• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Fachrori Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2020

2020-08-31
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Gubernur Jambi Fachrori Umar, menyampaikan nota pengantar Perubahan APBD 2020 dan lima ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020 dan Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (31/8) sore.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra,SE, dan diikuti oleh 38 orang dari 55 orang anggota DPR Provinsi Jambi. Kelima Ranperda yang disampaikan oleh gubernur Jambi tersebut adalah:

a. Rancangan Peraturan Daerah tentang Cadangan Pangan

b. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengangkutan Batubara di Provinsi Jambi

Bacajuga

Al Haris Terima Penghargaan APBD Awards Tahun 2024 dari Kemendagri

DPRD Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 4,47 Triliun

Realisasi APBD Pemkab Sarolangun 2024 Baru Mencapai 60 Persen Lebih

APBD Sarolangun Tahun Anggaran 2024 Dipastikan Turun

c. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas PERDA Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi

d. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan PERDA Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah

e. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan PERDA Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempergunakan Tenaga Asing

Fachrori mengatakan, Covid-19 menimbulkan dampak yang sangat besar, terkontraksinya perekonomian daerah, nasional, bahkan dunia, sehingga Pemerintah Provinsi Jambi harus menghitung ulang target-target makro daerah dan pendapatan daerah. Pada Rancangan KUPA Tahun Anggaran 2020, penurunan target pendapatan daerah Rp501,881 miliar atau turun 10,69 %.

Penurunan juga terjadi pada pendapatan yang bersumber dari Dana Transfer Pemerintah Pusat berupa Dana Perimbangan untuk Pemerintah Provinsi Jambi yang berkurang sebesar 7,17 % dari target semula sebesar Rp3,15 triliun menjadi RP2,799 triliun. Sedangkan komponen pendapatan dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah mengalami peningkatan sejumlah Rp3,005 miliar atau sebesar 23,54 %.

Fachrori menjelaskan, pada alokasi belanja daerah terjadi penurunan sebesar Rp643,067 miliar atau sebesar 12,26 % dari alokasi belanja pada APBD Murni 2020, yang terdiri dari peningkatan belanja tidak langsung sebesar 0,82 % yang didominasi oleh peningkatan belanja tidak langsung yang dilakukan pada saat re-focusing anggaran untuk penanganan dampak Covid-19. Sedangkan belanja langsung menurun sebesar 29,44 %.

Untuk pembiayaan, lanjut Fachrori, dilakukan penyesuaian Silpa tahun anggaran sebelumnya berdasarkan audit BPK menjadi 422,155 miliar atau turun sebesar 23,36 %cdari target Silpa yang ditetapkan pada APBD Murni 2020

Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Cadangan Pangan, selain dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan beras masyarakat dalam keadaan darurat dan kerawanan pangan pasca bencana, juga dapat menjadi instrumen stabilisasi harga dan meningkatkan akses pangan kelompok masyarakat rawan pangan.

Fachrori mengemukakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengangkutan Batubara di Provinsi mengemukakan, pedoman dan peraturan terkait pengaturan angkutan batubara yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi sebelumnya perlu diubah dengan peraturan baru yang implementatif dan mampu menyelesaikan akar permasalahan

Tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas PERDA Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, serta adanya perubahan data dan peningkatan intensitas indikator beban kerja pada beberapa Perangkat Daerah, Pemerintah Provinsi Jambi akan melakukan penataan dan pemetaan ulang terhadap beberapa urusan pemerintahan

Fachrori mengungkapkan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan PERDA Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah bertujuan untuk memberikan keringanan sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan sanksi Administratif pendaftaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kepada wajib pajak agar dapat menumbuhkan minat Wajib Pajak dalam membayar pajak kendaraannya tanpa menunggak.

Mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan PERDA Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempergunakan Tenaga Asing, Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar menyatakan bahwa Perda ini perlu dicabut karena sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Selain itu, isi dari Peraturan Daerah tersebut juga sudah diakomodir di dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur yang masih dalam tahap penyusunan.

Pj.Sekda Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH,MH, para kepala OPD atau yang mewakili lingkup Pemerintah Provinsi Jambi juga hadir dalam acara tersebut. (*)

Kata kunci: APBDFachrori UmarNota Pengantar
Berita sebelumnya

Test Swab dan Narkotika Cakada, Jika Positif Ini Kata KPU?

Berita selanjutnya

Terkait Syarat Cakada, KPU Fokuskan Pemeriksaan Kesehatan

Berita Terkait

Al Haris Terima Penghargaan APBD Awards Tahun 2024 dari Kemendagri

2024-12-18

DPRD Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 4,47 Triliun

2024-11-13
Realisasi APBD Pemkab Sarolangun 2024 Baru Mencapai 60 Persen Lebih

Realisasi APBD Pemkab Sarolangun 2024 Baru Mencapai 60 Persen Lebih

2024-10-29
Kepala BPKAD Sarolangun, Kasiyadi/ foto: Fdn/ampar

APBD Sarolangun Tahun Anggaran 2024 Dipastikan Turun

2023-07-31

Agus Setiawan: komitmen Kami Terus Membangun, Tepat Waktu Sesuai dengan Spesifikasi

2021-11-04

Usai Bertemu Fachrori, Al Haris: Kita Ingin Bersama-sama Membangun Jambi

2021-06-05

Setelah Sambangi CE, Al Haris Bersilaturahmi ke Kediaman Fachrori Umar

2021-06-05

Sudirman Jadi Plh, Tidak Dapat Fasilitas Gubernur

2021-02-11

Fachrori Pimpin Upacara Peringatan Bulan K3

2021-02-04

Silaturahmi Fachrori ke Fasha: Bawa Kado Pembangunan Sisa Jabatan

2021-01-29
Berita selanjutnya

Terkait Syarat Cakada, KPU Fokuskan Pemeriksaan Kesehatan

Membangun Paradigma Baru 'Positive and White Campaign'

BNN Turunkan Tim Tersertifikasi Test Urine dan Rambut CAKADA Jambi

APBN Rp 4,1 T Bangun Bendungan di Merangin, Cik Bur: Belum Ada Koordinasi

Bupati Kukuhkan Forum Kabupaten/Kota Sehat Muarojambi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kata Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Perbaikan Jalan Sabak–Nipah dan Suak Kandis–Berbak

2025-05-17

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Kejari dan Pemkab Muba Luncurkan Program SIMBADA untuk Optimalkan PAD

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.