AMPAR.ID, Jambi – Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) sudah memasukkan transisi energi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Kamis (18/7/2024).
Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong Bappenas agar mengintegrasikan transisi yang berkeadilan (just transition) dalam transisi energi di Indonesia dalam tiap aturan turunannya, termasuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan transisi energi akan berdampak pada penurunan pendapatan di daerah penghasil batubara, imbas transisi energi global yang mulai mengurangi atau beralih dari PLTU sehingga menurunkan ekspor batubara dan target net zero emission (NZE) negara-negara di dunia.
“Transisi energi juga melahirkan manfaat seperti tumbuhnya lapangan kerja hijau dan penghindaran biaya kesehatan akibat berkurangnya emisi dan polusi udara sebagai akibat dari menurunnya pembakaran energi fosil yang kotor. Untuk mengedepankan aspek keadilan dalam transisi energi, maka kerangka transisi berkeadilan perlu diinstitusikan dalam perencanaan nasional,” katanya.
(Meli)
Diskusi tentang inipost