• Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
  • HUKUM
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Dua Pria Diringkus Polisi Kedapatan Curi Buah Sawit Milik PT. IBP

25 Januari 2023
Kedua pelaku Peri (40) dan Nopri (22) saat ini ditahan untuk menjalani proses penyidikan di Polsek Sanga Desa/ (Foto: Nuria/Ampar)

Kedua pelaku Peri (40) dan Nopri (22) saat ini ditahan untuk menjalani proses penyidikan di Polsek Sanga Desa/ (Foto: Nuria/Ampar)

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, MUBA – Personil Polsek Sanga Desa berhasil meringkus dua pria yang tertangkap tangan sedang mengangkut buah sawit hasil curian dengan menggunakan jaring dan perahu milik perusahan PT. IBP (Inti Bestari Pertiwi) pada Minggu 22 Januari 2022 lalu.

Kedua pelaku Peri (40) dan Nopri (22) saat ini ditahan untuk menjalani proses penyidikan di Polsek Sanga Desa.

Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Sanga desa Iptu Imam Dipsa Maulana STrk. Msi. membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku yang diduga mencuri buah sawit milik PT. IBP di sangadesa.

“saat ditangkap pelaku sedang memperbaiki jaring yang sudah berisi buah sawit dan siap ditarik dengan menggunakan perahu disungai, pelaku sendiri mengakui bahwa buah tersebut diambilnya dikebun sawit milik PT. IBP didesa Kemang Sanga desa, tersangka sekarang sudah kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjutr,”ujar Kapolsek.

Listrik Padam, Warga Keluhkan Lambannya Pelayanan PLN Jambi

Ditempat terpisah Kanit Reskrim Iptu Nasirin SH. MH menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diuamankan adalah 3 waring, 1 perahu dan buah sawit sebanyak 56 tandan.

Bacajuga

DPC APSI Muba Siap Bantu Masyarakat yang Butuh Pendamping Hukum

Kecamatan Sanga Desa Resmi Memiliki BUMDESMA

Konsen, Pemkab Muba Libatkan Stakeholder Tekan Laju Inflasi

Pj Sekda Muba Buka Kejuaraan Bulu Tangkis PBSA

“untuk kedua tersangka kita proses dalam perkara pencurian dan dikenakan pasal 363 ayat(1) ke-4 KUHP yang ancaman hukumannya lima tahun penjara,”jelasnya.

(Nuria)

Kata kunci: berita Mubakalapa sawitpencurianpolsek sanga desa
IKLAN
Berita sebelumnya

Meresahkan, Fasha: Denda Rp 50 Juta dan 6 Bulan Kurungan Truk Batu Bara Melintasi Jalan dalam Kota

Berita selanjutnya

Al Haris Jadi Irup Upacara Hari Bhakti Imigrasi ke 73

Berita Terkait

Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPC-APSI) Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan Masa Bhakti Tahun 2023 - 2028. Foto: Nuria/ Ampar

DPC APSI Muba Siap Bantu Masyarakat yang Butuh Pendamping Hukum

20 Januari 2023
Musyawarah Antar Desa (MAD) Penetapan Transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)/ Foto: Nuaria?Ampar)

Kecamatan Sanga Desa Resmi Memiliki BUMDESMA

17 Januari 2023
Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 Secara Virtual, Senin (9/1/2022). Foto: Nuria/ Ampar

Konsen, Pemkab Muba Libatkan Stakeholder Tekan Laju Inflasi

9 Januari 2023
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muba H Musni Wijaya, Buka Kejuaraan Bulu Tangkis PBSA, Rabu (4/1). Foto: Nuria/Ampar

Pj Sekda Muba Buka Kejuaraan Bulu Tangkis PBSA

4 Januari 2023
Polisi Saat Mengamankan Tersangka Surya (19)./ AMPAR

Polisi Tangkap Pria Pencuri Handphone

24 November 2022
Tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO), SY (20) dan FH (20)./ AMPAR

Dua DPO Kasus Pencurian Diringkus Polisi

23 November 2022
Hasil dari Olah TKP, Polisi Kantongi Salah Satu Wajah Pelaku

(Foto: Tim Ampar.id)

Kasus Bobol Rumah Jurnalis, Hasil Olah TKP, Polisi Kantong Wajah Pelaku

1 Mei 2021

DA Spesialis Bobol Rumah di Jelutung Ditembak Polisi

2 Maret 2021

Spesialis Pembobol Alfamaret di Jambi Dicokok Polisi

20 Februari 2021

Seorang Ayah Curi Ban dan Veleg Mobil Perusahan 

14 Januari 2021
Berita selanjutnya
Gubernur Jambi, Al Haris Jadi Irup  upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-73 di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI Jambi, Kotabaru, Kota Jambi, Senin (26/1/2023). Foto: Meli/ Ampar

Al Haris Jadi Irup Upacara Hari Bhakti Imigrasi ke 73

Tampilan All New Honda Vario 160. Foto: Humas Honda Jambi

Brand New Perfection, All New Honda Vario 160

Gubernur Jambi Al Haris Hadiri  Kegiatan Ajang Kreasi Siswa, Kamis (26/1/2023). Foto: Meli/ Ampar

Al Haris di Acara Kreasi Siswa SMAN 1 Kota Jambi: Pemprov Akan Bangun 6 Rombel Tambahan

Wali Kota Jambi Syarif Fasha turun lansung lihat truk yang diamankan di Mako Damkar Kota Jambi, Kamis (26/1/2023). Foto: Meli/ Ampar

Fasha Tangkap Tangan Truk Batu Bara Nekat Masuk Kota

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani kunker ke Bungo. Foto: Jp/ Ampar

Kunker ke Bungo, Wagub Jambi Ajak Masyarakat Tingkatkan Kemajuan KUD

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

 

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • TKI Asal Jambi di Malaysia Ditemukan Meninggal Dipinggir Jalan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.