pleno Rekapitulasi Suara/ (Foto: mhd/ampar)

Satgas Kesehatan Dokkes Polda Jambi Cek Kesehatan Personel PAM Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

2024-03-09
Hasil Rapat Pleno KPU Kota Jambi, Ini Daftar Perolehan Suara 18 Parpol dan Caleg Peraih Suara Tertinggi/ Foto: Nda/min

Hasil Rapat Pleno KPU Kota Jambi, Ini Daftar Perolehan Suara 18 Parpol dan Caleg Peraih Suara Tertinggi

2024-03-07
KPU Kota Jambi Selesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024, Golkar Parpol Pemenang/ Foto: Nda/Ampar

KPU Kota Jambi Selesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024, Golkar Parpol Pemenang

2024-03-06
Sulpani, Caleg PAN Untuk DPRD Tanjung Jabung Timur/ (Foto: gun//ampar)

Sulpani PAN Dipastikan Duduki Kursi Empuk Ketua DPRD Tanjab Timur

2024-02-27
Himun Zuhri, Ketua Bawaslu kabupaten/ (Foto: ton-Ampar)

Bawaslu Merangin Ungkap Pelanggaran Selama Pemilu 2024

2024-02-26
Sutan Adil Hendra dan Rocky Candra Caleg Gerindra DPR RI dapil Jambi 2024/ (Foto: Dok.Ampar)

Suara Beda Tipis, SAH dan Rocky Bersaing Ketat Menuju Senayan

2024-02-25
PSU, Prabowo-Gibran Menang Telak di TPS 3 Lubuk Ruso/ (foto: fei)

PSU, Prabowo-Gibran Menang Telak di TPS 3 Lubuk Ruso

2024-02-24
Berita selanjutnya
PetroChina Gelar FGD Lokakarya Penanganan Kejadian dengan Korban Massal dan Diskusi Kelompok Terfokus/ (Foto: Melani)

PetroChina Gelar FGD Lokakarya Penanganan Kejadian dengan Korban Massal dan Diskusi Kelompok Terfokus

Pj Bupati Merangin Mukti Said saat pertemuan dengan badan usaha/ Foto: Teguh/Kominfo

Semarak HUT Merangin, Mukti ke Badan Usaha: Terimakasih Ikut Perduli dan Berpartisipasi

Kapolda Jambi Ikuti Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak 2024/ (Foto: Lilik/Humas Polda)

Kapolda Jambi Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak 2024

Otoritas Jasa Keuangan/ (Sumber Foto: Wibsite OJK)

OJK Cabut Izin Usaha PT ASPAN

Pemkab Tanjab Barat Raih Penghargaan Inovasi Kesehatan Nasional Percepatan Penurunan Stunting

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.