• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

DPRD Muaro Jambi Matangkan Raperda Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan

24/05/2026
PostTweetSend
Dibaca 1,373

MUARO JAMBI  – Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK). Pembahasan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat disiplin, integritas, dan kehormatan anggota DPRD dalam menjalankan tugas kelembagaan.

Rapat dipimpin Ketua Panja, H. Junaidi, S.E., didampingi Wakil Ketua Panja, Robinson Sirait, S.M. Sejumlah anggota panitia turut hadir untuk membahas berbagai substansi yang akan menjadi landasan penegakan etika di lingkungan DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penyempurnaan pedoman kode etik, aturan disiplin anggota dewan, serta mekanisme penanganan dugaan pelanggaran etik yang akan ditangani oleh Badan Kehormatan DPRD.

Baca Juga :  Gubernur Rohidin: Bumi Rafflesia Siap Berkontribusi Terbaik bagi IKN

Junaidi menegaskan bahwa keberadaan kode etik memiliki peran penting dalam menjaga marwah lembaga legislatif dan menjadi pedoman bagi setiap anggota dewan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

“Kode etik ini bukan sekadar formalitas. Kode etik menjadi pedoman utama agar setiap anggota DPRD bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, dan tidak mencederai kehormatan lembaga,” ujar Junaidi.

Menurutnya, melalui Raperda tersebut DPRD ingin memastikan setiap dugaan pelanggaran etik dapat ditangani secara jelas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bacajuga

Pemuda Hilang saat Menambang Pasir di Sungai Batang Tebo, Tim SAR Lakukan Pencarian

Pria Buntu di Jambi Nekat Gadaikan 35 Sepeda Motor Perusahaan

Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi Iklim

OJK Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum, Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Tengah Tekanan Global

Baca Juga :  Antisipasi Penumpukan Antrian Kendaraan, Satlantas Polres Muaro Jambi Terapkan Rekayasa Lalin di SPBU KM 24

Dengan demikian, fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dijalankan DPRD dapat berlangsung secara profesional dan akuntabel.

Sementara itu, Robinson Sirait menilai penguatan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan menjadi kebutuhan penting di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kinerja lembaga legislatif.

“Masyarakat menginginkan DPRD yang profesional, berintegritas, dan berwibawa. Karena itu, jika terjadi pelanggaran, harus tersedia mekanisme yang jelas untuk menindaklanjuti dan menyelesaikannya,” kata Robinson.

Baca Juga :  RSUD Raden Mattaher Berikan Operasi Coiling Gratis

Ia menambahkan, keberadaan aturan yang jelas tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penegakan disiplin, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan terhadap anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya secara profesional.

Panja DPRD Muaro Jambi menilai pembahasan Raperda Kode Etik dan Tata Beracara BK merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

DPRD Kabupaten Muaro Jambi menargetkan pembahasan Raperda tersebut dapat segera diselesaikan sehingga aturan yang telah disempurnakan dapat diterapkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kedewanan di masa mendatang. (adv)

Berita sebelumnya

10.942 Dosen PPPK Terancam ‘Jalan Buntu’, ADAPI Desak DPR Alihkan Status Jadi PNS

Berita selanjutnya

School Holiday Specials, paket menginap dan aktivitas anak-anak di Swiss-Belhotel Jambi

Berita Terkait

Pemuda Hilang saat Menambang Pasir di Sungai Batang Tebo, Tim SAR Lakukan Pencarian

07/11/2026
Barang bukti motor yang di amankan Polisi

Pria Buntu di Jambi Nekat Gadaikan 35 Sepeda Motor Perusahaan

06/11/2026
Menteri Lingkungan Hidup Taiwan Peng Chi-ming (Foto: Dok. TETO).

Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi Iklim

06/11/2026

OJK Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum, Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Tengah Tekanan Global

06/11/2026

Yamaha Akan Ramaikan Konser Batak Vol. 3, Hadirkan Promo Spesial November untuk Konsumen

06/11/2026

PFI Jambi Ajak Publik Pameran TAUT Pahami Esensi dan Teknik Foto Jurnalistik

05/11/2026

PAW BPD Desa Sido Makmur, Kecamatan Teramang Jaya, Berjalan Lancar

05/11/2026

Wisuda ke-38 UNSURYA, Wisudawan Diingatkan Jaga Integritas dan Profesionalisme

05/11/2026

Sinergi PHR Zona 1 dan Gubernur Jambi dalam Optimalisasi Potensi Migas Daerah

05/11/2026
Ketua Umum DePA-RI Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL. M (Foto: DPP DePA-RI)

Luthfi Yazid: Usut Tuntas Dugaan Skandal Penyadapan, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!

04/11/2026
Berita selanjutnya

School Holiday Specials, paket menginap dan aktivitas anak-anak di Swiss-Belhotel Jambi

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

 Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan Appninc, VID, dan Sensenowai

Komisi II DPRD Muaro Jambi Dorong Penyelesaian Persoalan FPKM Secara Musyawarah

KSP Tinjau Progress Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Palembang-Betung-Tempino-Jambi di Jembatan Musi V Garapan Hutama Karya

Satgas Pasti OJK/ Foto: dok.OJK

Indonesia Anti-Scam Center Gelar Operasi Bersama Penanganan Penipuan Lintas Negara

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Susunan Bacaan Ziarah Kubur Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan, Cocok untuk Nyekar di Hari Jumat

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Polda Jambi Petakan Jam Rawan Curanmor, Kawasan Permukiman hingga Perkebunan Jadi Sasaran

Kapolda Jambi Kunjungi Korem 042/Gapu, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2026 untuk Periode Juli–September kepada 10 KPM

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.