• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Gubernur Al Haris terima Pemda Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2021

28/10/2021
PostTweetSend
Dibaca 68

AMPAR.ID, Jakarta – Dinas Kominfo Provinsi Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menerima anugerah sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2021 oleh Kementerian Perdagangan RI di The Ballroom XXI Djakarta Theater Building 2″ floor. Jl M. H Thamrin no 9 Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Setelah bulan kemarin mendapatkan 2 (dua) penghargaan sekaligus dari Wapres Ma’ruf Amin dibidag pertanian, kali ini Gubernur Provinsi Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos,M.H., yang akrab disapa Al Haris dinilai Pemerintah Pusat sebagai salah satu Pemimpin Daerah yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap perlindungan konsumen.

Dalam wawancara, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan beberapa hal terkait penghargaan yang baru diterimanya dan menyampaikan himbauan kepada warga Jambi agar benar-benar dapat bijak dalam menggunakan aplikasi media online.

“Kita tentu bangga sekali, bahwa Jambi dihargai dalam kontek perlindungan terhadap konsumen”, ujar Al Haris

dan tentunya setelah masa pandemik ini, tentu kita akan lebih fokus lagi, bagaimana konsumen didaerah kita betul-betul aman dan nyaman. Dengan kenyamanan dan keamanan ini kita berharap ekonomi warga akan semakin membaik”, lanjut Al Haris.

Menyinggung soal Pinjaman Online yang belakangan ini viral, Al Haris meminta warga agar berhati-hati dan bisa memilah-milah aplikasi yang bermanfaat, dan yang tidak bermanfaat agar ditinggalkan.

Bacajuga

Kapolda Jambi dan Wakapolda Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat

OJK Putuskan Sanksi Pihak Terkait Emitmen DSSA, Bren, dan Cuan

OJK Berkomitmen Untuk Terus Melanjutkan dan Memperkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia

Warga Pematang Pauh Keluhkan Berat Beras Bantuan Pangan, Karung Berlabel 10 Kg Disebut Hanya 9 Kg

“ Masyarakat pengguna aplikasi agar bisa memilah-milah aplikasi yang bermanfaat, jangan sampai warga mudah tergiur dan akhirnya terjebak disitu. Melalui ini kita himbau kepada masyarakat Jambi agar dapat menggunakan aplikasi yang baik dan tepat, dan jangan sampai terjadi masalah yang menjerat dan bisa menyusahkan diri sendiri dan keluarga”, pungkas Al Haris

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi kepada Gubernur Jambi dalam acara puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021 di Jakarta.

Selain Jambi, Provinsi lain yang mendapat penghargaan adalah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Maluku, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Barat.

(jd)

Berita sebelumnya

Fasha Inspektur Upacara Peringatan Sumpah Pemuda

Berita selanjutnya

Ngeri! 2 Ekor Harimau Masuk Perkebunan, Warga Jangkat Timur Ini Kocar-Kacir Sembunyi Dipondok

Berita Terkait

Kapolda Jambi dan Wakapolda Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat

19/10/2026
Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

OJK Putuskan Sanksi Pihak Terkait Emitmen DSSA, Bren, dan Cuan

17/10/2026

OJK Berkomitmen Untuk Terus Melanjutkan dan Memperkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia

16/10/2026

Warga Pematang Pauh Keluhkan Berat Beras Bantuan Pangan, Karung Berlabel 10 Kg Disebut Hanya 9 Kg

16/10/2026

PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang Salurkan Bantuan Alat Pertanian Kopi Rp50 Juta Untuk Gapoktan Curup 

16/10/2026
Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

Terbitkan POJK Rencana Bisnis Bank Umum, OJK Perkuat Kontribusi Perbankan dalam Pembangunan Nasional 

15/10/2026
Bisa Cetak Emas Fisik & Beli Emas Instan Tanpa Waktu Tunggu

Bisa Cetak Emas Fisik & Beli Emas Instan Tanpa Waktu Tunggu

15/10/2026

Sekda Sudirman Tekankan Soliditas Organisasi dan Sinergi dengan Pemerintah

14/10/2026

Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2026 untuk Periode Juli–September kepada 10 KPM

13/10/2026
Gandeng BSI, Akses Pembayaran Iuran JKN Jadi Lebih Luas

Gandeng BSI, Akses Pembayaran Iuran JKN Jadi Lebih Luas

12/10/2026
Berita selanjutnya

Ngeri! 2 Ekor Harimau Masuk Perkebunan, Warga Jangkat Timur Ini Kocar-Kacir Sembunyi Dipondok

Polisi Razia Miras di Merangin

Kabar Gembira Bagi Warga Tangkit, Serbuan Vaksinasi Kembali Digelar, Doorprize Menarik Menanti Anda!

Ketua DPRD: Bimtek Kades dan BPD se Merangin ke Jawa Barat Mubazir

Percepatan Vaksinasi Merambah ke Wilayah Hukum Lembah Masurai

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.