• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Fachrori Beri Penjelasan Atas Tanggapan Dewan Terhadap Lima Ranperda

14/09/2020
PostTweetSend
Dibaca 81

AMPAR.ID – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menyampaikan penjelasan dan jawaban atas tanggapan dewan terhadap lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) Provinsi Jambi dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (14/9/2020).

Penjelasan gubernur tersebut merupakan tindak lanjut dari pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2020, yang telah disampaiakan oleh gubernur kepada dewan dalam rapat paripurna pada Jumat, 11 September 2020.

Agenda rapat paripurna tersebut adalah :1.Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020, 2.Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Jambi terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas 5 (lima) Ranperda Provinsi Jambi dan Pembentukan Pansus.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto,SH.I,M.Si didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra, dan diikuti oleh 32 orang dari 55 orang anggota DPRD Provinsi Jambi.

Juru bicara fraksi-fraksi yang membacakan pandangan umum terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2020 adalah: Fraksi PDIP Wartono Priyo Kusumo, Faksi Gerindra Hakiman, Fraksi Golkar Dra.Hj.Mai Masnah, Fraksi Demokrat Ahmad Fauzi Ansori, Fraksi PAN H.Musharudin,SE, Fraksi PKB Hj.Eka Marlina, Fraksi PKS H.Rudi Wijaya, Fraksi P3 Berkarya Kamaluddin Havis,S.Ag, dan Fraksi Nasdem Hanura Sofwan.

Pada intinya, semua fraksi di DPRD Provinsi Jambi memberikan saran agar penyusunan dan pelaksanaan APBD benar-benar memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, dan bisa mendorong peningkatan perekonomian masyarakat.

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Pertumbuhan Ekonomi Jambi Triwulan I Melambat Jadi 4,15 Persen, Tingkat Pengangguran Terbuka Naik ke Angka 4,10 Persen

Gubernur memberikan penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhatap lima Ranperda Provinsi Jambi. Kelima ranperda tersebut adalah:

a. Rancangan Peraturan Daerah tentang Cadangan Pangan

b. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengangkutan Batubara di Provinsi Jambi

c. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas PERDA Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi

d. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan PERDA Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah

e. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan PERDA Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempergunakan Tenaga Asing

Gubernur memberikan jawaban dan penjelasan atas pertanyaan seluruh fraksi terhadap lima ranperda, secara runut dan menyeluruh. Ia berharap agar tanggapan dan jawaban yang diberikannya memberikan penjelasan yang baik dan memadai terhadap pertanyaan fraksi-fraksi.

Gubernur mengemukakan, dirinya yakin bahwa Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Jambi memiliki semangat yang sama untuk meningkatkan kualitas lima ranperda Provinsi Jambi, dari segi isi dan redaksional, serta agar Perda yang dihasilkan nantinya implementatif.

Dalam Ranperda tentang Cadangan Pangan, gubernur mengatakan, peran pemerintah daerah dan stakeholder adalah memberikan informasi terkait bencana alam, bencana sosial, gagal panen, dan keadaan kronis yang mengalami kerawanan pangan pasca bencana yang terjadi di wilayah kabupaten/kota, mulai dari tingkat desa yang terkena bencana dengan melakukan pendataan yang diketahui oleh kecamatan dan diusulkan kepada bupati/wali kota. Informasi ini selanjutnya ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam bentuk penyaluran cadangan pangan berupa beras, sesuai dengan tingkat konsumsi masyarakat per kapita per hari dan akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur.

Mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengangkutan Batubara di Provinsi Jambi, gubernur menerangkan, Ranperda tersebut telah disusun berdasarkan kajian naskah akademik dengan tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Dalam proses perumusannya, telah dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, Ranperda ini juga telah melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Jambi.

Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan PERDA Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempergunakan Tenaga Asing, gubernur mengucapkan terima kasih kepada Dewan atas saran untuk melakukan pemantauan tenaga kerja asing di Provinsi Jambi.

Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan PERDA Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, gubernur mengungkapkan bahwa pada dasarnya dengan adanya ranperda ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi.

Pada kesempatan tersebut, DPRD Provinsi Jambi membentuk panitia khusus (pansus) untuk mendalami pembahasan lima ranpeda Provinsi Jambi.

Kata kunci: berita JambiDPRD provinsi JambiPemprov Jambiranperda
Berita sebelumnya

Bupati Masnah Jenguk dan Do’akan Warganya yang Tengah Sakit

Berita selanjutnya

Orasi Politik Cik Bur:  Pemimpin Itu Tauladan Tidak Boleh ‘Beristeri’ Banyak 

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

01/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026

Pertumbuhan Ekonomi Jambi Triwulan I Melambat Jadi 4,15 Persen, Tingkat Pengangguran Terbuka Naik ke Angka 4,10 Persen

05/08/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026

Catat Lokasinya! Pemprov Jambi Gelar Nobar Semifinal dan Final Piala Dunia 2026 Gratis, Ada Bazar UMKM-nya!

10/07/2026

Jeritan Hati PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi: Dua Bulan Tanpa Gaji, Dapur Terancam Tak Mengepul

09/07/2026
Ilustrasi lelang jabatan/ istimewa

Persaingan Sengit Kursi Panas Eselon II Jambi: Siapa Saja yang Lolos Tiga Besar?

07/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Pemprov Jambi fasilitasi Nobar Semi Final dan Final Piala Dunia di Kantor dan Rumah Dinas Gubernur

06/07/2026
Berita selanjutnya

Orasi Politik Cik Bur:  Pemimpin Itu Tauladan Tidak Boleh 'Beristeri' Banyak 

KPU Beberkan Hasil Tes Kesehatan dan Narkotika 13 Paslon, Ada Beberapa Catatan?

Baksos dan Donor Darah Meriahkan HUT PMI Ke-75

Corona Menggila, Bertambah 10 Positif

Rahima: Roadshow PKK Gebrak Masker di Batanghari

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.