Ampar.id, Jambi– Selasa (31/03), Polda Jambi bersama instansi terkait menyelenggarakan Apel Personil Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Lapangan depan Mapolda Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Firman Shantyabudi memimpin aple tersebut.
Gubernur Jambi Fachrori Umar, Danrem 042/Garuda Putih Kolonel.ARH. Elphis Rudy, Pj.Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman, Walikota Jambi Sy.Fasha, turut hadir dalam apel tersebut.
Fachrori menekankan, langkah taktis dan koordinatif harus diterapkan, bersama melawan Covid-19.
Pada kesempatan ini, gubernur menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia melalui Kepolisian Daerah Jambi berserta jajarannya. yang telah menginisiasi gerakan serentak dan masif penyemprotan disinfektan di Provinsi Jambi untuk pencegahan perkembangan pandemik Covid-19 di Provinsi Jambi.
Fachrori menghimbau masyarakat yang ada di Provinsi Jambi untuk selalu menjaga kesehatan, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta membatasi aktivitas dan menjaga jarak aman, agar terhindar sekaligus tidak menjadi perantara penyebaran Covid-19.
Fachrori mengatakan, Covid-19 sudah menyebar hampir di seluruh dunia, termasuk Indonesia. “Di Provinsi Jambi sudah ditemukan kasus penderita positif Covid-19, untuk itu, upaya dan langkah-langkah taktis dan koordinatif harus dapat kita terapkan, agar Covid-19 dapat kita lokalisir dan minimalisir penyebarannya,” ujar Fachrori.
Fachrori menjelaskan, penyemprotan disinfektan khususnya pada area-area publik merupakan salah satu cara yang efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19. “Kegiatan penyemprotan juga terus dilakukan dan kegiatan di luar rumah atau ruangan juga dibatasi, serta jaga jarak aman dilanjutkan, begitu juga penerapan pola hidup bersih dan sehat,” jelas Fachrori.
Pemerintah Provinsi Jambi, lanjut Fachrori, telah mengambil kebijakan dan langkah taktis sesuai kewenangan, dalam konteks pencegahan, penanganan, penyediaan logistik, pengamanan, hingga sosialisasi, yang dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi.
“Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Akibat Covid-19 di Wilayah Provinsi Jambi tahun 2020. Dengan adanya Surat Keputusan Gubernur ini bisa menjadi payung hukum agar pelaksanaan kegiatan-kegiatan pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 dapat berjalan dengan lancar,” terang Fachrori.
Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Irjen Pol.Drs. Firman Shantyabudi,M.Si menegaskan, dalam menghadapi wabah corona ini, tetap mengacu pada kebijakan pemerintah dan saran dari semua pihak.
“Pertama kita diharapkan tetap melaksanakan seluruh kegiatan dengan memperhatikan arahan presiden dan pimpinan dalam mencegah penyebaran virus Corona,” ujar Kapolda.
“Kita diminta juga untuk aktif bergabung pada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 provinsi dan kabupaten/kota. Kepada Bapak Gubernur kami laporkan bahwa apel dan kesiapan pada hari ini dilakukan serentak seluruh Indonesia.”
“Kita akan melaksanakan kegiatan ini untuk penyemprotan di wilayah kita masing-masing. Apel gabungan dan kegiatan operasional yang kita laksanakan ke depan tetap menjunjung tinggi semangat untuk koordinasi, semangat untuk menjaga kesehatan diri dan lingkungan, semangat melindungi seluruh masyarakat dan semangat melaksanakan dengan ikhlas,” ujar Kapolda.
Kapolda menyatakan, beberapa upaya yang telah dilakukan Polda Jambi menanggapi Covid-19 dengan melakukan penyuluhan kepada personel Polda dan Masyarakat Jambi tentang kewaspadaan dan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat akan bahayanya.
Kapolda mengemukakan, pada intinya Polri sangat mendukung gugus tugas yang dibentuk Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pencegahan penularan Covid-19 di wilayah masing-masing. “Untuk Provinsi Jambi, Polda akan mencurahkan semua kekuatan, akan kita kerahkan, baik kabupaten/kota,” tegas Kapolda.
Selain itu, Danrem 042/Garuda Putih menekankan agar semua orang disiplin menerapkan jaga jarak (social distancing) di masyarakat, sebagai salah satu cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Saya hanya ingin mengingatkan pentingnya menerapkan jaga jarak di tengah kita beraktifitas. Diharapkan ini mampu mencegah penyebaran virus tersebut,” ujar Danrem.
Diskusi tentang inipost