• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Diduga Langgar Perpres, Bangunan PT Sabda Kreasi di Tepi Sungai Batanghari Belum Ajukan Rekomendasi IMB

2021-03-17
ShareTweetSendSendText

AMPAR. ID, Batanghari – PT Sabda Kreasi duguga melanggar Peraturan Presidan (Perpres) tentang aturan sempadan sungai.

Dikatkan Suyakun Kabid Cipta karya dan Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Batanghari sesuai dengan yang pernah di ajukan ke Dinas PU yakni pada tahun 2018 lalu, PT Sabda Kreasi hanya mengajukan perizinan rekomendasi IMB gedung limbah B3.

” Rekomendasi IMB yang telah kita keluarkan dimasa saya menjabat baru satu rekomendasi yaitu limbah B3, dengan ukuran 12 meter persegi,” Kata Sayakun kepada awak media belum lama ini

Mengenai perizinan lainnya, Suyakun menyebut silahkan konfirmasi ke DPMPTSP yang memiliki arsip lengkap, karena sebelum tahun 2018 untuk pengurusan IMB ada di Dinas Tata kota.

” Arsip rekomendasi dari Dinas tata kota terkait rekomendasi juga belum kita terima, jadi kita agak kesulitan mencari data rekomendasi, akan tetapi bisa juga di cek ke DPMPTSP setempat,” Sambungnya.

Dirinya juga menyampaikan, Selama bertugas di bidang Cipta Karya dan Penataan Ruang, pihak PT Sabda Kreasi belum pernah mengajukan permohonan terkait perizinan rekomendasi IMB gedung yang berdiri kokoh di tepi sungai Batanghari tersebut.

Bacajuga

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

Yamaha Jambi Beri Kejutan Special Untuk Pelanggan Loyal nya

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

Tak hanya itu, dirinya juga telah menjadwalkan di bulan April mendatang akan melakukan monitoring terhadap perusahaan yang berada di Kabupaten Batanghari terutama kepada PT Sabda Kreasi.

” Kalau hasil dari survey tim teknis PU menyatakan tidak sesuai dengan peraturan maka rekomendasi IMB nya akan kita buat tidak sesuai, dan apabila sesuai akan kita buat sesuai dengan fakta dilapangan,” Sampainya.

Sementara, untuk saat ini kita belum bisa mengatakan bangunan yang berdiri kokoh tersebut menyalahi aturan atau tidak, karena tim teknis PU belum turun kelokasi PT Sabda Kreasi.

” Kalau bangunan di PT Sabda Kreasi itu benar jaraknya kurang dari 100 meter berarti pihak PT tersebut telah menyalahi perpres aturan sempadan sungai yang berlaku,” Tegas Suyakun.

Sebelumnya, Berdasarkan pemberitaan dari beberapa awak media, diketahui PT Sabda Kreasi telah terdata di DPMPTSP Kabupaten Batanghari sejak tahun 2010 lalu dan telah mengurus izin industri pada tahun 2013 lalu

” Kalau untuk gedung limbah B3 memang kita sudah menerbitkan izin IMB nya,” kata Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan non Perizinan, Novery diruang kerjanya.

Untuk di ketahui Peraturan perundangan-undangan, sempadan sungai yakni untuk wilayah sungai besar tidak bertanggul di luar wilayah perkotaan, jarak sempadan sungainya 100 M, dan untuk sungai kecil tidak bertanggul itu berjarak 50 M. (Tim/Iwn)

Kata kunci: berita Jambiimbpt sabda kreasi
Berita sebelumnya

Jalan Arah Perkantoran Tergenang Air Ulah Timbunan Tanah Perumahan PT NGK, DPRD Minta Ditinjau Ulang

Berita selanjutnya

Kerajinan Resam Desa Kedotan Siap Penuhi Permintaan Pasar Global

Berita Terkait

Splashtastic Deal di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

2025-09-16

Yamaha Jambi Beri Kejutan Special Untuk Pelanggan Loyal nya

2025-09-15

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

2025-09-11
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

2025-09-09

Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

2025-09-08

Fadhil Arief Lantik Dua Pj Kepala Desa di Kecamatan Bajubang dan Pemayung

2025-09-08

Pemkab Batang Hari Gelar Rakor Forkopimda Bahas Stabilitas Sosial-Politik 2025

2025-09-08

Sinsen Ingatkan Pentingnya Perawatan Motor di Musim Hujan

2025-09-08

IPH Merangin Minggu Kedua September 2025

2025-09-08

Marak Penipuan Keuangan, OJK Bersama Pemerintah Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal

2025-08-19
Berita selanjutnya

Kerajinan Resam Desa Kedotan Siap Penuhi Permintaan Pasar Global

Pemkab Batanghari Anggarkan Rp 4,7 Milyar Untuk 14 Kelurahan

Sekda Sudirman: Laksanakan Rekomendasi KPK, Pemerintah Berkomitmen Benahi Kinerja BUMD di Provinsi Jambi

Maraknya Anak Punk di Pasar Sengeti, Sat Pol PP Muaro Jambi Turunkan Petugas

Pemkab Batngharu Sebar 27 Unit Mesin Power Tresher ke Tujuh Kecamatan

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

2020-11-07

Seorang Warga Desa Pematang Pauh Tewas Tersengat Listrik PLN Saat Mengambil Bambu

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

50 Nama Lolos Tahap Awal Lelang 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi, Lihat Daftarnya

HMI Desak Rektor dan Warek UIN STS Jambi Mundur Jabatannya, Buntut Kasus Pemukulan dan Penginjakan Bendera HMI

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Daftar Nama Peserta Lolos Assessment Center Lelang Jabatan 6 Kepala OPD Pemprov Jambi 

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.