AMPAR.ID, Jambi – Tim Brantas BNNP Jambi berhasil amankan tersangka Diki Darmawan (21) warga Lubuk Tenam Desa Manggis Rt 8 Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Batin III Kabupaten Muaro Bungo Provinsi Jambi dan Ahmadi (29) warga Lubuk Tenam Desa Manggis Rt 9 Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Batin III Kabupaten Muaro Bungo Provinsi Jambi, Kamis (28/01/2021).
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, menurut cerita warga daerah Lubuk Tenam Muaro Bungo sering terjadi Transaksi Narkotika, Senin (01/02/2021).
“Cerita dari warga setempat daerah Lubuk Tenam itu sering digunakan untuk Transaksi Narkotika,”katanya.
Setelah mendapatkan informasi dari warga, Tim Brantas BNNP Jambi langsung lakukan penyelidikan dan penindakan terhadap 2 orang tersangka dan langsung diamankan beserta barang bukti tersebut.
“Setelah menerima laporan dari warga, tim kita langsung lakukan penyelidikan dan penindakan terhadap 2 orang tersangka dan langsung diamankan berserat barang bukti yang di dapatkan,”ujarnya.
Tim Brantas BNNP Jambi berhasil bekuk 2 orang tersangka di Jalan Lintas Simpang Jambi, Kamis (21/01/2021).
Tim Berantas BNNP Jambi berhasil amankan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak lebih kurang 5 gram, Extaci sebanyak 4 ½ butir, 1 unit Hand Phone Merk Oppo A3S warna Merah, 1 buah Tas pinggang warna Biru dan uang Rp. 730.000. (*/Ichsan)
Diskusi tentang inipost