• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Gawat! Gunakan Visa Kerja untuk Berhaji, 117 WNI Ditangkal Masuk dan Dipulangkan dari Arab Saudi

2025-05-18
Ilustras jamaah calon hajii/Foto: Isitimewa

Ilustras jamaah calon hajii/Foto: Isitimewa

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Sebanyak 117 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, ditolak masuk oleh aparat Imigrasi Arab Saudi karena diduga akan melaksanakan ibadah haji menggunakan visa kerja. Seluruh WNI tersebut telah dipulangkan ke Indonesia pada 15 Mei 2025 lalu.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menjelaskan bahwa Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah menerima informasi pada 14 Mei 2025 terkait sejumlah WNI yang tertahan oleh Imigrasi Arab Saudi. Mereka diketahui masuk menggunakan visa kerja jenis amil, namun dicurigai akan berhaji secara non-prosedural.

“Sebanyak 117 WNI ini datang dalam dua gelombang, masing-masing menggunakan penerbangan Saudia SV827 pada 14 Mei (49 orang) dan SV813 pada 15 Mei (68 orang),” ungkap Yusron, Jumat (16/5/2025).

Kecurigaan pihak Imigrasi timbul karena sebagian dari WNI tersebut tampak sudah lanjut usia, namun visa yang digunakan adalah visa pekerja bangunan. Setelah menjalani pemeriksaan dan interogasi, beberapa dari mereka mengakui bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk menunaikan ibadah haji.

“Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah mendampingi seluruh proses pemeriksaan, mulai dari pengambilan keterangan hingga sidik jari oleh aparat imigrasi Arab Saudi,” tambah Yusron.

Pada 15 Mei 2025, seluruh WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia melalui penerbangan Saudia SV3316, transit di Jeddah, dan melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan Saudia SV826. Mereka dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 16 Mei 2025 pukul 22.45 WIB.

Bacajuga

Tiga Jamaah Indonesia Dilaporkan Belum Kembali ke Kloter, PPIH Arab Saudi Terus Lakukan Pencarian 

Kemenag Nilai Kinerja Petugas Haji 2025 melalui E-Penkin, Maksimalkah?

Tips Jaga Daya Tahan Tubuh di Tanah Suci Hadapi Cuaca Ekstrem

Mengintip Layanan Kesehatan Jemaah di Klinik Sektor 

Menurut catatan KJRI Jeddah, sepanjang periode 3–15 Mei 2025, lebih dari 300 WNI tiba di berbagai bandara internasional Arab Saudi menggunakan visa kerja dan visa kunjungan dengan dugaan kuat akan berhaji secara ilegal.

“Modus yang digunakan juga terus berkembang. Bila sebelumnya mereka menggunakan atribut seragam, seperti pakaian dan koper sejenis, kini mereka berusaha menyamarkannya agar tidak terdeteksi,” kata Yusron.

KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural dan mematuhi ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

“Berhaji adalah ibadah yang agung, maka marilah kita sikapi dengan cara yang benar dan legal. Jangan sampai uang hilang, haji pun melayang,” tegas Yusron. (Sumber: Kemenag – Humas KJRI Jeddah)

Kata kunci: Hajivisa
Berita sebelumnya

Menakar Kader Kesadaran Hukum Pemerintah 

Berita selanjutnya

Kisah Pasutri Pedagang Gorengan 20 Tahun Menabung Akhirnya Naik Haji 

Berita Terkait

Kepala Bidang Perlindungan Jemaah PPIH Arab Saudi, Harun Kolonel Laut Harun Arrasyid/ foto: Kemenag

Tiga Jamaah Indonesia Dilaporkan Belum Kembali ke Kloter, PPIH Arab Saudi Terus Lakukan Pencarian 

2025-06-23
Ilustrasi calon jemaah haji Indonesia/Net

Kemenag Nilai Kinerja Petugas Haji 2025 melalui E-Penkin, Maksimalkah?

2025-06-23
Jamaah Calon Haji Jambi Akan Bertolak Ke Saudi

Tips Jaga Daya Tahan Tubuh di Tanah Suci Hadapi Cuaca Ekstrem

2025-05-31
Pelayanan jemaah di pos kesehatan Sektor 5, Raudhah Makkah/ Foto: Kemenag

Mengintip Layanan Kesehatan Jemaah di Klinik Sektor 

2025-05-31

Bupati Batang Hari Lepas Keberangkatan 198 Calon Jamaah Haji

2025-05-27

Lepas Kloter 19, Pesan Gubernur Jambi: Jaga Kesehatan dan Kekompakkan

2025-05-21
Calon jamaah haji jambi 2025

Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 18 Asal Kerinci dan Merangin: Kondisikan Diri Tingkatkan Kesabaran

2025-05-20
Pasutri Fadli Hariadi dan Arbainah/ Foto: Kemenag

Kisah Pasutri Pedagang Gorengan 20 Tahun Menabung Akhirnya Naik Haji 

2025-05-18
Oplus_131072

Wagub Jambi Abdullah Sani Lepas JCH Kloter 13: Jaga Fisik, Mental dan Kesehatan

2025-05-14
Inspiratif, Pasutri Penjual Sembako Bisa Naik Haji Belasan Tahun Menabung/Foto: Kemenag)

Inspiratif, Pasutri Penjual Sembako Bisa Naik Haji Belasan Tahun Menabung 

2025-05-10
Berita selanjutnya
Pasutri Fadli Hariadi dan Arbainah/ Foto: Kemenag

Kisah Pasutri Pedagang Gorengan 20 Tahun Menabung Akhirnya Naik Haji 

Bupati BBS Hadiri Perayaan Waisak di Pelataran Candi Kedaton

Bea Cukai Aceh dan Satpol PP WH Amankan 90 Ribu Batang Rokok Ilegal di Pidie Jaya dan Bireun

Gerak Cepat, Pemkab Muba Selamatkan Sopir, Perawat, dan Pasien Ambulans RS Bayung Lencir Pasca Kecelakaan

Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan 625 Surat Keputusana (SK) Pegawai TIdak Tetap (PTT) dilingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi/ foto: Istimewa

Al Haris Serahkan 625 SK PTT Dinas PUPR Provinsi Jambi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.