• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Test Swab dan Narkotika Cakada, Jika Positif Ini Kata KPU?

31/08/2020
PostTweetSend
Dibaca 193

AMPAR.ID – M Sanusi Komisioner KPU Provinsi Jambi Bidang Teknis mengatakan, rakor yang digelar hari ini 31 agustus 2020 dalam rangka untuk memantapkan tahapan pemeriksaan kesehatan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari tahapan pencalonan.

Sanusi Mengatakan Untuk di sepakati pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatanbagi Cakada,” itu atas Kordinasi dengan pihak rumah sakit yang menjadi tempat pemeriksaan kesehatan yang sudah menjadi rujukan, supaya untuk memudahkan untuk menjadwal pasangan calon untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan”,kata sanusi

“Karena memang kapasitas rumah sakit kita yang awalnya dulu yang normalnya dalam 1 bisa hari 8 orang dengan kondisi covid ini tentu akan berkurang, tadi sudah disampaikan bisa-bisa maksimal hanya 6 orang dalam sehari, nah itu secara teknis dibicarakan”,Tambahnya

Kemudian KPU juga mengundang HIMSI, IDI dan BNN ini tentu juga terkait dengan hal hal yang memang menjadi payung hukum dari pada proses pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini

“mereka kepengen ada semacam perjanjian kerjasama yang didalamnya itu memuat beberapa item pekerjaan, tetapi tidak masuk ke wilayah proses penganggaran, karena KPU secara teknis itu melakukan kontrak kerjasama dengan pihak rumah sakit yang didalamnya itu ada proses pembayaran yang menjadi fokus dalam rakor persiapan pemeriksaan kesehatan”,tambahnya

Tim Dokter Kesehatan Cakada?

Bacajuga

Bicara Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Jambi, Kapolda Terima Silaturahmi Kepala BNN Jambi

KPU Jambi Luncurkan Coktas, Pastikan Data Pemilih Akurat Jelang Pemilu 2029

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

Menurut regulasi ketentuan, itu memang atas Kordinasi IDI ,Himsi dan BNN , KPU ingin semuanya terlibat karena mereka punya spesifikasi masing-masing, “Alhamdulillah ini sudah kita lakukan, Tim ini akan di SK kan oleh pihak RSUD Raden Mattaher sebagai Rumah sakit Rujukan Untuk Pemeriksaan kesehatan seluruh calon kepala daerah disertai Tandatangani direktur RSUD Raden Mattaher”

Kemudian ketua tim akan merekalah akan menentukan siapa menjadi ketua tim, yang penting itu hasil, hasil itu bukan ditanda tangani oleh pihak rumah sakit, namun akan ditandatangani oleh ketua tim IDI, Himsi dan BNN.

Soal pelaksanaan Swab yang akan dilakukan besok hingga tanggal 2 September?

Sanusi mengatakan akan difokuskan di RSUD Raden Mattaher, karena secara teknis mungkin ada hal-hal memang harus begitu untuk memudahkan Kordinasi terkait pelaksanaan uji swab itu, selain itu Untuk tes Narkotika dipastikan tes urine.

Untuk calon yang positif covid-19? Untuk positif covid-19, itu diatur dalam PKPU nomor 6 perubahan , kita lagi menunggu juga perubahan PKPU nomor 6 , ini yang lebih penting terkait dari pemeriksaan.

Andaikan terburuknya itu ada yang positif hasil dari uji swab, maka protokol kesehatan berlaku 14 hari dikarantina, kemudian dilakukan lagi dilakukan uji swab, kemudian andaikan terburuknya positif, maka tetap akan dilaksanakan protokol kesehatan.

“Nah ini memang agak ribet, Karena akan berpengaruh pada tahapan pemeriksaan kesehatan 14 hari 14 hari itu sudah 28 hari, Ini pada akhirnya berpengaruh kepada yang bersangkutan, bersangkutan itu tidak akan ditetapkan pada 23 September, karena salah satu syaratnya calon harus sehat jasmani dan rohani,”Tutupnya (dr)

Kata kunci: CAKADAKPUnarkotikaPositifTest Swab
Berita sebelumnya

Polemik Kebun Kwarda Pramuka, SK Gubernur Tak Berlaku di Tanjabar

Berita selanjutnya

Fachrori Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2020

Berita Terkait

JAMBI - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Dewa Made Palguna menerima kunjungan silaturahmi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi yang baru Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K bertempat di ruang kerja Kapolda, Selasa (13/1/2026).  Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Kepala BNN Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K turut didampingi Kabid Berantas dan Intelijen Kombes Pol Rahmad Rasnova, S.T., Kabag Umum Emmanuel Henry Wijaya, S.H., M.H dan Penyidik Madya AKBP. Suparman, S.S., M.H.  Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan koordinasi dan sinergi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Jambi.  Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan, dengan pembahasan utama terkait pelaksanaan tugas pemberantasan narkoba, penindakan jaringan peredaran gelap, serta strategi pencegahan yang melibatkan lintas sektor.  Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Polda Jambi dan BNNP Jambi dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.  “Kapolda Jambi menyambut baik kunjungan Ka BNNP Jambi yang baru. Sinergi antara Polda Jambi dan BNN Provinsi Jambi selama ini sudah berjalan dengan baik dan akan terus diperkuat, khususnya dalam penegakan hukum, pertukaran data intelijen, serta operasi bersama pemberantasan narkoba,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.  Lebih lanjut dijelaskan, kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan kolaborasi kuat antar lembaga. Oleh karena itu, komunikasi intensif dan kesamaan langkah menjadi kunci dalam menekan peredaran narkoba di Jambi.  “Polda Jambi siap mendukung penuh program dan kebijakan BNNP Jambi. Dengan sinergi yang solid, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.  Seperti yang diketahui Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar telah banyak menangani kasus narkoba terutama saat dirinya menjadi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dari tahun 2020-2023.  Berbagai macam prestasi serta pengungkapan telah dilakukan nya seperti penangkapan 40 kg Sabu pada tahun 2020 dimedan dan masih banyak lagi.  Melalui silaturahmi ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin erat antara Polda Jambi dan BNN Provinsi Jambi dalam mewujudkan Jambi yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Bicara Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Jambi, Kapolda Terima Silaturahmi Kepala BNN Jambi

13/01/2026
KPU Jambi Luncurkan Coktas, Pastikan Data Pemilih Akurat Jelang Pemilu 2029

KPU Jambi Luncurkan Coktas, Pastikan Data Pemilih Akurat Jelang Pemilu 2029

06/08/2025

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten

06/06/2025
Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine/ foto: Humas Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

07/05/2025

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

30/04/2025
Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh/ foto: Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh

15/04/2025

4 Tersangka Narkoba Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Merangin

20/03/2025

Tiga Kurir Sabu 12 Kg Jaringan Internasional Berhasil Diungkap Polda Jambi, Siapa Bos nya? 

11/02/2025

Hurmin – Gerry Trisatwika Ditetapkan KPU jadi Bupati dan Wabup Sarolangun 

07/02/2025

Pj Bupati Merangin Hadiri Penetapan Syukur-Khafied Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh KPU 

06/02/2025
Berita selanjutnya

Fachrori Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2020

Terkait Syarat Cakada, KPU Fokuskan Pemeriksaan Kesehatan

Membangun Paradigma Baru 'Positive and White Campaign'

BNN Turunkan Tim Tersertifikasi Test Urine dan Rambut CAKADA Jambi

APBN Rp 4,1 T Bangun Bendungan di Merangin, Cik Bur: Belum Ada Koordinasi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.