AMPAR.ID, KOTAJAMBI – Dewan Perwakilan Raktyat Daerah (DPRD) Kota Jambi Menggelar Rapat Paripurna Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), di ruang rapat Swarna Bumi DPRD Kota Jambi, Kamis (22/9).
Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi ini, di pimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi Bapak M.A Fauzi beserta Wakil Pimpinan lain, dan dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Jambi lainnya.
Rapat tersebut dihadiri langsung Walikota Jambi Syarif Fasha, dan Forkompinda.
Masing-masing Fraksi di DPRD Kota Jambi menyampaikan pendapat akhir Fraksi (Stemmotivering) terhadap Ranperda APBD-P, hingga akhirnya semua Fraksi di DPRD Kota Jambi menerima dan menyetujui Ranperda Pelaksanaan APBD-P 2022 Kota Jambi untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).(Adv)
Diskusi tentang inipost