BATANG HARI – Proses sidang dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari berinisial MH kembali menjadi sorotan tajam. Penanganan kasus ini dinilai berjalan lamban dan belum memberikan kepastian hukum, meskipun rangkaian persidangan telah digelar beberapa kali oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Batang Hari, per Senin (04/05/2026).
Persidangan yang dilaksanakan secara tertutup tersebut saat ini masih berfokus pada agenda pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti baru. Kendati demikian, minimnya informasi dan belum adanya keputusan resmi dari pihak BK mulai memicu tanda tanya dan asumsi negatif di kalangan masyarakat.
Sejumlah pihak mendesak agar BK DPRD Batang Hari bersikap lebih transparan dalam koridor hukum yang berlaku. Keterlambatan dalam penyelesaian kasus ini dikhawatirkan dapat mencederai marwah lembaga legislatif serta menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap para wakil rakyat di daerah tersebut.
Menanggapi sorotan itu, Ketua BK DPRD Batang Hari, Irwanto, memberikan klarifikasinya. Ia menyampaikan bahwa proses persidangan terkesan memakan waktu karena pihaknya harus mengedepankan prinsip kehati-hatian serta ketelitian dalam mengupas perkara.
Irwanto menambahkan, saat ini BK masih membutuhkan tambahan keterangan dari sejumlah saksi kunci lainnya guna memastikan keputusan yang diambil nantinya bersifat objektif, adil, dan berbasis fakta hukum yang kuat tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
















