AMPAR.ID, MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.
Fokus utama saat ini diarahkan pada penekanan angka putus sekolah melalui berbagai intervensi bantuan sosial bagi siswa kurang mampu.
Kepala Disdikbud Kabupaten Merangin, Dr. Misrinadi, menyatakan bahwa langkah ini merupakan pengejawantahan dari visi Bupati Merangin untuk memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan hak pendidikan tanpa terkecuali.
“Fokus kami sekarang adalah memberikan bantuan kepada siswa kurang mampu untuk menekan angka putus sekolah. Jangan sampai ada anak di Merangin, termasuk anak-anak dari Suku Anak Dalam (SAD), yang berhenti sekolah karena kendala biaya,” ujar Misrinadi kepada media ini, Selasa (10/3/2026).
Sejalan dengan program nasional untuk menekan angka Anak Rentan Putus Sekolah (ARPS), Disdikbud telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk melakukan pendataan akurat terhadap siswa dari keluarga prasejahtera.
Selain bantuan lokal, Misrinadi juga tengah memantau perkembangan regulasi dari Kemendikbud pasca-putusan Mahkamah Konstitusi terkait jaminan sekolah gratis hingga jenjang SMP.
“Kami menunggu informasi resmi pusat terkait program sekolah gratis. Pada prinsipnya, kami di daerah siap menyinkronkan kebijakan tersebut demi menuntaskan masalah pendidikan di Merangin,” tambahnya.
Selain bantuan fisik, Disdikbud juga menyoroti ketersediaan tenaga pendidik di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Misrinadi menekankan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi adanya sekolah yang kekurangan guru sehingga menghambat proses belajar-mengajar.
“Kami terus melakukan pemetaan dan pendataan agar distribusi guru merata hingga ke pelosok. Target kami adalah tuntasnya seluruh persoalan dasar pendidikan di Merangin,” pungkasnya.
Diberitakan Sebelumnya, Sebagai bentuk aksi nyata, Bupati Merangin M. Syukur secara resmi meluncurkan Program Bantuan Perlengkapan Seragam Sekolah Gratis bagi siswa SD dan SMP. Pada tahap awal tahun 2026 ini, pemerintah telah menganggarkan 1.700 paket bantuan.
Paket tersebut mencakup, (Dua stel, seragam sekolah, Sepatu dan kaos kaki, Tas sekolah dan ikat pinggang).
Bupati M. Syukur menegaskan bahwa anggaran ini akan ditambah pada APBD Perubahan 2026 setelah pendataan ulang selesai dilakukan. Ia pun membuka layanan pengaduan langsung jika masih ditemukan anak yang tidak bersekolah karena alasan biaya perlengkapan.
“Pendidikan adalah investasi ilmu. Jika mengandalkan kekayaan alam, suatu saat akan habis. Tapi ilmu akan terus berinovasi. Jika ada anak tidak sekolah karena tidak punya perlengkapan, segera laporkan ke saya, Pak Sekda, atau Kadis,” tegas Bupati.
(Nda)
















