• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Driver Online Maxim Jambi Protes, Perusahan Wajibkan Pasang Stiker Pungut Biaya Besar

2020-07-22
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Ditengah situasi sulit pandemi virus Corona saat ini semua lini pekerjaan terdampak ekonomi terlebih perusahaan swasta ataupun usaha. Banyak karyawan yang dirumahkan bahkan di PHK, salah satunya yang berdampak adalah masyarakat yang berprofesi sebagai driver transportasi online ataupun ojek pangkalan.

Belakangan ini Transportasi online tengah digegerkan oleh kemunculan Maxim. Pasalnya, mereka menerapkan tarif di bawah ketentuan yang sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan sebagai regulator.

Namun sebetulnya, Maxim sudah ada sejak 2003. dulunya hanya sebuah layanan aplikasi taksi di kota Chardinsk yang terletak di Pegunungan Ural, Rusia.

Di Indonesia sendiri, Maxim membuka cabang pada 2018 lalu. Perusahaannya semakin melebarkan sayap dengan tidak hanya menjadi perusahaan transportasi online yang fokus ke taksi, melainkan juga jenis layanan angkutan lain seperti ojek atau mobil pada umumnya.

Dijambi misalnya, Salah satu Driver transportasi online Maxim yang namanya enggan disebutkan menyatakan aturan main di Maxim, mereka harus bayar untuk pasang stiker, padahal isi dari stiker tersebut merupakan bentuk promosi komersil.

“logikanya harusnya pihak Maxim yg pasang, bukan driver keluarkan biaya tuk pemasangan, untuk pasang stiker kaca belakang mobil harus meroboh kocek sebesar Rp 170 ribu rupiah.”kata kata Drive yang minta identitasnya dirahasiakan. Rabu, (22/7)

Bacajuga

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla 2025

Bersama Pemprov Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Pembentukan Tim 9 Paritrana Award 20204

Hasan Mabruri Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Jambi: InsyaAllah Saya Siap Lahir dan Batin Untuk Olahraga Jambi

Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi

Lanjutnya, untuk pemasangan striker seluruh body Mobil capai Rp.300 ribu rupiah lebih, “yang dipersoalkan dan yang dipertanyakan apa dasar mereka pasang stiker apabila ada aturan di bidang perpajakan, Sedangkan kami hanya driver yang menjadi korban,”jelasnya

Iya juga mengatakan, Maxim memanfaatkan masyarakat Jambi tuk berpromosi. Karena masyarakat Jambi butuh pekerjaan.

Terpisah, terkait pajak promosi komersil, Ampar.id mengkomunikasi langsung kepada kepala dinas BPPRD kota Jambi M Subhi, perihal pajak promosi yang dilakukan pihak transportasi online MAXIM.

Menurut Subhi Pajak komersil harus ada, dan denda bagi merek produk tersebut. Selain itu Subhi menyatakan pihaknya sudah menindak lanjuti dengan menyurati Maxim untuk memenuhi kewajibannya.

Namun, hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi dari perusahan transportasi Online maxim, khusnya perwakilan Jambi. (DR)

Kata kunci: berita Jambibprd Kota JambiMaximojolProvisni Jambi
Berita sebelumnya

Cristiano Ronaldo Salip Lewandowski, Ini Daftar Calon Peraih Sepatu Emas 2020

Berita selanjutnya

Nah! Pakar Sambut Baik Angka Corona Tak Lagi Diumbar di Media

Berita Terkait

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Daerurat Karhutla 2025

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla 2025

2025-06-13

Bersama Pemprov Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Pembentukan Tim 9 Paritrana Award 20204

2025-04-25
Hasan Mabruri saat mengambil formulir pendaftaran calon ketua umum KONI Jambi, Kamis 17 April 2025/ foto: Ampar

Hasan Mabruri Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Jambi: InsyaAllah Saya Siap Lahir dan Batin Untuk Olahraga Jambi

2025-04-17
Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi/ foto: Dok. Hutama Karya

Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi

2025-04-14
Foto/ Website-OJK

OJK Berhasil  Mempertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

2025-03-18
Jebolan Retret Magelang, Gubernur Al Haris Tiba di Jambi Disambut dengan Seloko Adat/ foto/ ampar

Jebolan Retret Magelang, Gubernur Al Haris Tiba di Jambi Disambut dengan Seloko Adat

2025-03-02
Retret Rampung, Bupati Merangin Syukur Semangat untuk Merangin Baru/ foto/ sitimewa

Retret Rampung, Bupati Merangin Syukur Semangat untuk Merangin Baru

2025-03-01
Direktur RSJD Kolonel Inf H M syukur Provinsi Jambi drg Iwan Hendrawan beserta Isteri/ (foto: Istimewa)

Belum Genap 2 Tahun Kepemimpinan drg Iwan Hendrawan, Mampu Bawa RSJD Kolonel Inf H M Syukur Jambi Maju Pesat

2025-02-26
Gubernur Jambi Al Haris saat meresmikan nama RSJ menjadi RSJD provinsi jambi pada 17 September 2024 lalu/ foto/ ampar

RSJD Kolonel Inf H M Syukur Provinis Jambi Jadi Tipe A Bisa Layani Seluruh Indonesia

2025-02-26
Terbukti Jadi Skutiknya Anak Muda, Zee Pilih Fazzio Hybrid Sebagai Motor Primadonanya/ (foto: Yamaha Jambi)

Terbukti Jadi Skutiknya Anak Muda, Zee Pilih Fazzio Hybrid Sebagai Motor Primadonanya

2025-02-25
Berita selanjutnya

Nah! Pakar Sambut Baik Angka Corona Tak Lagi Diumbar di Media

Fachrori Distribusikan JPS Covid-19 Tahap II Muaro Jambi

Lagi, Fahrori Salurkan JPS Covid-19 Tahap II Sarolangun

Foto: kpk.go.id

KPK Tahan 11 Eks Anggota DPRD

'Aku dan Corona' Peringatan Hari Anak Nasional Ala PKBI Jambi 

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.