AMPAR.ID, JAMBI – Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kota Jambi Junedi Singarimbun mengharapkan perubahan tarif pajak di beberapa sektor dalam disosialisasikan kepada para pelaku usaha di kota Jambi.
Rapat ini langsung dipimpin ketua komisi II Junedi singarimbun,SE beserta anggota komisi II dan didampingi Sekretaris DPRD Kota Jambi Noviarman pada Rabu (12/02/2024).
Kenaikan tarif pajak sesuai perda nomor 2 tahun 2024 di Kota Jambi untuk pelaku usaha mendapatkan tanggapan dari anggota DPRD kota Jambi.
Diskusi tentang inipost