AMPAR.ID, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi meminta Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jambi menyelesaikan persoalan aset bermasalah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang dikuasai oleh pihak ketiga.
BACA JUGA: DPRD Provinsi; Rp286 Miliar Untuk Dumisake, Tidak Semua Kegiatan Mampu Dibiayai 2022
“Berkaitan dengan tata kelola aset milik Pemprov Jambi yang belum terselesaikan. Baik aset Pemprov yang dikuasai pihak ketiga maupun aset yang masih tumpang tindih,” kata Kemas Al Farabi ketua gabungan pansus DPRD Provinsi Jambi, saat rapat paripurna Jum’at kemarinĀ (12/11)
BACA JUGA: Ketua DPRD Edi Purwanto ke Pedemo: Kami Komitmen Menyelesaikan Persoalan Truk Angkutan Batubara
Sedikitnya, kata Al Faribi, ada 6 aset milik Pemprov Jambi yang masih bermasalah. Bahkan aset aset yang belum terselesaikan tersebut pernah mendapat perhatian dari KPK RI dan segera untuk segera diselesaikan.
“Termasuk masalah Build Operate Transfer (BOT). Aset BOT di tanah Pemprov Jambi yakni meliputi Pasar Tradisional Angso Duo, Wiltop,” pungkasnya.
(adv/jd)
BACA JUGA: Pansus DPRD Beri Saran dan Masukan Terkait RPJMD Provinsi Jambi
Diskusi tentang inipost