AMPAR ID, JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan memaparkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang dihadiri Gubernur Jambi di DPRD Kota Jambi, Selasa (28/5/2024).
“Selama tahun 2023 DPRD Kota Jambi sudah menghasilkan produk hukum berupa enam peraturan daerah dan keputusan DPRD,” katanya.
Adapun enam peraturan daerah tersebut antara lain Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah Kota Jambi, Ranperda tentang kota layak anak, Ranperda kota Jambi tentang green design pembangunan kependudukan kota Jambi tahun 2020-2035, Ranperda laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota kota Jambi tahun 2023, Ranperda tentang APBD-P tahun anggaran 2023, dan Ranperda tentang APBD tahun 2024.
“Dalam merumuskan sebuah kebijakan penganggaran, Wali Kota bersama DPRD Kota Jambi terus berupaya mengarahkan program pembangunan ke segala bidang dan wilayah tanpa didasari pertimbangan politik pragmatis, kebijakan tersebut juga selalu dan harus beriringan dengan kebijakan yang dikeluarkan Gubernur,” kata ketua Dewan.
(Meli)
Diskusi tentang inipost