AMPAR.ID, MERANGIN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Merangin, Jambi mulai mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Langkah ini diambil guna memastikan proses transisi siswa berjalan lancar dan sesuai regulasi.
Kepala Disdikbud Kabupaten Merangin, Dr. Misrinadi, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) resmi terkait prosedur penerimaan tersebut. Sebagai langkah proaktif, Disdikbud telah mengirimkan tim ke Provinsi Jambi untuk mendalami regulasi terbaru.
”Minggu ini ada tim yang kita kirim ke Jambi untuk mengikuti sosialisasi SPMB. Tujuannya agar kita memahami betul regulasi dan tahapan-tahapannya sebelum diterapkan di daerah,” ujar Dr. Misrinadi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/2/2026).
Dr. Misrinadi menekankan bahwa pemahaman kepala sekolah terhadap aturan SPMB menjadi kunci utama. Hal ini diperlukan untuk mencegah terjadinya penumpukan siswa di sekolah tertentu atau persepsi “sekolah favorit” yang kerap memicu tumpang tindih kuota.
Beberapa poin utama yang ditekankan oleh Disdikbud meliputi:
- Pemerataan Siswa: Mendorong distribusi siswa yang adil baik di sekolah negeri maupun swasta.
- Harmonisasi Antar-Sekolah: Menghindari gesekan atau persaingan tidak sehat antar-satuan pendidikan.
- Kepatuhan Regulasi: Memastikan seluruh sekolah mengikuti pola yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang akan datang.
Lebih lanjut, Dr. Misrinadi menegaskan bahwa Disdikbud Merangin berkomitmen mengawal proses SPMB agar berjalan dengan prinsip jujur, adil, dan transparan.
Ia mendorong setiap kepala sekolah untuk mempersiapkan teknis di lapangan dengan matang sembari menunggu payung hukum dari pusat.
”Intinya, kami akan mempersiapkan SPMB mendatang secara maksimal dan mendorong sekolah-sekolah untuk melaksanakannya dengan benar sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
(Nda/jp)







