• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Gegara Narkotika, Oknum Pegawai Honorer di Merangin Diringkus Polisi

16/07/2022
Oknum Pegawai Honorer di Merangin Diringkus Polisi / AMPAR

Oknum Pegawai Honorer di Merangin Diringkus Polisi / AMPAR

PostTweetSend
Dibaca 80

AMPAR.ID, BANGKO – Tim Satres Narkoba Polres Merangin berhasil meringkus seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu sabu.

Pelaku yaitu Wanda Irawan lelaki berusia (34) tahun, salah seorang tenaga honorer dikantor Pemerintahan kabupaten merangin.

Pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi Narkotika, yang mana lokasinya tak jauh dari seberang kantor Polres Merangin.

Wanda yang tinggal di BTN Villa Mas Permai Blok F, RT 15 Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan pelaku oleh aparat kepolisian di depan kantor ATR/BPN atau Kantor Pertanahan Merangin pada Jum’at (15/7/2022), sekira pukul 23.30 WIB malam, yang merupakan tempat sehari-hari pelaku bekerja.

Penangkapan berawal saat tim Satres Polres Merangin mendapat informasi bahwa pelaku sering kali melakukan transaksi Narkoba di wilayah kota merangin ini.

Bacajuga

Bicara Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Jambi, Kapolda Terima Silaturahmi Kepala BNN Jambi

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

Berbekal informasi tersebut, team Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan under cover buy dengan cara membeli langsung dengan pelaku. Setelah sepakat, melalui perantara pembeli dan penjual akhirnya bertemu untuk transaksi dihalaman atau di depan kantor Pertanahan.

Setelah bertemu, tanpa ada rasa curiga,  pelaku langsung memperlihatkan 1 paket sabu, sesuai dengan pesanan oleh aparat kepolisian pada saat itu menyamar sebagai pembeli.

Setelah pihak kepolisian melihat paketan sabu yang ditunjukan oleh wanda, team langsung meringkus pelaku serta melakukan penggeledahan kendaraan yang dibawa saat transaksi.

Alhasil penggeledahan di mobil Agya warna kuning pelaku, team menemukan 1 buah dompet warna pink yang didalamnya terdapat 6 paket diduga sabu sabu.

Pelaku beserta 7 paket yang diduga sabu beserta barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana dibawa ke Polres Merangin guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Res Narkoba Polres Merangin AKP Renovasi Hia, Bahwa pelaku saat ini telah di tahan.

“Pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan diantaranya 7 paket yang diduga narkotika shabu, 10 buah potongan pipet, 1 buah plastik klip dan 1 buah dompet kecil warna pink.

Tak hanya itu, aparat juga mengamankan barang bukti 1 unit mobil Agya warna kuning beserta kunci kontak. Untuk Barang Bukti Sabu yang diamankan dengan berat bruto 1,01 gram.

(*/Ade)

Kata kunci: narkotika
Berita sebelumnya

Motif Dendam, Tiga Pelaku Penganiayaan Diringkus Polisi

Berita selanjutnya

Waka Faizal Riza Tanggapi Wacana Usulan Rp50 M Untuk Jalan Batubara di APBD-P

Berita Terkait

JAMBI - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Dewa Made Palguna menerima kunjungan silaturahmi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi yang baru Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K bertempat di ruang kerja Kapolda, Selasa (13/1/2026).  Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Kepala BNN Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K turut didampingi Kabid Berantas dan Intelijen Kombes Pol Rahmad Rasnova, S.T., Kabag Umum Emmanuel Henry Wijaya, S.H., M.H dan Penyidik Madya AKBP. Suparman, S.S., M.H.  Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan koordinasi dan sinergi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Jambi.  Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan, dengan pembahasan utama terkait pelaksanaan tugas pemberantasan narkoba, penindakan jaringan peredaran gelap, serta strategi pencegahan yang melibatkan lintas sektor.  Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Polda Jambi dan BNNP Jambi dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.  “Kapolda Jambi menyambut baik kunjungan Ka BNNP Jambi yang baru. Sinergi antara Polda Jambi dan BNN Provinsi Jambi selama ini sudah berjalan dengan baik dan akan terus diperkuat, khususnya dalam penegakan hukum, pertukaran data intelijen, serta operasi bersama pemberantasan narkoba,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.  Lebih lanjut dijelaskan, kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan kolaborasi kuat antar lembaga. Oleh karena itu, komunikasi intensif dan kesamaan langkah menjadi kunci dalam menekan peredaran narkoba di Jambi.  “Polda Jambi siap mendukung penuh program dan kebijakan BNNP Jambi. Dengan sinergi yang solid, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.  Seperti yang diketahui Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar telah banyak menangani kasus narkoba terutama saat dirinya menjadi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dari tahun 2020-2023.  Berbagai macam prestasi serta pengungkapan telah dilakukan nya seperti penangkapan 40 kg Sabu pada tahun 2020 dimedan dan masih banyak lagi.  Melalui silaturahmi ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin erat antara Polda Jambi dan BNN Provinsi Jambi dalam mewujudkan Jambi yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Bicara Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Jambi, Kapolda Terima Silaturahmi Kepala BNN Jambi

13/01/2026

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten

06/06/2025
Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine/ foto: Humas Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

07/05/2025

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

30/04/2025
Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh/ foto: Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh

15/04/2025

4 Tersangka Narkoba Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Merangin

20/03/2025

Tiga Kurir Sabu 12 Kg Jaringan Internasional Berhasil Diungkap Polda Jambi, Siapa Bos nya? 

11/02/2025
Ilustrasi penangkapan pelaku narkotika/ Foto: Porwebindo

Cagub Mantan Pecandu Narkoba, Pengamat: Jika Mau Jadi Corong Masyarakat Kita Harus Bersih

04/11/2024

Cagub Mantan Pecandu Narkoba, Emak-emak di Muaro Jambi Ogah Pilih

20/10/2024
Syaiful Bakri

Opini: Moralitas vs Ambisi, Pencalonan Mantan Pecandu di Tengah Perang Anti Narkoba

09/10/2024
Berita selanjutnya
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza/ doc.ist

Waka Faizal Riza Tanggapi Wacana Usulan Rp50 M Untuk Jalan Batubara di APBD-P

Petani Keluhkan soal Harga TBS Sawit Rendah, Luhut Jawab Begini

Pendaftaran Prakerja Gelombang 37 Dibuka/ Tangkapan Layar Instagram

Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 37 Sudah Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id

Bupati Tanjab Timur Romi./ doc.ist

Hari Bhayangkara Ke-76, Bupati Romi Hadiri Lomba Seni Burung Berkicau

DPRD Minta Kinerja OPD Ditingkatkan Terkait Rendahnya Serapan Anggaran Pemprov Jambi hanya 23,42 Persen

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.