AMPAR.ID, JAMBI – Eks lokalisasi payosigadung (pucuk) Kota Jambi terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) oleh tim gabungan, Sabtu (27/4/2024) malam.
Tim gabungan itu terdiri dari tim Opsnal Polsek Kotabaru, Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi dan Satpol-PP Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.
Razia penyakit masyarakat (pekat) di eks lokalisasi payosigadung (pucuk) Kota Jambi ini berdasarkan surat perintah Kapolsek Kotabaru Nomor Sprin/92/IV/HUK.6.6/2024 tanggal 26 April 2024
Seorang Perempuan Ditemuakan Tewas Tanpa Busana di Dekat Kolam Galian Batubara
Saat itu, sebelum menuju ke eks lokalisasi payosigadung (pucuk) Kota Jambi personel melakukan Apel Kesiapan terlebih dahulu. Ada sebanyak 39 personel gabungan yang diturunkan.
Setelah itu, tim gabungan langsung menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, eks lokalisasi payosigadung (pucuk) Kota Jambi ini tidak ada ditemukan aktivitas, diduga razia boocor.
Kapolsek Kotabaru AKP Hanafi Dita Utama mengatakan, sasaran razia pekat ini adalah rumah atau tempat yang digunakan oleh wanita untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Dia mengatakan, di eks lokalisasi payosigadung (pucuk) Kota Jambi ini tidak ada aktivitas sama sekali.
“Tidak ada aktivitas, pengunjung yang datang dari luar juga tidak ada,” ujarnya, Minggu (28/4/2024).
Sementara itu, Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi mengatakan, razia pekat ini sebagai bentuk upaya kepolisian untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman.
Polisi Terus Ungkap Kasus Kematian Perempuan Tewas Tanpa Busana di Kolam Dekat Bekas Galian Batubara
“Ini dilakukan agar masyarakat di Kota Jambi atau disekitar lokasi merasa aman dan nyaman,” kata dia.
Saat petugas gabungan tiba di lokasi, dikatakan dia, tidak ada menemukan aktivitas di eks lokalisasi payosigadung (pucuk) Kota Jambi.
“Iya, tidak ada aktivitas ditemukan di lokasi. Pelaksanaan razia pekat ini berjalan aman dan kondusif,” sebutnya.
(mhd/nda)
Diskusi tentang inipost