AMPAR.ID, Jambi – Dalam melakukan kegiatan rutin penertiban Ilegal Drilling di Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Ditreskrimsus Polda Jambi dan jajarannya juga melakukan penutupan titik-titik sumur yang ada di areal IUPHHK- HTI PT. Argonusa Alam Sejahtera (PT. Aas).
“Kita lakukan penutupan sebanyak 19 titik sumur serta pengerusakan sehingga mereka tidak bisa melakukan kegiatan lagi dan diharapkan itu tidak bisa digunakan lagi,”kata Wadir Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP M Santoso, Jumat (16/07/2021).
Hasil sementara, pihaknya masih kembangkan dari pelaku dan mereka mengakui bahwa hasilnya digunakan pada perusahaan tertentu.
“Kemarin hampir 600 yang dibajubang dan di lubuk napal kurang lebih 100 titik sumur. Kurang lebih kita hampir menutup 1000 titik sumur, bajubang itu paling banyak,”ungkapnya.
Pihaknya melakukan penutupan di wilayah Bajubang, Lubuk Napal dan juga melakukan penutupan titik sumur di Sungai Bahar.
Reporter: Ichsan
Diskusi tentang inipost