• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polemik Kebun Kwarda Pramuka, SK Gubernur Tak Berlaku di Tanjabar

30/08/2020
PostTweetSend
Dibaca 152

PJ Sekda: Pemprov Jambi Tempuh Jalur Hukum

AMPAR.ID –Terkait polemik Kebun Kwarda Pramuka yang sempat disuarakan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang terhadap pengelolaan kebun Pramuka seluas 400 hektar terus berglir

Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Jambi Sudirman saat ditanya terkait itu menjelaskan bahwa dasar prolehan tanah kebun kwarda Pramuka itu dari Surat Keputusan (SK) Gubernur pada tahun 1992 yaitu mencadangkan tanah seluas 400 hektar untuk pramuka

Lebih jauh sudirman menjlaskan, Begitu dicadangkan oleh Gubernur, peruntukan lahannya itu untuk pramuka bukan aset pemerintah”,Jadi Pramuka dapat lahan itu dari Pemda yang kemudian dikerjasamakan dengan PT IIS, itulah ditanami sawit”,Jelas Sudirman, Belum lama ini

“Kemudian hasil panen dari sawit tersebut dibagi untuk PT Intisari Indo Sawit (IIS) Sebesar 70 Persen dan 30 persen untuk Kwarda Pramuka”,tambahnya

Dirinya juga menyebut untuk hasil panen dari kebun kwarda Pramuka itu bervariasi dari angka Rp.250 juta hngga Rp.350 juta perbulannya.

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Pertumbuhan Ekonomi Jambi Triwulan I Melambat Jadi 4,15 Persen, Tingkat Pengangguran Terbuka Naik ke Angka 4,10 Persen

“Dari hasil kebun itu dalam Setahun untuk didistribusikan ke kwarcab – kwarcab kabupaten/kota, untuk kegiatan kepramukaan, kemudian untuk memfasilitasi adik-adik di acara Pramuka nasional, masing-masing 1 kabupaten 1 kwarcab Rp. 60 juta di kalo 11 Kwarcab Rp.660 juta”, jelasnya

Persoalannya kata Pj Sekda, sekarang disetop oleh Pemkab Tanjab Barat dengan SK Bupati yang mana isi dari SK tersebut, “bahwa SK Gubernur tidak Berlaku” Begitu disetop Pemda Tanjab Barat, Kebun Kwarda Pramuka tersebut tak bisa dipanen

“Jadi sekarang kita telah menempuh upaya hukum dan sekarang masih dalam proses”,terangnya

Bagaimana dengan HGU Kebun Kwarda Pramuka?

Pj Sekda menjawab Jadi bukan HGU, pada saat kita dapatkan SK itu dikerjasamakan dengan PT IIS, pada saat itu juga diurus pemerintah Kabupaten, tapi tidak diproses oleh Pemkabnya, itu dizaman pak Khalik Saleh

Terakhir Kata Sudirman, iya berharap dari polemik ini dikembalikan saja kepada kwarda Jambi yang merupakan Hak nya Pramuka Jambi”apalagi sudah bergulir sejak tahun 1992 kenapa baru saat ini dipermasalahkan, tetapi kami Kwarda Jambi tetap dalam upaya jalur Hukum,”tutupnya

Namun hinga berita ini ditanyangkan belum ada keterangan resmi dari pemerintah kabupaten tanjung jabung barat. (dr)

Kata kunci: berita Jambikwarda PramukaPemprov JambiPolemikTanjabar
Berita sebelumnya

Mencuat Nama Ahmad Farhan Habibie di Bursa Ketua HIPMI Kota Jambi

Berita selanjutnya

Test Swab dan Narkotika Cakada, Jika Positif Ini Kata KPU?

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

01/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026

Pertumbuhan Ekonomi Jambi Triwulan I Melambat Jadi 4,15 Persen, Tingkat Pengangguran Terbuka Naik ke Angka 4,10 Persen

05/08/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026

Catat Lokasinya! Pemprov Jambi Gelar Nobar Semifinal dan Final Piala Dunia 2026 Gratis, Ada Bazar UMKM-nya!

10/07/2026

Jeritan Hati PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi: Dua Bulan Tanpa Gaji, Dapur Terancam Tak Mengepul

09/07/2026
Ilustrasi lelang jabatan/ istimewa

Persaingan Sengit Kursi Panas Eselon II Jambi: Siapa Saja yang Lolos Tiga Besar?

07/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Pemprov Jambi fasilitasi Nobar Semi Final dan Final Piala Dunia di Kantor dan Rumah Dinas Gubernur

06/07/2026
Berita selanjutnya

Test Swab dan Narkotika Cakada, Jika Positif Ini Kata KPU?

Fachrori Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2020

Terkait Syarat Cakada, KPU Fokuskan Pemeriksaan Kesehatan

Membangun Paradigma Baru 'Positive and White Campaign'

BNN Turunkan Tim Tersertifikasi Test Urine dan Rambut CAKADA Jambi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.