AMPAR.ID, SENGETI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi melanjutkan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui rapat kerja di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Muaro Jambi, Jumat (4/9/2026).
Rapat tersebut beragendakan mendengarkan penyampaian jawaban Bupati Muaro Jambi terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan pada sidang sebelumnya.
Jalannya rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi Wiranto dengan didampingi Wakil Ketua II Jurjani, serta dihadiri segenap pimpinan dan anggota dewan. Dari jajaran eksekutif, hadir Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, Sekretaris Daerah H. Budhi Hartono, jajaran Kepala OPD, hingga unsur Forkopimda.
Penjelasan Eksekutif: Bupati Bambang Bayu Suseno merespons langsung berbagai saran, masukan, dan catatan dari masing-masing fraksi terkait alokasi anggaran serta program skala prioritas dalam Perubahan APBD 2026.
Komitmen Efisiensi Belanja: Pemkab Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk memastikan penyesuaian anggaran difokuskan pada program tepat sasaran yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat.
Penyelarasan Regulasi: Tahapan ini menjadi momentum krusial bagi eksekutif dan legislatif untuk menyelaraskan pertimbangan anggaran sebelum Ranperda resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Setelah agenda penyampaian jawaban kepala daerah ini, DPRD dan Pemkab Muaro Jambi akan melanjutkan rangkaian rapat kerja pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (adv)
















