• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Komisi I dan III DPRD Kota Jambi RDP Bersama Warga Aur Kenali Polemik PT.SAS

10/02/2026
PostTweetSend
Dibaca 130

KOTA JAMBI– Polemik keberadaan stockpile batu bara PT SAS di kawasan Aur Kenali kian memanas. DPRD Kota Jambi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi I dan Komisi III akhirnya angkat suara tegas. Rapat yang digelar di Ruang A DPRD Kota Jambi, Selasa (10/02/2026), itu dipimpin langsung Ketua Komisi III, Umar Faruq.

RDP tersebut menghadirkan berbagai pihak, termasuk warga terdampak, guna mengurai persoalan dampak lingkungan serta mengklarifikasi perizinan perusahaan yang menuai penolakan masyarakat.
Umar Faruq menegaskan, pertemuan ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mengakomodir aspirasi masyarakat yang terdampak aktivitas PT SAS.

“Ada empat rekomendasi yang diminta masyarakat dan itu sudah kami janjikan akan kami komunikasikan dengan Pemerintah Kota,” ujarnya.

Menurut Umar, DPRD tidak ingin persoalan ini berlarut tanpa kepastian, apalagi menyangkut dampak lingkungan dan kenyamanan warga di kawasan padat penduduk.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Jambi, Joni Ismed, menilai inti persoalan terletak pada perizinan PT SAS. Ia menyebut izin yang dimiliki perusahaan tersebut diperuntukkan bagi sektor pertanian, bukan untuk kegiatan stockpile batu bara.

“Kalau izinnya pertanian, ya laksanakan sesuai izinnya. Kalau untuk stok ketahanan pangan silakan. Tapi kalau batu bara, kami tolak. Dampaknya luar biasa,” tegas Joni.

Ia mengingatkan, Kota Jambi bukanlah daerah tambang. Karena itu, menurutnya, tidak ada urgensi menjadikan wilayah kota sebagai lokasi penumpukan batu bara.

Bacajuga

Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

“Kota Jambi ini bukan daerah tambang batu bara. Jangan jadikan Kota Jambi sebagai stockpile batu bara karena tidak ada untungnya bagi rakyat,” katanya.

Lebih jauh, Joni menyebut DPRD akan terus mengoordinasikan persoalan ini dengan Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Provinsi, hingga pemerintah pusat. Bahkan, DPRD berencana menyurati Presiden RI serta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa seluruh proses perizinan.

“Kami minta kepada Gubernur Jambi sebagai wakil pemerintah pusat untuk menyelesaikan ini segera dan menyurati Presiden RI. Kami juga meminta KPK memeriksa semua perizinan ini. Di situ ada 40 ribu masyarakat terdampak dan dua kampus besar, UNJA dan UIN STS. Ini kader bangsa yang harus dilindungi,” terangnya.

DPRD, lanjutnya, juga akan menyurati kementerian terkait dan DPR RI agar dilakukan peninjauan ulang, bahkan pembatalan izin jika ditemukan pelanggaran.

“Keuntungannya tidak ada sama sekali bagi masyarakat. Kalau perlu dibatalkan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” tegasnya lagi.
Dari sisi warga, Erven menyampaikan harapan agar DPRD secara resmi merekomendasikan bahwa pembangunan stockpile tersebut tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi.

“Kami minta fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dijalankan. Masih ada aktivitas yang berjalan, termasuk yang diklaim sebagai CSR,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Suprapto. Ia menyoroti pemasangan lampu jalan dan penanaman pohon yang disebut sebagai bagian dari program CSR PT SAS. Menurutnya, aktivitas itu tetap tidak bisa dibenarkan karena sebelumnya telah ada instruksi Gubernur untuk menghentikan seluruh kegiatan fisik maupun nonfisik sampai proses peninjauan selesai.

“PT SAS mengklaim sudah dapat izin dari Perkim dan lurah untuk pemasangan lampu. Tapi sesuai instruksi Gubernur, tidak boleh ada aktivitas apa pun sampai adu data selesai. Jadi kami minta lampu-lampu itu dilepas,” tegasnya.

Di akhir rapat, DPRD Kota Jambi secara tegas menyatakan penolakan terhadap keberadaan stockpile batu bara tersebut. Dewan menilai aktivitas itu berpotensi melanggar aturan tata ruang (RTRW) serta mengancam lingkungan dan kesehatan warga di kawasan permukiman.

Kini, publik menanti langkah konkret pemerintah daerah dan pusat, apakah rekomendasi DPRD akan menjadi titik balik penyelesaian polemik yang telah menyeret keresahan puluhan ribu warga Kota Jambi. (adv)

Berita sebelumnya

Perangi Angka Putus Sekolah, Disdikbud Merangin Jamin Pendidikan Anak Kurang Mampu dan SAD

Berita selanjutnya

Swiss-Belhotel Jambi Sajikan Tiga Paket Menarik Berbuka Puasa Ramadan 2026

Berita Terkait

Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

23/10/2026

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

22/10/2026

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

22/10/2026
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

22/10/2026

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada Petani  Bungo

22/10/2026
Ilustrasi Pilkades serentak di Merangin 2026 dengan sistem E-Voting/ Foto: Ampar

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

22/10/2026
Foto : Kondisi kebakaran yang membakar lahan Gunung Sumbing di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (19/10). (Istimewa)

BNPB Perbarui Penanganan Bencana Karhutla, hingga Pemulihan Pascagempa NTT

22/10/2026

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

22/10/2026
Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

21/10/2026
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

21/10/2026
Berita selanjutnya

Swiss-Belhotel Jambi Sajikan Tiga Paket Menarik Berbuka Puasa Ramadan 2026

Valentine Deals! AHASS Honda Jambi Hadirkan Servis Spesial Diskon 14%

Prioritaskan Pedagang Lokal, Pemkab Merangin Pusatkan Pasar Bedug dan Bazar di Pasar Bawah

Bupati Merangin Percantik Pasar Rakyat 

Pemkab Merangin Buka Seleksi Calon Paskibraka 2026, CEK DISINI

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.