AMPAR.ID – Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, Dr. dr. Herlambang, Sp.OG.KFM. mengikuti Workshop Penguatan Peran Rumah Sakit Pendidikan, Institusi Pendidikan dan Dinas Kesehatan dalam Implementasi Academy Health System (AHS) yang diselenggarakan oleh Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Ditjen Yankes Kemenkes pada Selasa- Rabu, 1 – 2 November 2022.
Workshop ini diselenggarakan via daring melalui aplikasi zoom dan live streaming Youtube Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan dengan mengundang 420 Rumah Sakit Pendidikan, Dekan Fakulas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi, dan Dinas Kesehatan Provinsi.
Academic Health System (AHS) merupakan model kerjasama terintegrasi antara perguruan tinggi (Fakultas Kedokteran), rumah sakit pendidikan, wahana pendidikan dan/atau pemerintah daerah dalam menyelenggarakan program pendidikan, penelitian, pelayanan kesehatan dan pengabdian kepada masyarakat secara terpadu.
Sistem Kesehatan Akademik atau AHS penting dilakukan dalam jangka panjang dan diharapkan akan mempercepat capaian-capaian indikator pelayanan kesehatan di level nasional maupun daerah dan pemenuhan/pemerataan tenaga dokter dan dokter spesialis.
Rumah Sakit Pendidikan adalah rumah sakit yang mempunyai fungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu dalam bidang pendidikan kedokteran dan/atau kedokteran gigi, pendidikan berkelanjutan, dan pendidikan kesehatan lainnya secara multiprofesi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Azhar Jaya, SKM, MARS dalam sambutannya mewakili Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan drg . Murti Utami, MPH, QGIA, CGCAE berharap pelayanan di Rumah Sakit Pendidikan dapat lebih baik dari Rumah Sakit Non Pendidikan.
“Khusus untuk Rumah Sakit Pendidikan, Saya harapkan mempunyai kemampuan pelayanan yang lebih dari rumah sakit non Pendidikan dengan melaksanakan pelayanan kesehatan bermutu dengan mengutamakan keselamatan pasien dan kedokteran berbasis bukti, melaksanakan proses Pendidikan yang bermutu sehingga menghasilkan dokter/dokter gigi yang berkualitas serta melaksanakan penelitian/riset dengan publikasi nasional dan internasional,” ujarnya dikutip pada laman resmi kemenkes.
Ia menjelaskan, saat ini dari sekitar 420 rumah sakit yang sudah digunakan sebagai tempat pendidikan dokter/dokter gigi, dokter spesialis/dokter gigi spesialis baru 202 rumah sakit yang telah mendapat penetapan dari Menteri Kesehatan.
“Untuk mendukung implementasi dari AHS ini, mohon bantuan para Dekan, Direktur rumah sakit agar mendorong dan memberikan bimbingan terhadap rumah sakit yang belum mengajukan penetapan sebagai rumah sakit Pendidikan untuk segera mengajukan permohonan untuk ditetapkan sebagai rumah sakit Pendidikan,” jelas dr. Azhar jaya, SKM, MARS.(adv)
Diskusi tentang inipost