AMPAR.ID, JAMBI – Seorang pria berinisial IS (24) asal Riau harus berurusan dengan pihak Kepolisian di Kota Jambi. Pasalnya, dia telah mencuri mesin air.
Ketita itu, ibu rumah tangga (IRT) bernama Lindawati (40) telah melaporkan kehilangan mesin air elektrik dan lori di rumahnya di Jalan KHA Majid, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Kapolsek Telanaipura AKP S. Harefa mengatakan, awalnya ibu rumah tangga (IRT) tersebut menempatkan mesin air elektrik dan lori di bawah rumahnya. Akan tetapi, pada malam harinya mendapati bahwa barang tersebut.
“Merasa dirugikan, IRT itu melapor ke Polsek Telanaipura. Lantas, tim segera melakukan penyelidikan,” ujarnya, Kamis (15/8/2024).
Menurut laporan dari Bhabinkamtibmas Telanaipura, disampaikan dia, telah mengamankan pelaku pencurian tersebut berinisial IS (24) yang berasal dari Riau.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, kata dia, tim Patroli dan Piket Reskrim segera menjemput pelaku yang berada di sekitaran rumah IRT tersebut. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Telanaipura untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan guna proses sidik,” sebutnya.
Atas perbuatannya, pria asal Riau seorang pencuri mesin air elektrik dan lori tersebut dikenakan Pasal 363 KHUPidana.
(Mhd)
Diskusi tentang inipost