Sabtu, 6 Maret 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Aktual dan Terkini
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
      • BATANGHARI
      • BUNGO
      • KERINCI
      • KOTA JAMBI
      • MERANGIN
      • MUARO JAMBI
      • SAROLANGUN
      • SUNGAIPENUH
      • TANJAB BARAT
      • TANJAB TIMUR
      • TEBO
    • KABAR DESA
  • BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • MILENIAL
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
    • SASTRA
    • SEJARAH
  • POLITIK
Aktual dan Terkini
ADVERTORIAL BERITA DUNIA NASIONAL DAERAH BATANGHARI BUNGO KERINCI KOTA JAMBI MERANGIN MUARO JAMBI SAROLANGUN SUNGAIPENUH TANJABBAR TANJABTIM TEBO KABAR DESA BISNIS GAYA HIDUP KESEHATAN KULINER MILENIAL OLAHRAGA RELIGI HIBURAN HUKUM OPINI OTOMOTIF PEMERINTAHAN PENDIDIKAN SASTRA SEJARAH POLITIK

Evaluasi 1 Tahun Pemberantasan Korupsi, Pelemahan KPK Benar-Benar Nyata

Editor Juanda Prayetno
Sabtu, 12 Desember 2020
di NASIONAL
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAKARTA – Setahun berlalu, UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK disahkan, berbagai kalangan menillai pemerantasan korupsi sudah tinggal kenangan ketika undang-undang tersebut disahkan. Di tambah berbagai upaya pelemahan lainnya yang dilakukan kepada KPK secara sistematis membuat KPK banyak ditinggal oleh pegawai-pegawainya yang hebat. Selain itu, berbagai pelanggaran kode etik dan penggemukan internal tubuh KPK, membuat KPK kehilangan legitimasi sebagai lembaga pemberantasan korupsi, belum lagi banyak kasus TIPIKOR yang hingga kini belum menemui titik terang.

Bertetapan dengan peringatan Hari Anti Korupsu Sedunia, BEM UI  bersama Brigade UI dan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadakan diskusi ‘NGOBRAK : Evaluasi 1 Tahun Pemberantasan Korupsi, Benarkah Sudah Kiamat?’ yang disiarkan secara langsung pada hari Senin, 7 Desember 2020 di akun Youtube BEM UI.

Bacajuga

Kata Gubernur Sumut Jika KLB Demokrat Tak Ada Izin, Kita Bubarkan

Warga Blokir Jalan Minta Perbaikan, Ini Tanggapan PEP Jambi

Diskusi tersebut dihadiri beberapa tokoh dari berbagai kalangan. Novel Baswedan (Penyidik Senior KPK), Laode M Syarif (Mantan Wakil Ketua KPK), Lalola Easter Kaban (Peneliti ICW), Manik Marganamahendra (Mantan Ketua BEM UI) dan Zainal Arifin Mochtar (Guru Besar Hukum Tata Negara FH UGM).

Para pembicara memaparkan evaluasi mereka terkait satu tahun pemberantasan korupsi di Indonesia. Mulai dari dampak disahkannya UU No.19 Tahun 2019 terhadap menurunnya peforma kinerja KPK setahun kebelakang. Kemudian, berbagai pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pimpinan KPK dan upaya pembusukan KPK dengan penggemukan tubuh internal KPK membuat tingkat kepercayaan public menurun drastis di bawah kepemimpinan Firl Bahuri.

Pada diskusi tersebut, Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, mengatakan bahwa upaya pelemahan KPK masih benar-benar nyata hingga saat ini. Beliau menolak pernyataan pihak-pihak yang menetralisir jika kondisi KPK baik-baik. Jika belakangan ini KPK menindak berbagai tindak pidana korupsi itu berkat kegigihan, semangat, serta dedikasi para pegawai KPK yang masih bertahan hingga saat ini.

“Upaya pelemahan KPK benar-benar ada. Jadi kalau ada yang justru seolah-seolah menetralisir menyampaikan seolah-olah KPK tak ada apa-apa, saya termasuk orang yang tidak setuju di sana. Tapi ketika ditanya, kenapa kok bisa tangkap menteri dan lain-lain? Itu tidak lepas dari bagaimana kegigihan dari pegawai KPK, dedikasi, semangat, dan banyak hal lain lagi, “ kata Novel dalam diskusi yang ditayangkan akun Youtube BEM UI, Senin (7/12/2020).

Peneliti ICW, Lalola Eastee Kaban, turut menuturkan  bahwa KPK mengalami pembusukan dari dalam melalui penerbitan Peraturan Komisioner KPK no 7 tahun 2020. Peraturan tersebut membuat tubuh internal KPK saat ini ‘menggemuk’ berdampak terhadap deligitimasi KPK sebagai lembaga pemberantasan Korupsi.

“KPK mengalami pembusukan dari dalam melalui penerbitan Peraturan Komisioner
KPK no 7 tahun 2020. Peraturan tersebut berdampak pada delegetimasi KPK sebagai stimulan dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Lola, pada diskusi yang ditayangkan di Youtube BEM UI, Senin (7/12/2020)

Beliau menambahkan,  berbagai pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli Bahuri  pada awal kepengurusannya membuat tingkat kepercayaan publik terhadap KPK menurun, bahkan di bawah peringkat institusi POLRI yang memiliki banyak catatan merah. Walaupun persepsi publik terhadap KPK mengalami sedikit perbaikann setelah baru-baru ini KPK berhasil melakukan beberapa penangkapan terhadap sejumlah menteri yang terlibat dugaan kasus korupsi, tetapi berdasarkan hasil survei yang dihimpun, KPK tetap mengalami penurunan tingkat ketidakpercayaan publik yang tinggi,

“Pada awal masa kepemimpinan Firli Bahuri, KPK sempat mengalami pemerosotan kepercayaan publik hingga berada dibawah tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Namun, persepsi publik terhadap KPK mengalami sedikit perbaikan setelah baru-baru ini KPK berhasil melakukan beberapa penangkapan terhadap sejumlah menteri yang terlibat dugaan kasus korupsi. Meskipun demikian, berdasarkan hasil survei yang dihimpun, KPK tetap mengalami penurunan ketidakpercayaan publik yang tinggi” pungkas Lola, Senin (7/12/2020)

Mantan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, disisi lain mengatakan tantangan KPK saat ini sangat berbeda dengan KPK yang dahulu ia pimpin karena peraturan undang-undang yang memayungi KPK saat ini sudah berubah. Namun, beliau berharap penindakan tindak pidana korupsi harus tetap KPK jalankan agar mendapatkan kepercayaan dari masyarakat umum yang tidak lain adalah sahabat utama KPK

“Tantangan KPK periode sekarang dan periode terdahulu berbeda dikarenakan adanya
perubahan terhadap UU KPK yang berdampak terhadap struktur dan mekanisme KPK
sekarang. Penindakan KPK harus terus berjalan supaya pencegahan korupsi dapat diperhatikan dan mendapat legetimasi dari masyarakat karena sahabat utama KPK adalah masyarakat umum,” kata Laode pada diskusi yang ditayangkan di Youtube BEM UI, Senin  (7/12/2020)

Manik Marganamahendra, Ketua BEM UI 2019, pada diskusi tersebut menyampaikan refleksi setahun Gerakan Reformaasi Dikorupsi, khususnya dalam pengawalan revisi UU KPK. Ia mengatakan proses revisi UU No.19 Tahun 2019 tentang KPK sangat tidak akuntabel dan tidak menyerap partisipati publik. Ketika aliansi masyarakat sipil mengawal isu tersebut dengan memberikan kajian terkait masalah dibalik revisi UU KPK tidak digubris sama sekali oleh DPR. Begitu juga dengan serangkaian aksi Reformasi Dikorupsi yang dilakukan masyarakat sipil dari berbagai kalangan dalam menolak revisi UU KPK. Namun, aksi protes tersebut malah mendapatkan respon yang represif dari aparat yang menyebabkan lima mahasiswa menjadi korban jiwa akibat tindakan represivitas aparat, hingga akhirnya pada 19 Desember 2020 UU. No. 19 Tahun 2019 disahkan.

Manik menambahkan, permasalahan pelemahan KPK tersebut mendapatkan penolakan dari masyarakat umum, khususnya anak muda. Hal itu karena kebijakan publik sangat berdampak terhadap masa depan anak muda. Namun, ketika mereka ingin menyuarakan nasib masa depan mereka, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi dengan menguatkan KPK, mereka malah mendapatkan ancaman, dikucilkan, dan dianggap tidak paham hokum, dan sebagainya.

“Kebijakan yang bermasalah ini wajar jika mendapat tanggapan dari masyarakat,
khususnya anak muda. Karena sejatinya, kebijakan publik yang dibuat saat ini pasti
akan berdampak pada masa depan anak-anak muda. Namun, ketika mereka ingin
berbicara untuk membela masa depannya supaya terhindar dari masalah korupsi dengan
menjaga sistem pemberantasan korupsi, salah satunya menguatkan KPK. Mereka malah
mendapatkan ancaman, dikucilkan, dan dianggap tidak paham hukum, dan sebagainya,” pungkas Manik, Senin (7/12/2020)

Guru Besar Hukum Tata Negara FH UGM, Zainal Arifin Mochtar, berpendapat KPK gagal membangun standar integritasnya sebagai lembaga pemberantasan korupsi. Beliau juga menilai KPK tidak memiliki roadmap yang nyata dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam penegakan hukum.

“Kelembagaan pemberantasan korupsi tentu tidak terlepas oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah bagaimana lembaga tersebut dalam membangun standar integritas yang tinggi. KPK belakangan ini gagal dalam membangun standar ini. Hal ini dapat dibuktikan dengan berbagai catatan yang dilakukan oleh komisioner KPK dan problematik lain. Selama ini, tidak  terlihat peta jalan yang nyata dari KPK. Peta jalan yang terbaik adalah membersihkan penegakan hukum. Tanpa penegakan hokum yang bersih, penindakan tindak pidana korupsi tidak ada artinya,”ujar Uceng, sapaan akrab beliau, Senin (7/12/2020).

Beliau menambahkan, akan terjadi sebuah bom waktu yang sebentar lagi akan meledak akibat dari transisi status pegawai KPK yang dahulu independen, kini berubah menjasi ASN. Hal tersebut dikhawatirkan akan berdampak kedepannya, semangat pemberantasan korupsi hanya menjadi kenangan saja karena saat ini KPK hanya bermodal sisa-sisa nafas pegawai lamanya. Hal itu dapat dilihat dari menurunnya jumlah penindakan kasus tindak pidana korupsi yang dikakukan oleh KPK

“Ada bom waktu yang segera meledak, yakni transisi antara kepegawaian KPK dengan model biasa dan model KPK dengan model ASN. Sisa napas KPK selama ini merupakan hasil dari transisi tersebut sehingga dikhawatirkan, pemberantasan korupsi akan kembali menjadi cerita lama. Ini dapat dilihat dengan semakin sedikitnya kasus OTT. Hal ini dapat membantah argumen bahwa KPK selama ini tidak dilumpuhkan,” pungkas Zainal Mochtar, Senin (7/12/2020)

Para pembicara sepakat bahwa tanggung jawab pemberantasan korupsi juga menjadi tanggung jawab pemerintah dan kita bersama, jangan sampai semangat itu hanya menjadi cerita lama saja karena berbagai pelemahan yang dilakukan kepada KPK. Berbagai elemen masyarakat harus menyatukan langkah dan berkonsilidasi untuk memberikan alternatif perjuangan ketika suara kita tidak didengar oleh para penguasa lagi yang melenggangkan impunitas.

Zainal Mochtar yang juga aktif sebagai peniliti dan mantan direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada (PUKAT UGM,  turut menambahkan resep untuk langkah yang dapat kita lakukan kedepanya dalam memberantas korupsi. Pertama, kita harus memiliki integritas dalam proses pemberantasan korupsi karena tidak mungkin kita bisa bebas dari praktik korupsi kalau kita sendiri adalah pengkhianatnya.

Kedua, perihal kolektivitas, untuk memberantas praktik korupsi bukan merupakan upaya sendirian tetapi upaya kita bersama. Semua sektor masyarakat memiliki tempatnya masing-masing dalam memberantas korupsi  sehingga kolektivitas diperlukan untuk membuat perubahan besar secara gradual.

Ketiga, perihal vitalitas dalam artian  kemampuan kita dalam memberantas korupsi. Tanda-tanda vital hidupnya pemberantasan korupsi itu penting. Walaupun tanda tersebut mati, paling tidak pemberantasan korupsi tidak mati di mata masyarakat. Keempat, kreativitas diperlukan dalam memiliki imaji dalam pemberantasan korupsi dan tidak hanya mengharapkan rumusan-rumusan standar terkait hukuman yang menjerakan.

Terakhir, perihal durabilitas, upaya pemberantasan korupsi merupakan permasalahan panjang. Lima hal tersebut merupakan konsepsi memberantas korupsi sebagai catatan untuk kita melakukan perubahan dalam hal pemberantasan korupsi.

Oleh : Affan Syafiq/Mahasiswa Universitas Indonesia

Sumber: Suara.com

 

Kata kunci: berita JambievaluasiKPK RI

TerkaitBerita

NASIONAL

BREAKING NEWS, Moeldoko Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat Versi KLB

Editor Juanda Prayetno
Jumat, 5 Maret 2021
Ilustrasi Gubernur Sumut Edy/ist.net
NASIONAL

Kata Gubernur Sumut Jika KLB Demokrat Tak Ada Izin, Kita Bubarkan

Editor Juanda Prayetno
Jumat, 5 Maret 2021
Ilustrasi/ist.net
NASIONAL

KLB Demokrat Angkat Moeldoko Jadi Kader Jika Maju Ketum

Editor Juanda Prayetno
Jumat, 5 Maret 2021
Foto ilustrasi/ist.net
NASIONAL

Memanas! Massa KLB Bentrok Kader Demokrat Sumut, Sekuriti Terluka

Editor Juanda Prayetno
Jumat, 5 Maret 2021
ist/net
BERITA

Wanita Pamer Mobil Mewah Pelat Nomor TNI, Akhirnya..

Editor Juanda Prayetno
Kamis, 4 Maret 2021
ist/net
BERITA

6 Laskar FPI yang Sudah Meninggal Ditetapkan Tersangka Penyerang Polisi, Kok Bisa?

Editor Juanda Prayetno
Kamis, 4 Maret 2021
Muat lebih banyak

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Populer
  • Komentar
  • Terbaru

Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

Kamis, 26 Maret 2020

WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

Rabu, 3 Juni 2020

Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

Kamis, 17 Desember 2020

Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

Sabtu, 12 Desember 2020

3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

Rabu, 17 Februari 2021

News! Walikota Jambi Sy Fasha Positif Covid-19

Minggu, 13 September 2020

Romi Tumbang Pra Tes Narkotika, BNNP: Paslon Terindikasi Lanjut Tes Rambut 

Rabu, 9 September 2020

Breaking News: Total 2 Warga Jambi Positif Corona

Senin, 30 Maret 2020

RSUD Mattaher Polisikan Iin Habibi, Direktur Diduga Tumbalkan Bawahannya

Jumat, 12 Juni 2020
As'ad Isma, Pengamat Politik

Pengamat: Mundurnya Sani, Menjadi Signal Keterpecahan PDIP

Sabtu, 29 Agustus 2020
ilustrasi

Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Pria di Kota Jambi Tewas Gantung Diri

0

Miris, Jenazah Tertahan Satu Minggu Menunggu Hasil Swab, Pihak RS Islam Arafah Jambi Bungkam

0

Bakar Semangat, Begini Cara Nakes Hibur Pasien Rumah Isolasi OTG

0
Foto/Istimewa

Cerita Pasien Isolasi Covid-19 Terpenjara Dikamar ‘Wiro Sableng’

0

Intervensi Birokrasi UNJA Ancam Demokrasi Mahasiswa, Polemik UKT 3,76 M

0

400 PKL dan Masyarakat di Lokasi CFD Gubernuran Jambi di-Rapid Test, Hasilnya 

0

‘Salam Ala Corona’ Fachrori Sambut Kajati Baru, PR Besar Menanti?

0

Cuaca Ekstrem, Septic Tank Terpadu Ambruk Menimpa Rumah Warga 

0

Gubernur Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana 2020 Bersama Presiden RI

0

BREAKING NEWS, Moeldoko Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat Versi KLB

0

BREAKING NEWS, Moeldoko Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat Versi KLB

Jumat, 5 Maret 2021
Ilustrasi Gubernur Sumut Edy/ist.net

Kata Gubernur Sumut Jika KLB Demokrat Tak Ada Izin, Kita Bubarkan

Jumat, 5 Maret 2021
Ilustrasi/ist.net

KLB Demokrat Angkat Moeldoko Jadi Kader Jika Maju Ketum

Jumat, 5 Maret 2021
Foto ilustrasi/ist.net

Memanas! Massa KLB Bentrok Kader Demokrat Sumut, Sekuriti Terluka

Jumat, 5 Maret 2021
Foto Ilustrasi/ist.net

Tiga Rumah di Sekernan Dibobol Maling, Emas dan Uang Tunai Raib

Jumat, 5 Maret 2021

Usai Ditinjau Kapolda, Titik Api Muncul Lagi Hanguskan 1,5 Hektare Lahan di Muarojambi

Jumat, 5 Maret 2021

HBA, Hazrin dan Sudirman Jadi Saksi Pernikahan Putra Sulung Mursyid Sonsang

Jumat, 5 Maret 2021

Inilah Keutamaan Surat Al Mulk yang Luar Biasa, Salah Satunya Dapat Jauhkan Diri dari Maksiat

Kamis, 4 Maret 2021

Bejat! Seorang Ayah di Muaro Jambi, Tega Gagahi Anak Kandung Hingga Hamil 7 bulan

Kamis, 4 Maret 2021

7 Hal Membuat Mandi Wajib Tidak Sah, Muslim Harus Tahu

Kamis, 4 Maret 2021
Facebook Twitter Instagram Youtube

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • BATANGHARI
  • BERITA
  • BISNIS
  • BUNGO
  • DAERAH
  • DUNIA
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KABAR DESA
  • KERINCI
  • KESEHATAN
  • KOTA JAMBI
  • KULINER
  • MERANGIN
  • MILENIAL
  • MUARO JAMBI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RELIGI
  • SAROLANGUN
  • SEJARAH
  • SUNGAIPENUH
  • TANJAB BARAT
  • TANJAB TIMUR
  • TEBO
  • Uncategorized

Sekilas Tentang Ampar

Aktual dan Terkini

AMPAR adalah portal media daring masa kini yang menyajikan informasi terkini dan teraktual sebagai jawaban kebutuhan terhadap media sebagai penyebaran yang akurat dan terpercaya sangatlah dibutuhkan masyarakat. Menjangkau seluruh penjuru pertiwi, wabil khusus provinsi jambi tempat media ini berpijak.

Postingan

  • BREAKING NEWS, Moeldoko Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat Versi KLB
  • Kata Gubernur Sumut Jika KLB Demokrat Tak Ada Izin, Kita Bubarkan
  • KLB Demokrat Angkat Moeldoko Jadi Kader Jika Maju Ketum
  • Memanas! Massa KLB Bentrok Kader Demokrat Sumut, Sekuriti Terluka
  • Tiga Rumah di Sekernan Dibobol Maling, Emas dan Uang Tunai Raib

© 2020 Ampar - Jalan Mawar, Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, 36133. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
      • BATANGHARI
      • BUNGO
      • KERINCI
      • KOTA JAMBI
      • MERANGIN
      • MUARO JAMBI
      • SAROLANGUN
      • SUNGAIPENUH
      • TANJAB BARAT
      • TANJAB TIMUR
      • TEBO
    • KABAR DESA
  • BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • MILENIAL
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
    • SASTRA
    • SEJARAH
  • POLITIK

© 2020 Ampar - Jalan Mawar, Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, 36133. Developed by Ara.

REDAKSI TENTANG KAMI KODE ETIK PEDOMAN PERLINDUNGAN