AMPAR.ID – Edy Mulyadi resmi di laporkan oleh DPD Partai Gerindra Jawa Tengah ke Polda Jateng karena menghina Ketua Umum Prabowo Subianto dengan menyebut seperti macan mengeong.
Seperti diketahui, Edy Mulyadi menyampaikan demikian melalui konten yang ditayangkan di media sosial YouTube.
Sekretaris DPD Gerindra Jateng Sriyanto Saputro mengatakan pihaknya melaporkan Edy Mulyadi setelah bertemu dengan Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi.
Menurut dia, pelaporan tersebut dilayangkan oleh pihaknya sebagai bentuk kemarahan atas konten yang dibuat oleh Edy Mulyadi.
Selain itu, pelaporan tersebut juga sebagai bentuk pembelajaran bagi Edy Mulyadi agar tidak merendahkan dan menghina orang lain dengan kata-kata yang tidak sopan agar tidak menjadi contoh bagi anak bangsa.
“Laporan ini murni kemarahan kami atas konten tersebut dan itu sudah menghina Ketum Gerindra,” kata Sriyanto saat ditemui di Mapolda Jateng, Semarang, pada Rabu (26/1/2022).
Lebih jauh, Sriyanto mengatakan, pihaknya melaporkan Edy Mulyadi sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Selain dapat memecah belah persatuan bangsa, kata dia, saat ini Prabowo Subianto juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia atau pejabat negara.
Sumber: KOMPAS.TV










