AMPAR.ID, JAMBI – KPU Kota Jambi melakukan rapat pleno terbuka penghitungan dan penetapan perolehan kursi partai politik peserta Pemilu serta penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Jambi dalam pemilihan umum tahun 2024 di BW Luxury Hotel Jambi, Selasa (28/5/2024).
Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat mengatakan hari ini sesuai dengan surat dinas KPU RI, tiga hari pasca putusan MK diminta melakukan penetapan hasil dan jumlah alokasi kursi serta anggota DPRD yang terpilih.
“Sesuai dengan jadwal hari ini kami laksanakan rapat pleno terbuka penetapan hasil alokasi kursi DPRD terpilih untuk pemilu 2024, ada penetapan 45 nama calon anggota DPRDÂ sesuai dengan surat dinas KPU RI,” katanya.
Adapun hasil pleno, kursi tertinggi diperoleh partai Golkar sebanyak delapan kursi, Gerindra enam kursi, NasDem enam kursi dan PAN lima kursi, PDIP lima kursi, PKB empat kursi, PKS empat kursi, Demokrat tiga kursi, PPP dua kursi dan Perindo dua kursi. Sedangkan PSI, PKN, Hanura, PBB, Garuda, Ummat dan Buruh tidak memperoleh alokasi kursi di DPRD Kota Jambi.
“Sampai dengan hari ini kami memang sudah menghitung, sesuai hitungan menggunakan metode Sainte Lague,” kata Deni.
(Meli)
Diskusi tentang inipost