AMPAR.ID, Sarolangun – Tim satgas Covid-19 Kabupaten Sarolangun melakukan penindakan terhadap lima tempat usaha milik masyarakat. Dengan dilakukan penindakan, pedagang berharap agar petugas berlaku adil dalam penindakan.
Leoni, salah satu pemilik toko mainan anak-anak yang ditindak petugas dalam operasi tersebut mengungkapkan keluh kesah dan menilai para petugas tebang pilih dalam penindakan protokol kesehatan.
Menurut dia, masih terdapat banyak toko dikawasan tersebut yang hanya dilewati petugas saat melakukan penindakan.
“Iya tadi itu soalnya para bapak-bapak itu tadi merazia, katanya merazia seluruh, tapi tadi memang tokoh disebelah ini hanya diperingatkan untuk menambahkan tisu,” katanya, Rabu (28/7).
Leoni menjelaskan, padahal toko disebelah miliknya terdapat kekurangan dalam penerapan prokes dan tidak ditindak petugas.
“Sama kok, tidak ada spanduk cuma yang dikeluhkan di toko ini tadi ngak ada sepanduk kawasan wajib pakai masker. Jadi itu yang dikenakan,” ujarnya.
Dia mengharapkan, kepada para petugas untuk melakukan kegiatan dengan cara merata tanpa ada tebang pilih dalam penindakan.
“Kalau memang itu razia untuk pelengkapan Covid, seharusnya itu merata semua. Sedangkan tadi itu beberapa tokoh emang ngak di masukin,” ungkapnya.
Leoni mencontohkan, seperti halnya toko lainnya didalam satu kawasan tempatnya berjualan di pasar atas Sarolangun banyak yang tidak dihampiri petugas.
“Tokoh manisan ujung juga ngak, rumah makan sebelah juga ngak. Padahal spanduknya juga ngak ada semua,” sebutnya.
Terpisah, dalam penindakan yang dilakukan itu. Leoni mengaku dikenakan sangsi denda sebesar Rp. 1 juta. Sedangkan untuk himbauan diakuinya terdapat beberapa anggota yang pernah sekali memberikan himbauan.
“Ada cuma sekali tiga orang satpol pp memberitahu melengkapi, katanya ngak apa-apa cuma tempat cuci tangan aja,” tutupnya.(*/MK)
Diskusi tentang inipost